“Persekusi” Pendakwah di Pasuruan: Cermin Hak Berserikat dan Berkumpul Serta Menyatakan Pendapat di Negara Demokrasi Indonesia Terancam?

Oleh : Prof. Pierre Suteki, Guru Besar Undip Semarang
A. Pengantar

Para sahabat yang mulia, literasi yang terbatas bisa dipastikan akan menumbuhkan sikap antipati yang berlebihan bahkan dapat memicu tindakan yang represif dengan bertameng hukum yang sengaja dibuat untuk itu. Dengan perkataan lain hukum hanya dipakai sebagai alat legitimasi kekuasaan.

Penggunaan hukum yang demikian biasanya dimulai dengan pembuatan formulasi hukum yang “ngaret” dan dapat “melar-mingkus” mengikuti kepentingan pengembannya.

Issue ini sengaja saya angkat untuk meningkatkan literasi kita terhadap penghormatan (to respect), pemenuhan (to fullfil) dan perlindungan (to protect) Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah dijamin dalam konstitusi kita khususnya Pasal 28 UUD NRI 1945, yakni hak untuk berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat baik secara tertulis maupun lisan.

Selain hal tersebut di muka, pengangkatan kembali tulisan ini juga dipicu oleh represi yang makin meninggi terhadap para anggota bahkan orang yang pernah terlibat dalam”mantan” ormas resmi yang bernama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dicabut Badan Hukumnya sejak tahun 2017. Peristiwa di Rembang Pasuruan tanggal 20 Agustus 2020 patut diduga merepresentasikan keadaan yang memprihatinkan tentang ketertindasan warga negara karena “persekusi” dari sekelompok orang yang menyebut dirinya “Ormas Besar”.

Keprihatinan saya muncul selain atas kasus yang menimpa saya sendiri yang dituduh terpapar radikalisme, anti Pancasila, anti NKRI, simpatisan, berafiliasi dan bahkan disebut-sebut anggota HTI, juga& prihatin atas “nasib” sahabat saya di daerah lain yang mengalami “tindakan sewenang-wenang” dari kelompok ormas Besar yang dengan bangganya menyatakan diri sebagai pemilik wilayah.

Jadi, kini anggapan lembaga dan pihak-pihak tertentu itu terhadap HTI tidak beda dengan PKI masa lalu. Mengapa bisa terjadi keadaan seperti ini? Hukum mana hukum? Bukankah negara kita ini negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD NRI 1945?

Tapi, mengapa justru politik yang menjadi panglima? Mungkin di benak Anda yang murni akan menanyakan: Apa sebenarnya salah HTI? Dan pertanyaan itulah yang belum terjawab melalui media yang bernama “hukum” itu.

B. Pembahasan

1. Kedudukan Hukum HTI

Sebagaimana diketahui, status Badan Hukum Perkumpulan HTI telah dicabut melalui surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-30.A.01.08 Tahun 2017. SK tertanggal 19 Juli 2017 terkait tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia.

Dengan adanya pencabutan status Badan Hukum Perkumpulan HTI, dan berdasarkan Pasal 80A Perppu No. 2 Tahun 2017, maka Perkumpulan HTI dinyatakan bubar.

Menurut Pemerintah, alasan pencabutan badan hukum HTI dilakukan karena kegiatan HTI jelas bertentangan dengan ideologi negara Pancasila dan mengancam kedaulatan NKRI. Pasalnya, HTI bermaksud mendirikan Negara transnasional Islam dan menyebarluaskan sistem serta paham khilafah yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pemerintah pun menyodorkan bukti-bukti berupa dokumen, video, artikel, buku, bulletin, dilengkapi dengan keterangan Ahli dan Saksi Fakta di dalam persidangan.

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, pemerintah beranggapan bahwa HTI menentang sistem demokrasi Pancasila dan berkeinginan untuk menghancurkan sekat-sekat nasionalisme.

Pencabutan badan hukum HTI ini merupakan konsekuensi dari terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas (Perppu Ormas). Pada tanggal 24 Oktober 2017 lalu, Perppu tersebut telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, dan kemudian diundangkan pada tanggal 22 November 2017.

Para pengurus HTI menilai bahwa pencabutan Badan Hukum HTI tidak dilakukan sesuai prosedur sebagaimana dianut oleh negara hukum (due process of law), bukan menggunakan pendekatan kekuasaan apalagi main hakim sendiri (eighenrichting). Para pengurus HTI lewat Seketaris Umum sekaligus Jubir Perkumpulan HTI Ismail Yusanto kemudian mengambil langkah-langkah hukum (due process of law), untuk mengajukan gugatan di PTUN Jakarta.

HTI pun menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Persidangan gugatan Pencabutan Badan Hukum HTI telah dilaksanakan. Mulai dari PTUN, PTTUN hingga kasasi telah dilaksanakan.

Pada tanggal 15 Pebruari 2019, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebelum ke MA, HTI melayangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), lalu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Dengan demikian maka pada semua jenjang peradilan gugatan HTI tidak ada yang dikabulkan. Atau dengan perkataan lain Badan Hukum HTI Tetap Dicabut Dan Dengan Demikian HTI Dibubarkan.

2. Akibat Hukum:

a. Akibat terhadap anggota.

Ketika status badan hukum suatu organisasi dicabut dan otomatis dibubarkan, maka yang tersisa hanyalah anggota-anggota atau mantan anggota badan hukum tersebut. Tidak ada larangan dari negara yang menyatakan bahwa mantan anggota HTI dilarang bergabung dengan ormas lainnya.

b. Akibat terhadap wadah organisasi.

Ketika sudah ditandatangani penetapan pencabutan badan hukumnya oleh pejabat tata usaha negara yang berwenang, maka baju atau status badan hukum suatu organisasi sudah terlepas.

Di negara kita ini, ormas itu ada yang berbadan hukum, ada yang tidak. HTI adalah ormas berbadan hukum “perkumpulan” atau vereneging, yang didaftarkan di Kemenkumham. Status badan hukumnya itulah yang dicabut.

Jadi jika mantan pengurus dan anggota HTI melakukan kegiatan dakwah secara perorangan atau kelompok tanpa menggunakan organisasi HTI berbadan hukum, maka hal itu sah saja. Tidak ada yang dapat melarang kegiatan seperti itu.

c. Akibat terhadap kegiatannya.

Aktivitas atau kegiatan yang mengatasnamakan organisasi HTI tidak diakui dan tidak diizinkan meskipun keputusan MA tidak menyebutkan secara eksplisit yang menyatakan bahwa HTI sebagai organisasi Terlarang.

Jadi, sebagai organisasi yang sudah dibubarkan maka konsekuensinya warga HTI tidak boleh menyelenggarakan kegiatannya atas nama HTI. Namun, sebagai pribadi syabab HTI tetap diperbolehkan untuk berdakwah sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar sesuai kaidah syariat Islam.

d. Akibat terhadap aset badan hukum yang dicabut BH dan dibubarkan.

Setelah dicabut dan dibubarkan maka aset yang dimiliki oleh BH tidak dapat dikelola oleh perseorangan. Seharusnya bila ada kekayaan tersisa, kekayaan itu dapat diberikan kepada ormas sejenis atau kepada umat Islam.

3. Mungkinkah HTI Metamorfosis?

Tidak ada pernyataan dalam Putusan PTUN 2018 hingga Putusan Kasasi 2019 yang menyatakan bahwa HTI itu sebagai organisasi terlarang seperti PKI, sebagaimana ditetapkan dlm Tap MPRS No. XXV Tahun 1966. Jadi menyamakan HTI dengan PKI adalah sebuah “kedunguan” hukum dan sejarah.

Bila sudah dibubarkan adakah kemungkinan HTI bermetamorfosis dengan membentuk ormas bernama lain, tapi garis perjuangan sama? Dalam hal ini pemerintah sepertinya sudah mewaspadai masalah tersebut. Pemerintah sudah deteksi memang HTI masih ada keinginan untuk bermetamorfosis. Pemerintah besar kemungkinan tetap mengira HTI hanya ingin ganti nama. Benarkah?

Gugatan HTI di Kasasi yang kalah pada tahun 2019 yang lalu, tentu sulit untuk memulihkan keadaan seperti semula. Meski menangpun HTI tetap harus merangkak dari bawah untuk memulihkan kedudukannya sebagai Ormas Berbadan Hukum kecuali hakim pada upaya hukum terakhir langsung memulihkan statusnya. Apalagi HTI sudah “kalah” di semua jenjang peradilan, sepertinya tidak mungkin HTI untuk melakukan metamorfosis menjadi organisasi masyarakat lain dengan visi, misi dan program yang sama.

Kecuali ada perubahan kepemimpinan nasional yang menganulir putusan hakim baik di PTUN, PTTUN dan Putusan Kasasi. Jalan satu-satunya dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK), jika waktu masih dan ada novum yang dapat diajukan sebagai bukti kuat yang sulit terbantahkan.

Terkait Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tentang pencabutan sepihak Badan Hukum Perkumpulan (BHP)-nya oleh pemerintah. Ada beberapa pertanyaan yang mengganjal lainnya misalnya:

a. Apakah Putusan Kasasi mencerminkan rezim represif Menggunakan hukum untuk kepentingan politik elit?

b. Apakah ini mencerminkan rezim anti Islam? Karena yang dipersoalkan ajaran Islam yakni khilafah?

c. Apa yang harus dilakukan umat untuk mendukung perjuangan menegakkan syariat Islam?

Sebagai seorang guru besar di bidang hukum saya prihatin melihat buruknya penegakan hukum di negara hukum ini. TRIAL BY THE PRESS terkesan lebih dipercaya dibandingkan dgn TRIAL BY THE RULE OF LAW sehingga yang muncul adalah TRIAL WITHOUT TRUTH sebagaimana dikatakan oleh William T Pizzi.

Dalam dunia hukum itu dipercayai dalil: BERANI MENUDUH HARUS BERANI MEMBUKTIKAN. Jangan menuduh tanpa bukti yang bisa dipertanggung jawabkan dan belum diuji kebenaran tuduhan itu.

Di mana tempat menguji dan mempertanggung-jawabkan tuduhan? Tidak lain di PENGADILAN melalui DUE PROCESS OF LAW. Di negara hukum itu pemali menggunakan sarana VANDALISME: hantam dulu, urusan belakangan. CABUT BADAN HUKUMNYA DULU, URUSAN BELAKANGAN. Itu eigenrichting. Itu akan menjadikan pemerintah sebagai EXTRACTIVE INSTITUTION sebagai lambang NEGARA KEKUASAAN bukan NEGARA HUKUM.

Dan hal itu sekaligus menunjukkan bahwa cara berhukum kita (Rule of Law) masih berada di tahap paling tipis (the thinnest rule of law) di mana rezim penguasa hanya menggunakan perangkat hukumnya sebagai sarana untuk LEGITIMASI KEKUASAAN sehingga kekuasaannya bersifat represif.

Saya yakin rezim sekarang tidak akan mau dijuluki sebagai rezim anti Islam bukan? Saya kira kalau itu dilakukan akan bunuh diri. Namun, perlu diingat bahwa ketika umat Islam yang menyatu dalam suatu perkumpulan Islam HTI tidak diizinkan mendakwahkan sebagian AJARAN ISLAM, misalnya dalam hal ini adalah tentang KHILAFAH, lalu bolehkah kita menyebut rezim yang melarang itu sebagai rezim yang anti Islam?

Persoalan khilafah adalah persoalan utama pencabutan BH HTI ini. Pertanyaannya, benarkah khilafah itu HANYA AJARAN HTI? Menurut pendapat saya: BUKAN. Mengapa? Karena khilafah itu sistem pemerintahan Islam yang tertulis di kitab para ulama dan juga FIKIH. Keempat madzab yang dianut dalam Islam juga meyakini wajibnya khilafah bagi umat Islam.

Secara normatif-teoretis saya kira tidak ada masalah dalam hal ini. Persoalan muncul ketika kita bicara politik praktis karena adanya kecurigaan terhadap upaya untuk mengganti ideologi Pancasila dan NKRI. Benarkah begitu?

Apakah khilafah harus dihadapkan dengan ideologi Pancasila? Khilafah itu sistem pemerintahan Islam, bukan ideologi. Jadi menghadapkan khilafah dengan ideologi Pancasila itu tidak apple to apple. Bila mau seimbang seharusnya menghadapkan KHILAFAH dengan DEMOKRASI.

