Foto: SBY dan iPad-nya (Anwar/detikcom)

Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah ber-iPad ria, sebelum kasus Dian (42) dan Randy (29) yang dipidana gara-gara menawarkan 2 buah iPad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli Kaskus mencuat ke publik. SBY tampak pasif mengenakan alat canggih besutan Apple tersebut saat memimpin rapat paripurna kabinet 31 Agustus 2010 lalu.

Menurut Humas Kemenkominfo Gatot S Brata beberapa waktu lalu kepada detikcom, iPad jenis 3G 64 GB telah bersertifikasi sejak 24 November 2010. Artinya, saat SBY mengenakan tabletnya itu, berarti Indonesia belum melegalkan peredaran iPad di Indonesia.

Tapi, saat hal itu dipertanyakan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring, dia memastikan iPad yang digunakan SBY saat itu telah bersertifikasi.

“Sudah dong,” tegas Tiffatul usai mengadakan jumpa pers soal soal Susu Formula di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2011).

Tiffatul yakin betul iPad SBY bukan iPad ilegal. Karena menurutnya, SBY orang yang sangat teliti dalam hal apapun.

“Kalau presiden itukan penelitiannya sangat jeli,” tambah politisi PKS ini.


iPad

Seperti diketahui, Dian dan Randy akhirnya harus berurusan dengan meja hijau ketika polisi yang menyamar sebagai pembeli menemukan iPad yang mereka jual tidak memiliki panduan berbahasa Indonesia serta belum bersertifikasi. Keduanya didakwa melanggar pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf j UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu pasal 52 juncto pasal 32 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena IPad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi.

“Saya tanya ke mereka, betul nggak mereka memperdagangkan iPad tanpa sertifikasi? Terus mereka bilang betul. Kalau betul, salah tidak dengan begitu (ditangkap). Apalagi dia orang berpendidikan,” ujar Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho beberapa waktu lalu.

“Tidak semua iPad itu ilegal, dengan catatan sudah ada sertifikasi dan manual book berbahasa Indonesia,” kata Sandy menambahkan.

detiknews.com