Bila khilafah itu AJARAN ISLAM, maka adilkah bila pihak yang mendakwahkannya harus di-PERSEKUSI? Menurut saya tindakan itu bukan tindakan RADIKALISME. Mengapa? Karena dakwah itu tidak dilakukan dengan PEMAKSAAN dan PENGGUNAAN KEKERASAN. Itu yang prinsip.

Jadi ketika HTI yang kebetulan mengusung dan mendakwahkan ajaran Islam itu secara damai, mestinya tidak diperlakukan buruk karena dinilai terpapar radikalisme yang berakhir dengan pencabutan BH HTI secara sepihak karena penilaian itu tidak melalui DUE PROCESS OF LAW sebagaimana dulu diatur dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang ORMAS.

Nasi telah menjadi bubur, BH HTI telah dicabut. Apa yang bisa dilakukan oleh umat Islam terhadap dakwah tentang khilafah? Kembali pada konsep bahwa KHILAFAH AJARAN ISLAM atau setidaknya sebagai SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM yg telah dikenal dan dipraktikkan selama 1300 tahun, maka umat Islam tanpa kecuali tetap diperbolehkan “mendakwahkan” ajaran Islam itu dengan catatan: TIDAK BOLEH ADA PEMAKSAAN dan PENGGUNAAN KEKERASAN.

Dunia pendidikan mestinya juga mengajarkannya seiring dengan pengajaran tentang sistem pemerintahan negara DEMOKRASI, MONARKI, KESULTANAN, DIKTATOR, TEOKRASI dan lain sebagainya. Fair bukan?

Akhirnya perbincangan ini harus saya akhiri dan kesimpulan ada di AKAL SEHAT Anda sendiri, bukan pada kemauan saya. Berpikir jernih dengan ARGUMEN jauh lebih mulia dari pada mengutamakan SENTIMEN.

C. Penutup

Bercermin dari dua case, yakni pencabutan BH HTI, bisa kita simpulkan bahwa hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat di negeri ini terkesan diberangus. Prinsip pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh negara melalui pemerintah juga tidak diutamakan. Terkesan Pemerintah justru bukan merangkul tapi memukul. Bukan memeluk tapi menggebuk.

Inikah negara demokrasi yang kita elu-elukan itu? Mungkin, kembali ke UU Ormas 2013 jauh lebih baik daripada meneruskan UU Ormas 2017 yang dapat dinilai sangat represif, menjadikan pemerintah sebagai lembaga pengekstrak tunggal atas penilaian terhadap perilaku dan kinerja sebuah ormas.

Tabik..!

Semarang, Ngat Legi 23 Agustus 2020

Sumber: mudanews.com

Syiah, Dokumen Prancis dan Penghianatan di Balik Runtuhnya Kekhilafahan Islam

gal145302267

Kaum Alawi rayakan festival di Banyas, Suriah, selama Perang Dunia II (foto: Wikipedia)

Oleh: Artawijaya

BAGHDAD baru saja ditaklukkan oleh pasukan Tartar. Pusat pemerintahan Dinasti Abbasiyah dan situs-situs peradaban Islam diluluhlantakkan. Pasukan yang dipimpin oleh Hulagu Khan dari ras Mongolia itu berhasil menaklukkan salah satu kota yang menjadi simbol gemilangnya peradaban Islam pada 656 Hijriyah. Sejarah menceritakan, sungai di Baghdad yang jernih berubah pekat menghitam akibat ribuan, bahkan jutaan buku yang ditenggelamkan. Sebagian lagi terbakar oleh keganasan invasi pasukan kafir tersebut. Takluknya Baghdad menandai runtuhnya imperium Khilafah Abbasiyah yang dikenal sebagai salah satu pusat peradan Islam.

Mengenai keruntuhan Baghdad dan penyerangan pasukan Tartar, sejarawan Dr. Raghib As-Sirjani menceritakan kisah ini dalam bukunya “Qishah At-Tatar min Al-Bidayah ila ‘Ain Jalut” (hlm. 129-170). Sedangkan sejarawan lainnya, Dr. Muhammad Ali Ash-Shalabi menceritakan dengan apik dalam bukunya “Al-Moghul Baina Al-Intisyar wa Al-Inkisyar” (hlm.310-312). Kedua sejarawan tersebut sangat mumpuni dalam bidangnya, karena disamping sebagai sejarawan (mu’arrikh), mereka juga ahli hadits (muhaddits), yang bisa memilah mana kisah-kisah palsu dan mana yang mu’tabar.

Kejatuhan Daulah Abbasiyah ke tangan pasukan Tartar tak lepas dari pengkhianatan tokoh Syiah Rafidhah bernama Alauddin Ibnu Alqami. Dalam keterangan lain, kejatuhan Baghdad karena adanya konspirasi antara pasukan Tartar dan kelompok Syiah Qaramithah yang mempunyai hasrat menjatuhkan pemerintahan Daulah Abbasiyah, kemudian menggantikannya dengan Daulah Fathimiyah.

Ia diangkat sebagai perdana menteri oleh Khalifah Al-Mu’tashim Billah. Namun Ibnu Alqani memendam hasrat untuk merampas kekhilafahan Abbasiyah agar jatuh ke tangan Dinasti Fathimiyah. Ibnu Alqani berkorespondensi dengan pimpinan bangsa Tartar dan mendukung pasukan kafir tersebut masuk dan menyerang kota Baghdad. Ibnu Katsir menceritakan, “Ibnu Alqani menulis surat kepada pasukan Tartar yang intinya mendukung mereka menguasai Baghdad dan siap melicinkan jalan bagi mereka (Tartar). Ia membeberkan kepada mereka kondisi terakhir Khilafah Abbasiyah, termasuk kelemahan pasukan Al-Mu’tashim. Itu semua tiada lain karena pada tahun tersebut ia ingin melihat Khalifah Abbasiyah, Al-Mu’tashim, tumbang, dan bid’ah aliran sesat Syiah Rafidhah berkembang pesat. Khalifah diambil oleh Dinasti Fathimiyah, para ulama  dan mufti sunnah musnah.” (Lihat: Al-Bidayah wa An-Nihayah, XIII/202)

Baghdad berhasil takluk. Khalifah Al-Mu’tashim Billah wafat terbunuh pada 14 Shafar 656 H/1258 M. Pembunuhan Al-Mu’tashim tak lepas dari pengkhianatan Ibnu Alqani dan Nashiruddin Ath-Thusi, yang menjalin hubungan dengan Hulagu Khan. Pengkhianatan itu mengakibatkan banyaknya ulama yang terbunuh, sekolah-sekolah dan masjid yang hancur, perpustakaan sebagai gudang ilmu luluhlantak, dan kekejaman lainnya yang luar biasa. Baghdad yang indah dan megah bersimbah darah. Kaum muslimin ketika itu berduka. Pusat peradaban Islam yang gemilang, tinggal kenangan.

Setelah berhasil menaklukkan Baghdad, pada 22 Shafar 657 Hijriyah pasukan Tartar yang dipimpin oleh Hulagu Khan kemudian bergerak menuju Syam, wilayah yang menjadi pusat kekuasaan Islam pada masa itu. Mereka melakukan invasi dengan menyeberangi sungai Furat dan mengepung pintu masuk Syam selama tujuh hari. Pengepungan berhasil, bangsa Tartar kemudian masuk menyerbu kota. Sejarawan Ali Muhammad Ash-Shalabi mengatakan, Aleppo (halb) adalah kota pertama yang menjadi tujuan penaklukan Hulagu dan pasukannya, yang ketika itu dipimpin oleh Al-Malik Al-Mu’zham Tauran Syah, wakil dari Malik An-Nashir. Sebelum memasuki Aleppo, sebagaimana kebiasaan Hulagu, ia memberi peringatan penguasa agar tunduk dan menyerah. Namun, peringatan Hulagu Khan ditanggapi oleh Al-Malik Al-Mu’zham Tauran Syah dengan mengatakan, “Tidak ada yang pantas bagi kalian dari kami, kecuali pedang…!”

Hulagu Khan kemudian mengirim panglimanya yang bernama Katabgha untuk menaklukkan kota Damaskus pada akhir bulan Rajab, tahun 658 Hijriyah. Penaklukan berlangsung tanpa perlawanan, hingga akhirnya Damaskus yang merupakan kota terbesar di Suriah selain Aleppo, berhasil  tunduk pada kekuasaan Tartar.

Negeri Syam yang dikenal sebagai tanah yang berkah, saat itu terkotori dengan ulah pasukan Tartar. Kemenangan pasukan Tartar kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang Nashrani untuk mendekati Hulagu Khan. Mereka membujuknya agar Hulagu membiarkan umat Nashrani menyiarkan agamanya. Setelah mendapat persetujuan, umat Nashrani berkeliling kota mengangkat salib-salib mereka di atas kepala, sambil berteriak mengatakan, “Agama yang benar adalah agama Al-Masih..”.  Mereka mengarak salib-salib besar mereka keliling kota, kemudian memaksa para penduduk untuk berdiri menghormati salib tersebut. Tartar ketika itu mengangkat seorang pemimpin di Damaskus yang bernama Ibil Siyan, pemimpin yang dikenal sangat melindungi kaum Nashrani.

Kota Damaskus dan Aleppo berhasil ditaklukkan. Kota yang bersejarah dan menyimpan peradaban Islam itu harus menyerah pada kekuatan pasukan Tartar. Jika Baghdad berhasil ditaklukkan oleh bangsa Tartar karena pengkhianatan Syiah Rafidhah, maka diantara faktor yang melemahkan semangat jihad umat Islam di negeri Syam saat itu adalah pengkhianatan kelompok Syiah Nushairiyah. Melalui para pemimpinnya, mereka berusaha merapat pada Hulagu Khan, dengan iming-iming yang ditawarkan pada pimpinan pasukan Tartar itu berupa harta milik kaum Muslimin yang berhasil dilumpuhkan. Diantara pemimpin Syiah yang berkhianat terhadap umat Islam adalah Syaikh Al-Fahr Muhammad bin Yusuf bin Muhammad Al-Kanji. Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menceritakan hal ini dalam buku monumentalnya, Al-Bidayah wa An-Nihayah, dengan menulis, “Ia adalah tokoh Syiah yang telah membujuk bangsa Tartar dengan harta kaum Muslimin. Ia sosok berhati busuk, orientalistik, dan meminta bantuan mereka (Tartar) dengan harta kaum muslimin…”

Dr. Imad Ali Abdus Sami Husain dalam bukunya “Khianaat Asy-Syiah wa Atsaruha fi Hazaimi Al-Ummah Al-Islamiyah” menceritakan bahwa ketika pasukan Tartar masuk ke kota Aleppo pada 658 Hijriyah, merampas dan mencuri harta dan tanah kaum muslimin di kota itu, pimpinan Syiah yang bernama Zainuddin Al-Hafizhi justru mengagung-agungkan Hulagu Khan dan meminta kepada umat Islam untuk tunduk menyerah dan tidak mengobarkan api perlawanan terhadap pasukan penjajah tersebut.

Padahal  Ketika itu, Raja An-Nashir yang berasal dari kalangan sunni sudah berkirim surat kepada Raja Al-Mughits di Kurk dan Al-Muzhaffar Qutuz di Mesir untuk mengirimkan bala bantuan kepada kaum muslimin di Aleppo. Namun sayang, kondisi mereka yang ketika itu juga dalam keadaan lemah, tidak mampu memenuhi permintaan Raja An-Nashir.

Sikap pemimpin Syiah Nushairiyah, Zainuddin Al-Hafizhi, memantik kemarahan Malik Az-Zhahir Ruknuddin Baybars Al-Bunduqdari. Ia begitu marah kepada pemimpin Syiah itu, kemudian memukulnya sambil mengatakan, “Kalianlah penyebab kehancuran kaum Muslimin!” Baybars adalah tokoh pejuang Muslim asal Kazakhstan yang kemudian berjihad melawan bangsa Tartar dan kaum Kristen, dan wafat di Damaskus. Namanya begitu dikenal sebagai pahlawan Islam yang cukup ditakuti dan disegani musuh. (Mausu’ah At-Tarikh Al-Islamiy: Al-Ashr Al-Muluki, Amman: Dar Usamah li An-Nasyr, 2003, hlm. 24-36)

Seorang ulama bernama Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim bin Abdul Salam bin Taimiyah Al-Harrani atau biasa disebut Syaikh Ibnu Taimiyah, yang berjuluk hujjatul Islam, termasuk orang yang berjuang melawan pasukan Tartar. Ia juga mengetahui bagaimana kelompok Syiah Nushairiyah berkhianat terhadap kaum muslimin. Karenanya, Ibnu Taimiyah yang tahu persis bagaimana sepak terjang kelompok Syiah ekstrem ini, menyatakan bahwa mereka adalah kaum kafir dan non muslim yang harus diperangi. Ketika orang-orang Tartar mengepung kota Damaskus, Ibnu  Taimiyah dengan lantang mengatakan,”Jangan kalian serahkan benteng ini, meskipun tinggal satu batu bata saja, karena benteng ini adalah untuk kepentingan kaum muslimin. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjaga benteng ini untuk kaum muslimin, sebagai perisai bagi penduduk Syam yang menjadi pusat iman dan sunnah, sampai  Isa Ibnu Maryam Alaihissalam turun di sana.”

Dalam buku Tarikh Al-Alawiyyin yang ditulis penganut Syiah Nushairiyah, Muhammad Amin Ghalib Ath-Thawil dijelaskan bahwa sikap kooperatif mereka dengan bangsa Tartar adalah bagian dari siasat untuk mengembalikan kekuasaan mereka, yang menurutnya telah dirampas oleh kaum Sunni.

Tarikh Al-Alawiyyin juga menjelaskan bagaimana kerjasama tokoh Syiah di Aleppo, Thamur Thusi, yang bekerjasama dengan Timur Lenk untuk menguasai kota tersebut. Timur Lenk membunuh kaum muslimin sunni dan membiarkan mereka yang menjadi pengikut Alawiyah. Timur Lenk adalah penganut Syiah Rafidhah yang wafat pada 808 Hijriyah. Anak keturunannya pun mengikuti jejak keyakinan Timur Lenk sebagai penganut ajaran Syiah. Karenanya, di setiap wilayah kekuasannya, Syiah banyak terlibat dalam pemerintahan, termasuk di negeri Persia (Iran). (Lihat:Tarikh Alawiyyin, hlm. 407)

Negeri Syam, termasuk wilayah Damaskus, berhasil kembali ke tangan kaum muslimin, setelah pasukan Syaifuddin Quthuz dan panglima Malik Azh-Zhahir Ruknuddin Baibars Al-Bunduqdari berhasil mengalahkan pasukan Tartar dalam Perang Ain Jalut, sebuah wilayah di Palestina.

Perang yang berlangsung pada 25 Ramadhan 659 H/September 1260 M itu berhasil memukul mundul pasukan Tartar dan membuat mereka lari tunggang langgang menyebar ke beberapa wilayah. Pasukan yang dipimpin oleh Syaifuddin Quthuz dan panglima Baibars, berhasil membunuh seorang pemimpin dari sekte Syiah Rafidhah di Damaskus, karena keberpihakan tokoh tersebut kepada pasukan Tartar dalam merampas dan menjarah harta kaum muslimin.

Dengan kemenangan di Perang Ain Jalut ini, Syaifuddin Quthuz yang berasal dari Kerajaan Mamalik Bahriyah (kerajaan wilayah maritim yang dibangun oleh para budak)  kemudian menggabungkan negeri Syam dengan Mesir, sehingga kekuasaannya semakin luas.

Ada yang menarik dalam buku “Al-Maushu’ah Al-Muyassarah fi At-Tarikh Al-Islamiy”. Tim Riset dan Studi Islam sebagai penyusun buku itu, membuat sub bab berjudul “Baybars dan Sekte Bathiniyah”. Buku yang diberi kata pengantar oleh ahli sejarah dari Mesir, Dr. Raghib As-Sirjani ini menulis, “Baibars berhasil menundukkan Sekte Bathiniyah, cabang dari Sekte Ismailiyah di Syam. Orang-orang Eropa menyebut sekte ini Al-Hasyasyin. Sebelumnya mereka adalah ancaman bagi raja-raja Mesir, sejak masa pemerintahan Shalahuddin Al-Ayyubi.” (Tim Riset dan Studi Islam Mesir, Ensiklopedi Sejarah Islam Jilid I (terj), Jakarta:Pustaka Al-Kautsar, 2013, hlm.478)

Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa pada masa lalu, Syiah Rafidhah, baik itu Sekte Ismailiyah, Nushairiyah, Qaramithah, dan Syiah ekstrem lainnya telah melakukan pengkhianatan terhadap umat Islam di Syam. Sejarah juga mencatat, mereka kemudian diperangi oleh para pemimpin Islam. Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi yang dikenal sebagai penakluk Baitul Maqdis, semasa berkuasa terus berusaha mengikis habis pengaruh Syiah Rafidhah, baik pengaruh dari buku-buku, maupun pengaruh dari para pemimpin mereka. Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi berusaha memerangi kelompok Syiah Rafidhah yang bercokol di Mesir, Yaman, dan Syam. (Lihat: Dr. Ali Muhamamd Ash-Shallabi, Shalahuddin Al-Ayyubi wa juhduhu fi Al-Qadha Ad-Daulah Al-Fathimiyah wa Tahrir Bait Al-Muqaddas, Mesir: Daar Ibnu Al-Jauzi, 2007, hlm. 257-258

French_Mandate_for_Syria_and_the_Lebanon_map_en.svg

peta wilayah mandat perancis dan lebanon (1922)

Pengkhianatan Selanjutnya

Ketika Daulah Utsmaniyah berusaha menguasai Syam dan merebutnya dari penjajahan bangsa Eropa; Perancis dan Inggris, pengkhianatan kelompok Syiah Nushairiyah juga terus berlangsung. Jumlah mereka yang minoritas, selalu menyimpan ketakutan akan sikap diskriminasi kelompok Sunni yang menjadi warga mayoritas di Syam. Karenanya, Tokoh Syiah Nushairiyah Shaleh Al-Alawi bahkan menjalin hubungan dan menandatangani nota kesepahaman dengan tokoh sekular Yahudi Dunamah Turki, Mustafa Kamal Attaturk pada tahun 1920. Nota kesepahamaman ini tentu saja bertujuan membendung pengaruh imperium Utsmani di Syam, khususnya di wilayah Suriah yang juga menjadi musuh kaum sekularis seperti Attaturk. Karenanya, Attaturk dengan organisasinya Ittihad wa At-Taraqi (Partai Persatuan dan Kemajuan) berhasil menumbangkan  Khilafah Utsmaniyah pada 1924.

Kelompok Syiah Nushairiyah tentu mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan entitasnya jika Daulah Utsmaniyah tetap bercokol di Syam. Mereka khawatir, Daulah Utsmaniyah yang Sunni akan memposisikan mereka secara diskriminatif. Kekhawaturan inilah yang kemudian terus terpelihara sehingga mereka merasa perlu melakukan berbagai pengkhianatan terhadap umat Islam dengan berkolaborasi pada musuh-musuhnya. Padahal sesungguhnya sikap khianat mereka adalah ambisi untuk merebut kekuasaan sehingga terbentuk rezim Syiah. Belakangan terbukti, rezim Syiah Nushairiyah yang minoritas, justru melakukan berbagai aksi diskriminasi dan kekejaman terhadap kaum muslimin di Suriah.

Sebuah dokumen luar negeri Prancis, Nomor 3547 tertanggal 15 Juni 1936 melansir adanya surat dari tokoh-tokoh Alawiyah/Nushairiyah kepada pemerintah Perancis, yang di antaranya ditandatangani oleh Sulaiman Al-Asad, kakek dari Hafizh Asad.

Surat tersebut berisi permohonan agar Prancis tetap bersedia berada di wilayah Suriah, karena mereka khawatir, jika Prancis hengkang, keberadaan mereka terancam. Surat tersebut berbunyi:
“Presiden Prancis yang terhormat,

Sesungguhnya bangsa Alawiyah yang mempertahankan kemerdekaannya dari tahun ke tahun dengan penuh semangat dan pengorbanan banyak nyawa. Mereka adalah masyarakat yang berbeda dengan masyarakat Muslim (Sunni), dalam hal keyakinan beragama, adat istiadat, dan sejarahnya. Mereka tidak pernah tunduk pada penguasa dalam negeri.

Sekarang kami lihat bagaimana penduduk Damaskus memaksa warga Yahudi yang tinggal bersama mereka untuk tidak mengirim bahan pangan kepada saudara-saudara mereka kaum Yahudi yang tertimpa bencana di Palestina! Kaum Yahudi yang baik, yang datang ke negeri Arab yang Muslim dengan membawa peradaban dan perdamaian, serta menebarkan emas dan kesejahteraan di negeri Palestina, tanpa menyakiti seorang pun, tak pernah mengambil sesuatupun dengan paksa. Namun demikian, kaum muslimin menyerukan “Perang Suci” untuk melawan mereka, meskipun ada Inggris di Palestina dan Perancis di Suriah.

Kita menghargai kemuliaan bangsa yang membawa kalian membela rakyat Suriah dan keinginannya untuk merealisasikan kemerdekaannya. Akan tetapi Suriah masih jauh dari tujuan yang mulia. Ia masih tunduk pada ruh feodalisme agama terhadap kaum muslimin.

Kami sebagai rakyat Alawiyah yang diwakili oleh orang-orang yang bertandatangan di surat ini berharap, pemerintah Perancis bisa menjamin kebebasan dan kemerdekaannya, dan menyerahkan nasib dan masa depannya kepadanya (Alawiyah, pen). Kami yakin bahwa harapan kami pasti mendapaykan dukungan yang kuat dari mereka untuk rakyat Alawiyah, teman yang telah memberikan pelayanan besar untuk Prancis.”

Demikian surat yang ditulis oleh tokoh-tokoh Syiah Nushairiyah, yang membujuk Prancis untuk tetap menjamin dan mendukung keberadaan mereka. Surat tersebut ditandatangani oleh Sulaiman Asad (kakek Hafizh Asad), Muhammad Sulaiman Ahmad, Mahmud Agha Hadid, Aziz Agha Hawwasy, Sulaiman Mursyid, dan Muhammad Beik Junaid. (Lihat:Syaikh Abu Mus’ab As-Suri, Rezim Nushairiyah: Sejarah, Aqidah dan Kekejaman Terhadap Ahlu Sunnah di Syiria (terj), Solo: Jazeera, 2013, hlm. 65-66)

Pada saat ini, keberadaan rezim Syiah Nushairiyah di Suriah mendapat dukungan yang kuat dari kelompok Syiah Itsna Asyariyah atau Syiah Imamiyah di Libanon dan Iran. Mereka mempunyai kesamaan ajaran, ideologi, bahkan cita-cita, untuk mewujudkan dendam mereka merebut kekuasaan dari kelompok Sunni. Mereka yang hidup minoritas di Suriah, kemudian berkolaborasi dengan bantuan Syiah di Libanon, melalui kelompok militer Hizbullah yang dipimpin oleh Hasan Nashrullah, untuk bertahan dan survive, serta mengamankan kekuasaan mereka yang direpresentasikan dalam kekuasaan Rezim Bashar Al-Asad. Dimanapun, kelompok minoritas akan selalu waspada, struggle,  dan berjuang habis-habisan untuk mengamankan eksistensinya. Bahkan, dalam kasus Suriah saat ini, mereka berusaha mengamankan kekuasaan yang sudah sejak tahun 70-an mereka pegang. Mereka khawatir, jika umat Islam berkuasa, maka keberadaan mereka akan terusik. Padahal, mereka sesungguhnya adalah pengkhianat yang tak bisa hidup berdampingan dengan kaum muslimin, selama akidah mereka melecehkan para sahabat, dan mengganggap Ali  bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu sebagai tuhan atau menyatu dengan Tuhan.

Untuk mempertahankan keberadaanya, Syiah Nushairiyah sampai hari ini tak segan-segan untuk berkhianat, bahkan berkolaborasi dengan musuh-musuh Islam sekalipun. Sebagai kelompok minoritas di Suriah, mereka menerapkan prinsip, “Sebaik-baik pertahanan adalah menyerang!”

Penulis adalah editor Pustaka Al-Kautsar dan Dosen STID Mohammad Natsir Jakarta

http://hidayatullah.com

Biografi Khalifah Umar bin Abdul Aziz r.a.

I. Silsilah Umar bin Abdul Aziz r.a

o Silsilah Umar bin Abdul Aziz dari Ayahnya: UMAR BIN ABDUL AZIZ BIN MARWAN BIN ABDUL AZIZ BIN ABDUL MALIK BIN UMAR BIN ABDUL AZIZ BIN ABUL ASH BIN AFFAN BIN HAKAM BIN UMAYYAH.

o Silsilah Umar bin Abdul Aziz dari Ibunya: UMAR BIN UMU ASHIM BINTI UMAR BIN KHATTAB.

II. Kelahiran Umar bin Abdul Aziz r.a

Saat itu, Ummi Ashim menikah dengan Abdul Aziz bin Marwan. Abdul Aziz adalah Gubernur Mesir di era khalifah Abdul Malik bin Marwan (685 – 705 M) yang merupakan kakaknya. Abdul Mallik bin Marwan adalah seorang shaleh, ahli fiqh dan tafsir, serta raja yang baik terlepas dari permasalahan ummat yang diwarisi oleh ayahnya (Marwan bin Hakam) saat itu. Dari perkawinan itu, lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Beliau dilahirkan di Halawan, kampung yang terletak di Mesir, pada tahun 61 Hijrah. Umar kecil hidup dalam lingkungan istana dan mewah. Saat masih kecil Umar mendapat kecelakaan. Tanpa sengaja seekor kuda jantan menendangnya sehingga keningnya robek hingga tulang keningnya terlihat. Semua orang panik dan menangis, kecuali Abdul Aziz seketika tersentak dan tersenyum. Seraya mengobati luka Umar kecil, dia berujar, “ Bergembiralah engkau wahai Ummi Ashim. Mimpi Umar bin Khattab insyaallah terwujud, dialah anak dari keturunan Umayyah yang akan memperbaiki bangsa ini. “ Umar bin Abdul Aziz menuntut ilmu sejak beliau masih kecil. Beliau senantiasa berada di dalam majlis ilmu bersama-sama dengan orang-orang yang pakar di dalam bidang fikih dan juga ulama-ulama. Beliau telah menghafaz al-Quran sejak masih kecil. Merantau ke Madinah untuk menimba ilmu pengetahuan. Beliau telah berguru dengan beberapa tokoh terkemuka spt Imam Malik b. Anas, Urwah b. Zubair, Abdullah b. Jaafar, Yusuf b. Abdullah dan sebagainya. Kemudian beliau melanjutkan pelajaran dengan beberapa tokoh terkenal di Mesir.

III. Karir Umar bin Abdul Aziz r.a

Semasa Khalifah Walid bin Abdul Malik memerintah, beliau memegang jawatan gabernur Madinah/Hijaz dan berjaya memerintah wilayah itu dengan baik. Namun karena difitnah oleh Hajjaj dengan fitnaan bahwa Umar melindungi pemberontak Irak, maka Umar dipecat dari jabatan gubernur, ketika itu usianya lebih kurang 28 tahun.
Pada zaman Sulaiman bin Abdul Malik memerintah, beliau dilantik menjadi menteri kanan dan penasihat utama khalifah. Pada masa itu usianya 33 tahun. Umar bin Abdul Aziz mempersunting Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan sebagai istrinya. Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan adalah putri dari khalifah Abdul Malik bin Marwan. Demikian juga, keempat saudaranya pun semua khalifah, yaitu Al Walid Sulaiman, Al Yazid, dan Hisyam. Ketika Fatimah dipinang untuk Umar bin Abdul Aziz, pada waktu itu Umar masih layaknya orang kebanyakan bukan sebagai calon pemangku jabatan khalifah.

IV. Pengangkatan Umar bin Abdul Aziz r.a sebagai Khalifah

Atas wasiat yang dikeluarkan oleh khalifah Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah pada usianya 37 tahun. Beliau dilantik menjadi Khalifah selepas kematian Sulaiman bin Abdul Malik tetapi beliau tidak suka kepada pelantikan tersebut. Lalu beliau memerintahkan supaya memanggil orang ramai untuk mendirikan sembahyang. Lantas beliau berdiri dan berpidato dengan mengucapkan puji-pujian kepada Allah dan berselawat kepada Nabi s.a.w kemudian beliau berkata: “Wahai sekalian umat manusia! Aku telah diuji untuk memegang tugas ini tanpa meminta pandangan daripada aku terlebih dahulu dan bukan juga permintaan daripada aku serta tidak dibincangkan bersama dengan umat Islam. Sekarang aku membatalkan baiah yang kamu berikan kepada aku dan pilihlah seorang Khalifah yang kamu suka”.

Tiba-tiba orang ramai serentak berkata:
“ Kami telah memilih kamu wahai Amirul Mukminin dan kami juga rela kepada kamu. Oleh yang demikian perintahlah kami dengan kebaikan dan keberkatan”.

Lalu beliau berpesan kepada orang ramai supaya bertakwa, zuhud kepada kekayaan dunia dan mendorong mereka supaya cintakan akhirat kemudian beliau berkata pula kepada mereka: “Wahai sekalian umat manusia! Barang siapa yang taat kepada Allah, dia wajib ditaati dan Barang siapa yang tidak taat kepada Allah, dia tidak wajib ditaati oleh siapapun. Wahai sekalian umat manusia! Taatlah kamu kepada aku selagi aku taat kepada Allah di dalam memimpin kamu dan sekiranya aku tidak taat kepada Allah, janganlah sesiapa mentaati aku”. Setelah itu beliau turun dari mimbar.

V. Usaha-usaha khalifah Umar bin Abdul aziz r.a

Setelah menjadi khalifah, beliau mengubah beberapa perkara yang lebih mirip kepada sistem feodal. Di antara perubahan awal yang dilakukannya ialah :
1) menghapuskan cacian terhadap Saidina Ali b Abu Thalib dan keluarganya yang disebut dalam khutbah-khutbah Jumaat dan digantikan dengan beberapa potongan ayat suci al-Quran
2) merampas kembali harta-harta yang disalahgunakan oleh keluarga Khalifah dan mengembalikannya ke Baitulmal
3) memecat pegawai-pegawai yang tidak cakap, menyalahgunakan kuasa dan pegawai yang tidak layak yang dilantik atas pengaruh keluarga Khalifah
4) menghapuskan pegawai pribadi bagi Khalifah sebagaimana yang diamalkan oleh Khalifah terdahulu. Ini membolehkan beliau bebas bergaul dengan rakyat jelata tanpa sekatan tidak seperti khalifah dahulu yang mempunyai pengawal peribadi dan askar-askar yang mengawal istana yang menyebabkan rakyat sukar berjumpa. Selain daripada itu, beliau amat menitikberatkan tentang kebajikan rakyat miskin di mana beliau juga telah menaikkan gaji buruh sehingga ada yang menyamai gaji pegawai kerajaan.

VI. Usaha di bidang keagamaan

Beliau juga amat menitikberatkan penghayatan agama di kalangan rakyatnya yang telah lalai dengan kemewahan dunia. Khalifah umar telah memerintahkan umatnya mendirikan solat secara berjammah dan masjid-masjid dijadikan tempat untuk mempelajari hukum Allah sebegaimana yang berlaku di zaman Rasulullah SAW dan para Khulafa’ Ar-Rasyidin. Baginda turut mengarahkan Muhammad b Abu Bakar Al-Hazni di Mekah agar mengumpul dan menyusun hadith-hadith Raulullah SAW. Beliau juga meriwayatkan hadis dari sejumlah tabiin lain dan banyak pula ulama hadis yang meriwayatkan hadis daripada beliau. Dalam bidang ilmu pula, beliau telah mengarahkan cendikawan Islam supaya menterjemahkan buku-buku kedoktoran dan pelbagai bidang ilmu dari bahasa Greek, Latin dan Siryani ke dalam bahasa Arab supaya senang dipelajari oleh umat Islam. Dalam mengukuhkan lagi dakwah Islamiyah, beliau telah mengirim 10 orang pakar hukum Islam ke Afrika Utara serta mengirim beberapa orang pendakwah kepada raja-raja India, Turki dan Barbar di Afrika Utara untuk mengajak mereka kepada Islam . Di samping itu juga beliau telah menghapuskan bayaran Jizyah yang dikenakan ke atas orang yang bukan Islam dengan harapan ramai yang akan memeluk Islam.

VII. Keadilan dan Kesejahteraan

Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang terkenal dengan keadilannya telah menjadikan keadilan sebagai keutamaan pemerintahannya. Beliau ingin semua rakyat dilayani dengan adil tidak memandang keturunan dan pangkat supaya keadilan dapat berjalan dengan sempurna. Keadilan yang beliau perjuangan adalah menyamai keadilan di zaman kakeknya, Khalifah Umar Al-Khatab. Pada masa pemerintahan beliau, kerajaan Umaiyyah semakin kuat tiada pemberontakan dalaman, kurang berlaku penyelewengan, rakyat mendapat layanan yang sewajarnya dan menjadi kaya-raya hinggakan Baitulmal penuh dengan harta zakat kerana tiada lagi orang yang mahu menerima zakat. Rakyat umumnya sudah kaya ataupun sekurang-kurangnya mau berdikari sendiri. Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra, pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.

VIII. Kemangkatan Umar bin Abdul Aziz r.a

Beliau wafat pada tahun 101 Hijrah ketika berusia 39 tahun. Beliau memerintah hanya selama 2 tahun 5 bulan saja. Setelah beliau wafat, kekhalifahan digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik. Muhammad bin Ali bin Al-Husin rahimahullah berkata tentang beliau: “Kamu telah sedia maklum bahwa setiap kaum mempunyai seorang tokoh yang menonjol dan tokoh yang menonjol dari kalangan Bani Umaiyyah ialah Umar bin Abdul Aziz, beliau akan dibangkitkan di hari kiamat kelak seolah-olah beliau satu umat yang berasingan.” Terdapat banyak riwayat dan athar para sahabat yang menceritakan tentang keluruhan budinya. Di antaranya ialah : 1) At-Tirmizi meriwayatkan bahwa Umar Al-Khatab telah berkata : “Dari anakku (zuriatku) akan lahir seorang lelaki yang menyerupainya dari segi keberaniannya dan akan memenuhkan dunia dengan keadilan” 2) Dari Zaid bin Aslam bahawa Anas bin Malik telah berkata : “Aku tidak pernah menjadi makmum di belakang imam selepas wafatnya Rasulullah SAW yang mana solat imam tersebut menyamai solat Rasulullah SAW melainkan daripada Umar bin Abdul Aziz dan beliau pada masa itu adalah Gabenor Madinah”
3) Al-Walid bin Muslim menceritakan bahawa seorang lelaki dari Khurasan telah berkata : “Aku telah beberapa kali mendengar suara datang dalam mimpiku yang berbunyi : “Jika seorang yang berani dari Bani Marwan dilantik menjadi Khalifah, maka berilah baiah kepadanya kerana dia adalah pemimpin yang adil”.” Lalu aku menanti-nanti sehinggalah Umar b. Abdul Aziz menjadi Khalifah, akupun mendapatkannya dan memberi baiah kepadanya”. 4) Qais bin Jabir berkata : “Perbandingan Umar b Abdul Aziz di sisi Bani Ummaiyyah seperti orang yang beriman di kalangan keluarga Firaun” 5) Hassan al-Qishab telah berkata :”Aku melihat serigala diternak bersama dengan sekumpulan kambing di zaman Khalifah Umar Ibnu Aziz” 6) Umar b Asid telah berkata :”Demi Allah, Umar Ibnu Aziz tidak meninggal dunia sehingga datang seorang lelaki dengan harta yang bertimbun dan lelaki tersebut berkata kepada orang ramai :”Ambillah hartaku ini sebanyak mana yang kamu mahu”. Tetapi tiada yang mahu menerimanya (kerana semua sudah kaya) dan sesungguhnya Umar telah menjadikan rakyatnya kaya-raya” 7) ‘Atha’ telah berkata : “Umar Abdul Aziz mengumpulkan para fuqaha’ setiap malam. Mereka saling ingat memperingati di antara satu sama lain tentang mati dan hari qiamat, kemudian mereka sama-sama menangis kerana takut kepada azab Allah seolah-olah ada jenayah di antara mereka.”

WALLAHU A’LAM BIS-SHAWAB

http://www.slideshare.net

ISLAM SEBAGAI AGAMA YANG KAFFAH

Oleh : Drs. Slamet Wiyono, MBA., Ak

A. Islam sebagai Agama yang Komprehensif

Islam sebagai agama samawi yang terakhir, yang diturunkan oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan manusia, mempunyai karakteristik yang banyak berbeda dengan agamawi sebelumnya yang diturunkan kepada Rasul-Rasul terdahulu, seperti yang diturunkan kepada Adam AS, Musa AS, Daud AS, Isa AS, dan lainnya. Sebagai agama terakhir, maka Islam telah mengatur dari yang bersifat filosofis, sistemik, maupun sampai pada aturan praktis, seperti ketentuan zakat, waris, nikah, dll. Hal ini dapat dipahami secara akal sehat, sebagai agama terakhir maka Allah SWT harus membuat ketentuan yang lengkap dan menyeluruh untuk mengatur kehidupan manusia agar hidupnya nanti bahagia dunia dan akhirat. Periode menjelang akhir zaman, kehidupan manusia semakin komplek dan rumit sehingga Allah SWT pastilah sudah mengetahui akan kebutuhan manusia agar selamat hidupnya di dunia dan di akhirat nanti. Berbeda dengan agama yang turun sebelumnya, ia diturunkan sesuai dengan zamannya yang belum begitu rumit dan komplek seperti kehidupan di akhir zaman, sehingga ketentuan-ketentuan dalam kitab suci juga belum sesempurna dengan kitab suci terakhir yaitu Al Qur‘anul Karim. Dalam Al Qur‘an sudah lengkap dan menyeluruh mengatur kehidupan manusia yang terkait dengan hubungan manusia dengan Allah ( hablumminAllah ) dan hubungan manusia dengan manusia lain dan makhluk ciptaan Allah lainnya (hablumminannas). Al Qur‘an , sebagai wahyu Allah kepada nabi besar Muhammad SAW, telah dipersiapkan untuk mengatur kehidupan manusia yang menjangkau tidak saja sampai pada akhir zaman (kiyamat) tetapi lebih jauh dari itu, yaitu sampai menuju kehidupan kekal abadi ( akhirat).
Walaupan demikian, dewasa ini masih ada, kalau tidak dikatakan banyak yang berpendapat dan beranggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur bagaimana umat Islam beribadah kepada Tuhannya saja, yaitu hanya urusan sholat belaka. Bahkan, yang lebih memojokkan lagi bahwa Islam adalah penghambat kemajuan pembangunan.Yang jelas, ini adalah salah satu bentuk ketidak tahuan dan kesalah pahaman tentang memahami Islam secara menyeluruh. Seharusnya, sebelum mereka berpendapat terlebih dahulu pelajari secara objektif dan netral, tidak berdasar prasangka, kecurigaa, dan ketakutan; dengan demikian pendapat mereka objektif berdasarkan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak jarang para peneliti non-muslim yang meneliti tentang Al Qur‘an secara objektif, akhirnya berkesimpulan bahwa Al Qur‘an adalah wahyu dari Tuhan Yang Maha Benar, yang isinya tidak ada yang salah, yang ada adalah banyak ayat yang tidak dapat dijangkau oleh akal pikir manusia dan ilmu pengetahuan dan teknologi sampai saat ini. Salah satunya adalah kisah mengenai Isra‘ dan Mi‘raj nabi besar Muhammad SAW, perjalanan nabi dari Makkah ke masjidil Aqsha langsung naik menghadap Allah sampai ke ‗sidratul muntaha‘ hanya dalam waktu satu malam, yang jaraknya bila diukur dengan perjalanan manusia biasa adalah lebih dari ribuan tahun cahaya. Kisah Isra‘ dan Mi‘raj ini sampai sekarang belum ada manusia lain yang bisa melakukannya setara dengan perjalanan nabi tersebut. Masih banyak contoh ayat Al Qur‘an yang belum bisa dipahami oleh akal manusia dan itu bukan suatu kesalahan Al Qur‘an, tetap sebagai kebenaran Allah SWT, hanya manusia terbatas kemampuan untuk memahaminya.
Di samping itu, pendapat orang banyak yang didasarkan pada kepentingan, seperti kepentingan politik, ekonomi, sehingga tidak bisa berpendapat secara netral sehingga bisa timbul tuduhan bahwa Al Qur‘an sudah tidak sesuai dengan zaman, penghambat kemajuan ekonomi, bahkan ada yang berpendapat Islam sebagai pengambat kreatifitas manusia. Itulah pendapat yang didorong oleh hawa nafsu syaithan, angkara murka, kecongkakan, hedonisme, dan pemujaan terhadap kepuasan materialis. Jadi, sesungguhnya Al Qur‘an atau Islam tidak seperti yang mereka gambarkan dan sangkakan. Islam adalah agama yang lengkap dan berlaku universal seluruh alam semesta.
Islam sebagai agama dan pandangan hidup yang komprehensif atau lengkap, menyeluruh (kafah) dapat ditunjukkan dengan ayat-ayat Al-Qur‘an yang apabila dikelompokkan akan mengatur diantaranya, tentang hal-hal berikut ini (Abu Bakr Jabir Al-Jazairi, 2001, dalam Wiyono, 2006).
a. Aqidah ( masalah ke Tuhanan dalam Islam ), yaitu
1) iman kepada Allah SWT;
2) beriman kepada rububiyah Allah terhadap segala hal;
3) beriman kepada ke Tuhanan Allah;
4) beriman kepada nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya;
5) beriman kepada para malaikat;
6) beriman kepada kitab-kitab Allah;
7) beriman kepada Al-Qur‘anulkarim;
8) beriman kepada rosul-rosul;
9) beriman kepada risalah Muhammad SAW;
10) beriman kepada hari akhir;
11) beriman kepada siksa kubur dan kenikmatannya;
12) beriman kepada qadha‘ dan qadar;
13) tauhid ibadah;
14) al-wasilah (perantaraan);
15) wali-wali Allah beserta karomah-karomah mereka dan wali-wali syetan beserta kesesatan-kesesatan mereka;
16) beriman kepada kewajiban amar ma‘ruf nahi mungkar dan kode etiknya;
17) beriman kepada kewajiban mencintai sahabat-sahabat Rosulullah, keutamaan mereka, hormat pada imam-imam Islam, dan taat kepada pemimpin kaum muslimin.
b. Etika, yang dikelompokkan menjadi
1) etika niat;
2) etika terhadap Allah SWT;
3) etika terhadap Al Qur‘an;
4) etika terhadap Rasulullah SAW;
5) etika terhadap diri sendiri;
6) etika terhadap manusia;
7) etika ukhuwah karena Allah, mencintai karena-Nya, dan benci karena-Nya;
8) etika duduk dan ruang pertemuan;
9) etika makan dan minum;
10) etika bertamu;
11) etika bepergian;
12) etika berpakaian;
13) etika sifat-sifat fitrah;
14) etika tidur
c. Akhlaq, yang dikelompokkan menjadi
1) akhlak yang baik;
2) akhlak sabar dan bertahan terhadap gangguan;
3) akhlak bertawakal kepada Allah SWT dan percaya diri;
4) itsar dan cinta kebaikan;
5) akhlak adil dan pertengahan;
6) akhlak penyayang;
7) akhlak berbuat baik;
8) akhlak benar;
9) akhlak dermawan;
10) akhlak tawadlu‘ dan keburukan sombong;
11) akhlak-akhlak tercela.
d. Ibadah, meliputi
1) thaharah (bersuci);
2) etika buang air;
3) wudlu;
4) mandi;
5) tayammum;
6) mengusap atas sepatu dan pembalut luka;
7) hukum haid dan nifas;
8) shalat;
9) hukum-hukum sekitar jenazah;
10) zakat;
11) puasa;
12) haji dan umrah;
13) mengunjungi masjid Nabawi dan mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW di makamnya;
14) hewan kurban dan aqiqah.
e. Muamalah, yang meliputi
1) jihad;
2) jual-beli;
3) beberapa akad;
4) beberapa hukum;
5) nikah, talak, ruju‟, khulu‟, li‟an, Ila‟, dhihar, iddah, nafkah, dan hadhanah;
6) warisan dan hukum-hukumnya;
7) sumpah dan nazar;
8) dzakat, shaid, tha‟am dan syarab;
9) jinayat-jinayat dan hukum-hukumnya;
10) had-had;
11) hukum-hukum qadha‟ dan syahadat (kesaksian);
12) ar-roqiq.

Disamping Islam mengatur 5 (lima) kelompok di atas, Islam juga memberikan dasar-dasar pengaturan tentang politik-kenegaraan, ekonomi, perdagangan dan keuangan, keilmuan, teknologi, dan lainnya yang pengembangannya di bawah kelompok muamalah. Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kelengkapan Islam, gambar 1 dan 2 dapat membantu memperjelas.

Gambar 1
ISLAM AS A COMPREHENSIVE WAY OF LIFE

ISLAM
AQIDAH
CIVIL LAWS
MUAMALAH
AKHLAQ
SYARIAH
CRIMINAL LAWS
IBADAH
SPECIAL RIGHTS
PUBLIC RIGHTS
INTERIOR AFFAIRS
EXTERIOR AFFAIRS
INTERNATIONAL RELATIONS
CONSTITUENCY
ECONOMY
ADMINISTRATIVE
LEASING
INSURANCE
BANKING
MORTGAGE
VENTURE CAPITAL
___________
Sumber: Wiyono, Slamet, 2006, Cara Mudah Memahami Akuntansi Perbankan Syariah, Grasindo, halaman 4.

Cukup jelas di sini bahwa pilar Islam adalah aqidah, syariah, dan akhlaq. Aqidah sebagai landasan keimanan muslim (tauhid) yang menjiwai syariah (hukum-hukum Islam) dan aturan-aturan mengenai moralitas umat (akhlaq). Syariah mendasari muamalah dan ibadah. Muamalah adalah kegiatan umat yang menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan binatang, tumbuh-tumbuhan, bumi, laut, udara, dan makhluq Allah lainnya.
Selain itu, ibadah (dalam artian sempit) adalah kegiatan ummat Islam yang menyangkut hubungan manusia sebagai makhluk dengan Allah sebagai Al chalik (Sang Pencipta). Dalam pengertian yang luas, ibadah mencakup muamalah dan ibadah (sempit), karena dalam Islam segala sesuatu kegiatan yang dimulai dengan membaca basmallah akan bernilai ibadah di sisi Allah.
Dalam muamalah ini diatur mengenai hak-hak khusus dan hak-hak publik. Hak khusus terdiri dari hukum kriminal dan hukum sipil, sementara hak-hak publik terdiri dari urusan-urusan internal dan eksternal. Urusan eksternal menyangkut hubungan internasional, sedangkan urusan internal akan mencakup bidang administrasi, ekonomi, dan konstituensi. Dalam bidang ekonomi akan melahirkan kegiatan-kegiatan keuangan dengan kelembagaan seperti leasing (sewa guna usaha), asuransi, perbankan, mortgage, dan venture capital. Semua hubungan antar manusia ini diatur dengan Syariah Islamiyah (hukum-hukum Islam). Sistem ekonomi yang diatur dengan menggunakan Syariah Islamiyah lazim disebut sebagai Sistem Ekonomi Syariah (Ekonomi Syariah).
Gambar 2 akan memperjelas bahwa dalam bidang ekonomi, Islam telah memberikan kerangka Sistem Ekonomi yang Islamik dan komprehensif.
Islamic Economic System (Sistem Ekonomi Islamik) terbagi menjadi 3 (tiga) sektor, yaitu Siyasi Sector (Sektor Publik ), Tijari Sector (Sektor Private/swasta ), Ijtimai Sector (Sektor Kesejahteraan Sosial). Masing-masing sektor mempunyai fungsi yang jelas, lembaga yang mengatur serta hukum Islam (syariah) yang relevan telah ada, yaitu
1). Siyasi Sector (Sektor Publik), berfungsi
a. memelihara hukum, keadilan dan pertahanan;
b. perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi;
c. pengelolaan kekayaan di bawah kepemilikan negara;
d. intervensi ekonomi, jika diperlukan.
Lembaga yang mengatur
a. menteri dan departemen pemerintah,
b. badan pelaksana, dan
c. perusahaan pemerintah.
Hukum Islam (Syariah )
a. hukum perusahaan;
b. hukum perdata;
c. hukum tanah;
d. hukum pertambangan;
e. hukum pajak, dan lain-lain.

Gambar 2
BARE OUTLINE OF THE ISLAMIC ECONOMIC SYSTEM

SYSTEM
SECTOR
TIJARI SECTOR
( Private Sector )
SIYASI SECTOR
( Public Sector )
ISLAMIC ECONOMIC SYSTEM
IJTIMAI SECTOR
(Social Wealfare Sector)
SOME
MAJORE
FUNCTION
 Maintenance of Law, order justice and defence
 Promulgation and implementation of economic policies
 Management of properties under state ownership
 Economic intervension as necessary
 Creation of Wealth
 ( Economic activities of production , consumption and
distribution )
 Islamic Social Securities ( al Takaful al – Ijtima‘I)
 Government Ministries and Departments
 Statutory Bodies
 Government Companies
 Owner Operator
 Sharikah ( Partnership, joinstock company and cooperative siciety )
 Public- Sector Entities:
– Bait al-Mal
– Bait al-Zakah
 Private-Sector Entities:
– Charitable Organizations
– Individuals

POSSIBLE INSTITU-TION

Sumber: Sumber: Wiyono, Slamet, 2006, Cara Mudah Memahami Akuntansi Perbankan Syariah, Grasindo, halaman 7.

2) Tijari Sector ( sektor swasta )
Beberapa fungsi utama
a. menciptakan kekayaan / kemakmuran;
b. kegiatan ekonomi seperti produksi, konsumsi, dan distribusi.
Lembaga yang mengelola
a. operator pemilik;
b. sharikah ( persekutuan, perusahaan join modal, masyarakat koperasi ).
Hukum Islam ( Syariah ) yang sesuai yaitu hukum Fiqh al – Muamalat
a. al-Mudharabah,
b. al-Musharakah,
c. al-Bai‟ Al-Murabahah,
d. al-Bai‟ Bithaman Ajil,
e. al-Ijarah,
f. al-Rahn, dan
g. al-Kafalah.
3). Ijtimai Sector ( sektor kesejahteraan sosial )
Fungsi utama sektor ini adalah keamanan sosial islami (al – Takaful al-ijtimai)
Lembaga yang mengelola
a. Kesatuan usaha sektor publik, misalnya
– Bait al-Mal, dan
– Bait al-Zakat.
b. Kesatuan usaha sektor swasta, misalnya
– organisasi sosial – kemasyarakatan (derma ), dan
– para individu masyarakat.

Hukum Islam (Syariah)

Beberapa hukum Ijtimai, yang meliputi al-Zakah, al-Waqaf, al-Tarikah, al- Sadaqah, al- Qard al-Hasan.
Demikianlah gambaran dalam Sistem Ekonomi Islami, agama Islam memiliki dasar-dasar nilai dan instrumen untuk mengatur ekonomi umat manusia yang sesuai dengan kehendak Allah SWT sebagai pencipta manusia dan alam semesta beserta seluruh isinya agar ciptaan-Nya lestari dan berkembang bagi kehidupan manusia itu sendiri.

B. Islam sebagai Agama yang Universal
Islam sebagai agama yang universal berarti aturan-aturan, penjelasan-penjelasan, perintah-perintah, larangan-larangan serta seruan/anjurannya berlaku untuk seluruh alam semesta beserta isinya, tak terkecuali pada seluruh manusia yang tidak terbatas pada ummat Islam dan sampai hari akhir (kiamat) nanti. Allah SWT banyak menjelaskan tentang keuniversalan Islam dalam banyak ayat-Nya di Al Qur‘anulkarim. Di antara ayat–ayat tersebut dapat ditemukan pada Surat Al Baqarah : 21,185,187,221, yang terjemahannya sebagai berikut: (Wiyono, 2006).
Al- Baqarah:21
“Hai manusia! Sembahlah Tuhan yang menjadikan kamu dan orang-orang sebelum kamu supaya kamu menjadi bertaqwa”.
Al-Baqarah:185
“(Puasa itu) dalam bulan Ramadhan, bulan diturunkan Al Qur‟an, menjadi petunjuk bagi manusia, memberi penjelasan petunjuk-petunjuk itu dan menjadi pemisah / pembeda (antara yang hak dan batil) …”.
Al- Baqarah:187
“…Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada manusia agar mereka bertaqwa.”
Al-Baqarah:221
“… Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran (dan mematuhi semua perintah-perintah itu)”.
Disamping itu, masih banyak lagi ayat yang menjelaskan tentang universalnya isi Al Qur‘an sebagai kitab suci agama Islam. Misalnya, Surat An Nisaa‘ : 1,58,79,170. Berikut ini terjemahan ayat-ayat tersebut:
An-Nisaa‘:1
“Hai sekalian manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang menjadikan kamu dari satu diri dan menjadikan daripadanya isterinya, lantas dikembangkan –Nya dari keduanya, wanita dan pria yang banyak sekali…”.
An-Nisaa‘:58
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menunaikan/melaksanakan amanah (pertanggungjawaban) terhadap orang-orang yang memberikan amanah itu. Dan apabila kamu menghukum antara manusia, lakukanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pelajaran yang amat baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.
An-Nissa‘:79
“… Dan Kami mengutusmu menjadi rasul bagi seluruh manusia. Cukuplah Allah menjadi saksi”.
An-Nisaa‘:170
“Wahai manusia! Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Muhammad dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah. Itulah yang baik buatmu. Dan jika kamu kafir, maka sesungguhnya apa saja yang ada di ruang angkasa dan di bumi kepunyaan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana”.
Masih banyak lagi ayat lain yang dapat menjelaskan tentang universalnya Al Qur‘an dan Islam, misalnya Surat Yunus:108, Al Isra‘:89, Ibrahim:52, An Nahl:44, Al Hajj:1, 49, Saba‘:28, Az Zumar:27 dan 41. Berdasarkan ayat-ayat tersebut maka agama Islam dengan Al Qur‘an sebagai kitab sucinya tidak dapat dibantah lagi sebagai agama yang universal yaitu agama yang berlaku bagi seluruh umat manusia di bumi ini, bukan hanya untuk umat Islam saja. Ditegaskan lagi bahwa ayat-ayat Al Qur‘an adalah firman-firman (ucapan-ucapan ) Allah SWT yang tertulis dalam kitab tersebut yang mutlak benar, karena Allah adalah Maha Benar sehingga mustahil salah firman-Nya.

C. Fungsi dan Tujuan Al-Qur‟an Diturunkan
(sebagai Kitab Suci Agama yang Universal)

Al Qur‘an sebagai kumpulan firman-firaman Allah SWT, Tuhan pencipta alam semesta, berisi tentang aturan-aturan (rules) yang berlaku bagi seluruh makhluk ciptaan-Nya baik yang di langit maupun di bumi. Tujuan Allah SWT menurunkan Al Qur‘an tidak lain adalah untuk mengatur manusia dan ciptaan lainnya serta untuk memberikan petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini (Al Jatsiah:20), sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan diturunkannya Al Qur‘an kepada manusia melalui rosul-Nya, Al Qur‟an mempunyai banyak fungsi dalam kehidupan di dunia dan di akhirat nanti.
Fungsi-fungsi Al Qur‟an
a. Al Qur‟an sebagai pedoman hidup
Allah SWT menjelaskan kegunaan Al Qur‘an bagi kehidupan manusia sebagai pedoman hidupnya yang akan mengantar manusia ke kehidupan yang diridhoi-Nya, yaitu dalam Surat Al Jatsiah:20, yang terjemahnya,“ Al Qur‟an ini pedoman bagi manusia. Petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.”
b. Al Qur‟an sebagai rahmat alam semesta
Dijelaskan dalam Surat Yunus:57, terjemahnya, “Hai manusia! Sesungguhnya telah datang kepadamu (Al Qur‟an yang menjadi) pelajaran dari Tuhanmu, penyembuh bagi (sifat-sifat jahat) dalam dada., petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
c. Al Qur‟an sebagai cahaya petunjuk
Dijelaskan dalam Surat Asy Syuura:52, terjemahnya, “Demikianlah Kami wahyukan kepada engkau Al Qur‟an dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidak mengetahui apakah Al Qur‟an itu dan apa pulakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al Qur‟an itu cahaya dan kami tunjuki dengan cahaya itu siapa yang Kami kehendaki dari hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya engkau memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”

d. Al Qur‟an sebagai bimbingan dan peringatan
Dijelaskan dalam Surat Kahfi:2 dan 4, terjemahnya, “(Al Qur‟an suatu Kitab) yang memberikan bimbingan yang lurus . Memperingatkan azab yang berat dari Tuhan dan memberi berita gembira bagi orang-orang yang beriman yang beramal sholeh bahwa bagi mereka pembalasan yang baik ( kebahagaan di dunia dan di akhirat)( Kahfi:2)”
“Dan untuk memberi peringatan kepada orang-orang yang berkata bahwa „Allah mempunyai anak‟ “( Kahfi:4).
e. Al Qur‟an sebagai penerangan
Dijelaskan dalam Surat Ali Imran:138, Yaasin:69, terjemahnya, “Ini (kisah-kisah dalam Al Qur‟an ) penerangan bagi seluruh manusia. Dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”
f. Al Qur‟an sebagai pelajaran
Dijelaskan dalam Surat Yunus:57, Al Haqqah:48, Al Muddatstsir:55, terjemahnya, ―Hai manusia! Sesungguhnya telah datang kepadamu (Al Qur‟an yang menjadi) pelajaran dari Tuhanmu, penyembuh bagi (sifat-sifat jahat) dalam dada., petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. ( Yunus: 57 ).”
“ Dan sesungguhnya Al Qur‟an itu menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa “( Al Haaqqah : 48).
“ Maka barangsiapa yang menghendaki, tentu ia mengambil pelajaran darinya ( Al Qur‟an)” Al Muddatstsir:55.
g. Al Qur‟an sebagai pembeda
Dijelaskan dalam Surat Al Baqarah:185, terjemahnya, “(Puasa itu) dalam bulan Ramadhan, bulan diturunkan Al Qur‟an, menjadi petunjuk bagi manusia, memberi penjelasan petunjuk-petunjuk itu dan menjadi pemisah / pembeda (antara yang hak dan batil) … ―
h. Al Qur‟an sebagai peringatan
Dijelaskan dalam Surat Fussilat:1-4, Al Muddatstsir: 54, terjemahnya sebagai berikut.
Surat Fussilat:1-4
“ Haa Miim. (1). (Al Qur‟an ini) turun dari Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang(2). Kitab yang rapi( terang susunan) ayat-ayatnya. AlQur‟an dalam bahasa Arab untuk kaum yang mengetahui (3). Memberi berita gembira dan peringatan. Kebanyakan mereka ( orang- orang musrik ) membelakang, tidak mau mendengarnya (4).
Al-Muddatstsir:54
“Sekali-kali bukanlah begitu. Sesungguhnya Al Qur‟an itu adalah peringatan”.
i. Al-Qur‟an sebagai pemberi kabar gembira
Dijelaskan dalam Surat Fussilat:1-4, Surat An Nahl: 102, terjemahnya sebagai berikut.
Surat Fussilat:1-4
“ Haa Miim. (1). (Al Qur‟an ini) turun dari Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang(2). Kitab yang rapi( terang susunan) ayat-ayatnya. Al Qur‟an dalam bahasa Arab untuk kaum yang mengetahui (3). Memberi berita gembira dan peringatan. Kebanyakan mereka ( orang- orang musrik ) membelakang, tidak mau mendengarnya (4).
An-Nahl:102
“Katakanlah, Ruhul Kudus (Jibril) yang menurunkan Al Qur‟an itu dari Tuhanmu dengan benar (sempurna dan penuh hikmah) untuk memantapkan hati orang-orang yang beriman. Petunjuk dan khabar gembira bagi orang-orang mukmin.”
j. Al Qur‟an sebagai penjelas segala sesuatu
Dijelaskan dalam Surat An Nahl:89
“… Dan Kami turunkan kepadamu kitab (Al Qur‟an) untuk menjelaskan sesuatu, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang muslim (orang-orang yang mentaati Allah ).”
k. Al Qur‟an sebagai hukum, dijelaskan dalam Surat Ar Ra‘d:37, terjemahnya, “ … Demikianlah Kami turunkan Al Qur‟an ( menerangkan hukum-hukum yang lengkap ) dalam bahasa Arab. Jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah engkau mengetahui, maka tidaklah ada pelindung dan pemeliharaanmu (dari siksaan ) Allah.“
l. Al Qur‟an sebagai obat penyakit jiwa, dijelaskan dalam Surat Yunus:57 terjemahnya, “Hai manusia! Sesungguhnya telah datang kepadamu (Al Qur‟an yang menjadi) pelajaran dari Tuhanmu, penyembuh bagi (sifat-sifat jahat) dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”.
m. Al Qur‟an sebagai pedoman pembukuan, dijelaskan dalam Surat Al Baqarah, ayat 282-283, yang terjemahnya, ”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah (seperti berjual beli, berhutang piutang, atau sewa menyewa dsb.) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya (membukukannya). Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkanNya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu “mengimlakkan”/membacakannya (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari pada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka di panggil; dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah muamalahmu itu),kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu, maka tak dosa bagimu, (jika) kamu tidak menuliskannya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan kepada Allah; Allah mengajarkanmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
Ayat ini dilanjutkan dengan ayat 283, yang terjemahanya, “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai), sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi, jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (utangnya) dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barang siapa yang menyembunyikannya maka sesungguhnya ia adalah orang ynag berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Jadi, dengan beberapa ayat yang dikemukakan di atas jelas bagi kita bahwa Al- Qur‘an diturunkan mempunyai fungsi universal yang sangat bermanfaatbagi kehidupan manusia di bumi ini. Kita dapat mengambil hikmah dari Al Qur‘an yang luar biasa, karena Al Qur‘an diturunkan untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam di mana di dalamnya kita dapat mengambil banyak pelajaran, petunjuk, penjelasan, peringatan, bahkan dapat memanfaatkan untuk pengobatan penyakit jiwa. Dengan kata lain, dalam rangka mengarungi kehidupan dunia ini manusia telah disediakan berbagai informasi penting dari Al Qur‘an yang akan menunjukkan, mengajari, menjelaskan, memperingatkan apa yang manusia lakukan dan pikirkan, termasuk juga dalam hal bermuamalah dan pembukuannya.

D. Islam sebagai suatu Sistem Nilai
Islam dengan Al Qur‘an sebagai kitab sucinya, berisi tentang nilai-nilai kebenaran, keimanan, hukum, etika, akhlak, dan sebagainya. Keseluruhan nilai yang terdapat dalam Al Qur‘an tersebut berlaku bagi seluruh makhluk ciptaan Allah SWT sampai akhir zaman dan merupakan satu kesatuan yang utuh tidak dapat dipisah-pisahkan, dengan tujuan untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam. Apakah Islam sebagai suatu sistem nilai yang berharga bagi kehidupan manusia dan makhluk ciptaan Allah lainnya? Kita pinjam definisi atau pengertian nilai, sistem, dan sistem nilai dari WEBSTER‟S Nine New Collegiate Dictionary.
WEBSTER‘S (1996) memberikan pengertian tentang nilai (value), “…Value is something ( as a principle or quality) intrinsically valuable or desirable”.

Nilai adalah sesuatu (sebagai suatu prinsip atau kualitas) yang intinya berharga atau dibutuhkan. Prinsip-prinsip dalam Islam adalah sangat berharga dan dibutuhkan dalam kehidupan ini baik untuk di dunia ini maupun untuk kehidupan lebih lanjut. Selanjutnya, kata sistem mempunyai pengertian yang beragam sesuai obyek yang dikehendaki. Salah satu pengertian sistem menurut WEBSTER‘S (1996), “…System is a regularly interacting or interdependent group of items forming a unified whole…” (Sistem adalah suatu kelompok item yang secara teratur berinteraksi atau saling tergantung yang membentuk kesatuan yang unik).
Dengan demikian, sistem nilai adalah suatu kumpulan item (nilai) yang secara teratur berinteraksi atau saling tergantung yang membentuk suatu kesatuan yang unik. Islam sebagai suatu sistem nilai dapat diartikan bahwa Islam merupakan suatu kumpulan prinsip Islam yang berharga, yang secara teratur berinteraksi atau saling tergantung yang membentuk suatu kesatuan yang unik.
Kita lihat dalam Al Qur‘an, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, diatur prinsip-prinsip Aqidah/Tauhid/beriman, beretika, berakhlak, bermuamalah, beribadah, yang diantara satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan serta saling tergantung antar prinsip. Misalnya, apabila manusia akan bermuamalah maka dasarnya adalah nilai-nilai syariah, sedangkan syariah adalah dijiwai oleh nilai–nilai tauhid (aqidah islamiyah). Demikian juga nilai akhlak tidak akan lepas juga dari syariah (hukum Islam) dimana syariah dijiwai oleh aqidah. Sistem nilai Islam apabila dijalankan maka akan membentuk manusia yang ―akhlaqul karimah” (berbudi pekerti luhur). Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Allah, yang intinya adalah Allah mengutus Rosul Muhammad SAW (dengan agama Islam) tidak lain untuk memperbaiki akhlak. Secara diagram dapat dijelaskan pada gambar 4, Islam sebagai suatu sistem nilai yang akan menghasilkan manusia yang “akhlaqul karimah”.

Gambar 4
ISLAM SEBAGAI SUATU SISTEM NILAI

——————-
Sumber: Wiyono, Slamet, 2006, Cara Mudah Memahami Akuntansi Perbankan Syariah, Grasindo, halaman 17.

Secara normatif, manusia yang ber-akhlaqul karimah (budi pekerti luhur) amal perbuatan dan tindakannya akan baik dan bermanfaat bagi orang lain serta makhluk yang lainnya. Amal perbuatan manusia dimulai dari niat, kemudian berfikir, dan akhirnya bertindak. Orang yang berbudi pekerti yang luhur akan mempunyai niat, berpikir, dan bertindak berdasarkan dan dijiwai oleh nilai-nilai aqidah, syariah, dan akhlaq, sehingga buah pikir dan tindakannya akan memberikan kemaslahatan bagi semua pihak. Membangun akuntansi berparadigma Islami (Akuntansi Keuangan Syariah) dimulai dari niat yang ikhlas karena mengharap ridho Allah SWT, kemudian dilanjutkan dengan olah pikir yang berdasar dan dijiwai nilai aqidah, syariah, dan akhlaq Islam untuk menghasilkan buah pikir akuntansi berparadigma Islami. Buah pikir tersebut diharapkan dapat memberikan kemaslahatan bagi umat manusia di bumi ini serta makhluk Allah lainnya. Buah pikir tersebut juga diharapkan dapat mempengaruhi perilaku para pembacanya sehingga akan terpengaruh menjadi manusia yang ber-akhlaqul karimah. Dengan demikian, sistem nilai Islam akan dapat menghasilkan manusia yang ber-akhlaqul karimah, manusia yang ber-akhlaqul karimah akan menghasilkan buah pikir dan tindakan yang bermanfaat bagi manusia, dan buah pikir tersebut selanjutnya akan dapat mempengaruhi orang yang memanfaatkannya menjadi orang yang ber-akhlaqul karimah pula, dan seterusnya. Akhirnya, secara normatif ilmu pengetahuan Islamik sebagai buah pikir manusia yang berbudi pekerti luhur akan dapat mempengaruhi perilaku manusia menuju perilaku yang luhur ( akhlaqul karimah ) juga.

E. Sumber Nilai Islam
Islam sebagai agama yang universal memiliki kitab suci Al Qur‘an- sebagai sumber nilai utama. Secara ringkas nilai-nilai dalam Al Qur‘an, seperti telah dibahas sebelumnya dapat dikelompokkan menjadi nilai-nilai aqidah, syariah, dan akhlaq. Untuk menterjemahkan ayat-ayat Al Qur‘an ke dalam perilaku riil manusia telah dicontohkan pada kehidupan Rosulullah SAW melalui lisan dan tindakannya. Lisan dan tindakan beliau telah dikumpulkan oleh para sahabat nabi yang kemudian disebut dengan Al Hadits/As Sunnah. Fungsi Hadits di sini
diantaranya adalah untuk menjelaskan dan mempertegas ayat-ayat Al Qur‘an, sehingga umat dalam menjalankan ajaran agama tersebut benar sesuai dengan ayat-Nya. Allah SWT telah menegaskan tentang keadaan manusia bahwa manusia tidak akan tersesat hidupnya sepanjang manusia berpegang pada dua hal yaitu Kitabullah (Al Qur‘an) dan Sunah Rasul (Al Hadits), dimana Al Qur‘an diturunkan dari Allah dan Al Hadits merupakan ucapan dan perbuatan Rosulullah untuk memperjelas Al Qur‘an dengan contoh-contoh. Hal tersebut dapat dijelaskan pada Surat Al Anfal:20, yang terjemahnya, “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rosul dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya.” Dengan demikian, sumber nilai-nilai Islam utama adalah ada pada Al Qur‘an dan Al Hadits ( As-Sunnah ).

F. Riba dalam Ekonomi Syariah

SOME RELEVANT SYARIAH LAWS
 Various Government Adminsitration Laws:
– Company laws
– Commercial laws
– Land Laws
– Mining Laws
– Taxation Laws
 Various Fiqh al-Muamalat Laws:
-al-Mudharabah
-al-Musyarakah
-al-Bai‘ Al-
Murabahah
-al-Bai‘
Bithaman Ajil
-al-Ijarah
-al-Rahn
-al-Kafalah
 Various Ijtima‘ Laws:
– al-Zakah
– al-Waqf
– al-Tarikah
– al-Sadaqah
– al-Qard al- Hasan

2030, Pemeluk Islam Capai 2,2 Miliar Jiwa


Muslim Rusia shalat berjamaah di udara dingin

SOUTHERN CALIFORNIA — Populasi Muslim di seluruh dunia naik pesat. Pew Research Center’s Forum on Religion & Public Life memperkirakan populasi Muslim akan tumbuh mencapai 35 persen dari total populasi dunia pada 20 tahun mendatang.

Jika pada 2010 jumlah pemeluk Islam mencapai 1,6 miliar jiwa, maka pada 2030 akan mencapai 2,2 miliar jiwa. Menurut lembaga itu, pertumbuhan jumlah umat Islam dua kali lebih besar dibandingkan non-Muslim pada dua dekade mendatang. Jika pertumbuhan jumlah umat Islam rata-rata mencapai 1,5 persen, maka non-Muslim hanya 0,7 persen.

Menyikapi fenomena itu, Direktur Islamic Center Southern California, Imam Jihad Turk menilai ada dua faktor yang menyebabkan populasi muslim meningkat pesat, pertama adalah angka kelahiran tinggi di kalangan umat Islam. Dan kedua, berbondong-bondongnya non-Muslim memeluk Islam.

“Tingkat kelahiran merupakan faktor utama yang memberikan sumbangsih. Sementara, faktor konversi lebih banyak karena pernikahan,” kata dia seperti dikutip neontommy.com, Selasa (8/5).

Moises Gonzalez, yang baru saja memeluk Islam, merupakan contoh dari tren pernikahan yang dijelaskan Turk. “Saya jatuh cinta dengan seorang Muslimah. Sebagai bentuk keseriusan, saya memutuskan untuk berpindah agama,” ungkap Gonzalez, yang saat ini tidak lagi mengkonsumsi babi dan alkohol semenjak memeluk Islam.

Hal serupa juga dialami Ti Miekel. Sebelumnya, ia tidak memeluk agama apapun. Namun, saat bertemu dengan suaminya, ia sadar harus membuat langkah perubahan. Salah satunya adalah memeluk agama.”Suamiku tidak pernah memintaku untuk memeluk Islam Jadi, keputusanku memeluk Islam atas pilihan pribadi,” kenang dia.

Sebelum Mikkel memeluk Islam, ia telah mencoba untuk mengenakan jilbab layaknya muslimah lain. Ia pun merasakan ketenangan. “Aku tidak memiliki masalah dengan tata cara berpakaian. Tapi aku melihat jilbab, sebuah pakaian yang memberikan kenyamanan,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Direktur Islamic Center Southern California, Soha Yassine, meningkatnya populasi muslim dibarengi dengan meningkatnya tentangan yang harus dihadapi muslim. Sebabnya, generasi baru muslim perlu untuk tumbuh dalam lingkungan dimana mereka dapat berbicara secara terbuka atas masalah yang mereka hadapi.

“Penting untuk diketahui generasi baru muslim untuk memahami bahwa menjadi muslim dan seorang warga AS tidaklah ekslusif,” kara dia.

Turk menambahkan, kesalahpahaman tentang Islam merupakan pekerjaan rumah bagi setiap muslim. Adalah tugas seorang muslim untuk meluruskan hal itu. Harapannya esensi Islam sebagai agama cinta damai dapat dipahami. “Kebanyakan orang sekarang ini berpikir Islam adalah agama kekerasan. Padahal itu tidak benar,” pungkasnya.

http://www.republika.co.id

Manipulasi Makna : Sejak ‘Perang Dunia’ hingga ‘Tatanan Dunia Baru’

KETIKA berlangsung seminar Masalah-masalah Global dalam Perspektif Perkembangan Islam yang diselenggarakan ICMI-Orsat Berlin, puluhan tahun yang lalu, terdapat seorang pembicaranya yang bernama: Hamadi El- Aouni, dosen ilmu politik dan ekonomi di Universitas Berlin: Freie Universiteit dan Fachhochschule fur Wirtschaft.

Di antaranya ia membicarakan manipulasi makna yang sering dilakukan barat hanya untuk memperkokoh dirinya sebagai penguasa dunia. Karena ia merasa sebagai supremasi global, segala bentuk kelebihan Timur, seperti dikecilkan sampai dihilangkan.

Sayangnya, kata ilmuwan asal Tunisia itu, Timur sering terjebak oleh produk manipulasi itu, sehingga menjadi korban apresiasinya. Sekaligus menciptakan sikap mider dalam menghadapi masa depan.

Ia mengharapkan kita untuk waspada dalam menggunakan istilah Barat. Soalnya sebuah istilah bisa berarti sangat luas: politis, ideologis, etis, dan moralis. Istilah ini tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi direkayasa oleh sejumlah badan tertentu yang memang untuk menciptakan istilah.

Perang Dingin, 1945-1989, sering dipandang Timur sebagai masa damai. Ini keliru. Karena selama itu sudah ratusan kali perang telah terjadi di selatan. Karenanya, ia menganggap istilah itu hanya berlaku untuk utara.

Tetapi Hamadi heran, mengapa banyak tokoh negara di selatan yang mengakuinya. Malah para ilmuwan di selatan pun bersikap serupa, meskipun mereka mengetahui, korban perang 1945-1989 melebihi korban Perang Dunia.

Tentang Perang Dunia pun dikritik Hamadi. Apakah benar seluruh dunia ketika itu terlibat perang? Tidak! Hanya terjadi antar negara kolonial di Eropa, plus Amerika Serikat dan Rusia. Sedangkan Asia, Amerika Latin, dan Afrika umumnya terseret karena setiap negara kolonial menyebarkan perang di teritorial negara yang dikuasainya.

Karenanya, istilah yang sudah melegenda secara global itu bisa berarti implisit: Eropa dan Amerika Serikat menobatkan dirinya, “Kami ialah dunia!” Di luar itu hanya pelengkap.

Hamadi pun heran, mengapa harus Utara-Selatan, bukan sebaliknya. Ia mencurigai, apakah itu merupakan indikasi adanya persepsi bahwa utara menguasai dunia dibandingkan selatan? Atau masing-masing sebagai pihak aktif dan pasif dalam mengelola sumber daya alam.

Misalkan pada sektor teknologi. Di utara melaju dengan pesat. Untuk merangsang kreativitas, disediakan anggaran milyaran US dollar. Sementara di selatan, imitatif dengan mengimpor tehnokrat bersama laboratorium. Selain itu untuk sektor ekonomi. Di utara integrasi semakin nyata dalam konsep ekonomi, sementara di selatan kondisi seperti itu belum dijalankan secara optimal.

Masyarakat industri berkaitan dengan peradaban. Ia merupakan homogenitas perilaku manusia dalam masyarakat untuk bidang proses nilai tambah dalam mengelola bahan baku. Tetapi negeri berkembang bisa menyangkut wilayah mana saja tanpa kecuali, karena prosesnya pasti demikian, termasuk Eropa dan Amerika Serikat.

Padahal setiap komunitas cenderung untuk membentuk masyarakat industri. Tetapi mengapa penerapannya tidak untuk setiap komunitas? Taruhlah untuk memudahkan komunikasi, tetapi mengapa tidak sebaliknya? Di sini terdapat pengkultusan terselubung atas kelebihan Barat dibandingkan Timur.

Masalah ini pun termasuk pembahasan Hamadi dalam seminar tersebut.

Dulu banyak yang mengartikan Dunia Ketiga dari aspek power fisik. Dua kelas di atasnya dipegang oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat. Namun menurut Hamadi, dunia kelas tiga. Dua kelas diatasnya masing-masing mencakup negara yang tergabung dalam NATO dan Pakta Warsawa.

Tampak sekali, bagaimana Barat merendahkan Timur, dalam mencirikan dunia ketiga. Hanya Barat belum berani mengatakan dengan intepretasi yang gamblang itu.

Untuk Tatanan Dunia Baru, Hamadi mengintepretasikannya sebagai bentuk metode Barat untuk menundukkan, mengontrol, dan mengatur Dunia Ketiga, agar ketergantungan bisa tetap dijaga.

Dengan demikian, dari aspek politis, misalnya, hanya Barat yang berhak mengatur segala masalah yang terjadi di dunia, baik maupun jahat. Sayangnya sering tidak universal. Pemakaiannya ditentukan oleh situasi, waktu, dan kondisi, agar tidak menjadi bumerang terhadap kepentingannya.

Demikianlah hebatnya manipulasi makna buatan Barat untuk menutupi persepsi yang kira-kira menyudutkannya. Sebagai professor linguistik di MIT, Cambridge, Massachusetts, Noam Chomsky menyadari, media massa mempunyai kemampuan untuk membentuk opini, sekaligus mengarahkan publik dunia, hanya melalui manipulasi makna.*/Nasrullah Idris. Penulis tinggal di Bandung

hidayatullah.com

Kajian Geopolitik : Tatanan Dunia Baru berdasarkan Teori konspirasi

Conspiracy Theory (Financial Conspiracy)[1]

Oleh : Surya Adiputra

Serangkaian peristiwa besar yang terjadi dimuka bumi ini sering kali dikaitkan dengan apa yang dinamakan dengan teori konspirasi. Meskipun banyak yang menganggap bahwa teori konspirasi ini hanya bualan semata atau bahkan cerita orang yang kurang kerjaan, namun bagi sebagian orang teori inilah yang mendasari setiap kejadian besar di dunia percaya bahwa selalu ada sekelompok orang yang merencanakan peristiwa besar untuk mendapatkan keuntungan dari dampak peristiwa tersebut. Teori Konspirasi adalah teori yang berusaha menjelaskan bahwa penyebab tertinggi dari suatu peristiwa(sosial, politik atau sejarah) adalah adanya persekongkolan yang dilakukan secara rahasia (dibalik layar) oleh sekelompok orang atau organisasi tertentu.

Konspirasi terbesar tentunya adalah adanya rencana pembentukan pemerintahan tunggal yahudi dunia, yang ditulis oleh Daniel Estulin dalam buku yang berjudul Club Bilderberg tahun 2006. Club Bilderberg merupakan organisasi bayangan yang mengadakan pertemuan tahunan yang dihadiri oleh sekitar 120 s/d 140 orang yang berpengaruh dari amerika dan eropa. Sepertiga dari anggota Club Bilderberg berasal dari politisi dan orang-orang pemerintahan, sedangkan dua pertiganya berasal dari kalangan keuangan, industri, dan pendidikan. Dalam bukunya tersebut Estulin mengatakan bahwa agenda besar dibalik pertemuan tersebut adalah pembentukan pemerintahan global yang tidak lain adalah pemerintahan yahudi dengan cara memanipulasi publik.

Hal ini tentu menjadi masuk akal karena beberapa anggotanya adalah anggota keluarga rockefeller dimana keluarga Rockefeller dan kroni-kroninya (termasuk keluarga rothschild) merupakan pencetus pembentukan Federal Reserve yang merupakan bank sentral Amerika, dimana pada prakteknya menjadi lahan perampokan bagi para bankir (rockefeller, dkk). Lalu untuk apa mereka merampok Federal Reserve? Tujuan utama tentu sudah jelas, yaitu mengendalikan pemerintahan dari negara Adidaya tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan terbentuknya negara Israel yang tidak lain merupakan sumbangan dari keluarga Rothschild (kroni dari Rockefeller), yang tak lain adalah sponsor bagi Theodor Herztl yang merupakan penggagas terbentuknya negara yahudi tersebut. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mungkin segelintir orang keuangan dapat mengendalikan dari sebuah negara adidaya?

Ada pernyataan dari beberapa tokoh yang kurang lebih menegaskan bahwa hal tersebut memang terjadi. Seperti yang dikatakan oleh Franklin D. Roosevelt (1932) “ The Real Truth Of The Matter Is That a Financial Element In The Large Centers Has Owned The Government Since The Day Of Andrew Jackson”. Sejarah telah berkata bahwa sejak revolusi amerika meletus telah terjadi perampokan yang dilakukan melalui bank sentral. Berdasarkan sejarahnya terdapat dua fungsi utama yang menjadi milik serta praktek Bank Sentral. Mengendalikan tingkat suku bunga serta jumlah uang yang beredar, atau inflasi. Bank sentral tidak serta merta menyuplai uang kepada pemerintah, namun memberikan pinjaman kepada pemerintah atau uang yang beredar beserta nominalnya, tentu saja disertai dengan bunga. Tentu saja keseluruhan dari sistem ini adalah menghasilkan suatu hal dalam jangka panjang yang dinamakan “utang”.

Tidak diperlukan kecerdasan untuk mengungkap semua penipuan tersebut. Setiap dolar yang dicetak oleh Bank Sentral dipinjamkan dengan bunga. Artinya bahwa nilai dari setiap dolar yang dicetak adalah dolar tersebut ditambah beberapa persen hutang, yang dibebankan atas pencetakan dolar tadi. Dan karena Bank Sentral memegang hak monopoli atas pencetakan seluruh mata uang bagi negara, dan mereka meminjamkan setiap dolar yang dicetak beserta hutang yang otomatis mengikutinya, lalu dari mana uang untuk membayar hutang tersebut? Lagi-lagi uang tersebut berasal dari Bank Sentral. Artinya Bank sentral harus terus menerus meningkatkan jumlah uang beredar, untuk menutupi sementara jumlah hutang yang ada, dan karena uang yang dikeluarkan tersebut disertai bunga maka akan tercipta hutang-hutang yang lebih banyak lagi. Akhirnya yang tercipta adalah perbudakan atau bisa dikatakan self generating debt.

Diawal 1900 ketika masyarakat mulai jenuh dengan bank sentral, ada penggagas yang ingin membentuk Bank Sentral baru dengan dalih untuk menyelamatkan krisis. Beberapa aktor yang bermain antara lain (J.P Morgan, Rockefeller, Rothschild, dan warburgs). Mereka berupaya untuk mendorong terciptanya UU untuk pembentukan bank sentral dengan mempengaruhi opini publik saat itu. Saat itu J.P. Morgan mempublikasikan berita yang menggemparkan dunia finansial saat itu. Dengan pengaruhnya yang kuat J.P. Morgan memberitakan bahwa terjadi kebangkrutan pada Bank New York. Hal ini tentu membuat kepanikan dan histeria masyarakat, sehingga terjadilah apa yang diharapkan, yaitu penarikan besar-besaran simpanan masyarakat di Bank yang memaksa mereka untuk menarik semua pinjaman di masyarakat, seperti hukum Newton “Setiap Aksi Akan Menimbulkan Reaksi”. Maka yang terjadi adalah masyarakat kembali dirampok, dan menjual semua propertinya yang memicu kebangkrutan, pengalihan hak milk dan huru-hara besar-besaran. Dan Lagi2 siapa yang diuntungkan? Mereka adalah bankir2 licik (J.P. Morgan, dkk).

Atas dasar hal tersebut, dengan dalih untuk menyelamatkan krisis, maka senator Aldrich (yang notabene menikahi anggota keluarga Rockefeller) membentuk komisi untuk membuat UU tentang pembentukan Bank Sentral. Pada tahun 1913 dengan dukungan para bankir, Wilson menjadi presiden Amerika, hal ini tentu dengan kesepakatan untuk mengesahkan UU mengenai Federal Reserve (Bank Sentral). Setahun kemudian wilson menyesal atas keputusannya dengan mengatakan bahwa “Negara industri kita yang besar dikontrol oleh sistem pinjamannya, yang dipegang oleh segelintir orang, oleh karena pertumbuhan negara maupun segala aktivitas kita berada di tangan segelintir orang.

Pada akhirnya yang terjadi adalah perampokan dan perampokan lagi, misalnya yang terjadi pada tahun 1914 s/d 1919 Fed meningkatkan jumlah uang beredar hingga hampir 100% yang membuat banyak pinjaman diberikan kepada bank-bank kecil dan masyarakat, kemudian pada tahun 1920 Fed kembali menarik kembali secara besar-besaran uang yang telah beredar. Hal ini tentu membuat bank peminjam untuk membayar pinjaman dalam jumlah yang sangat besar, dan kejadian terulang kembali, bank diserbu nasabah, terjadilah kebangkrutan serta keruntuhan usaha. Lebih dari 5400 bank yang beroperasi selain bank reserve bangkrut dan berhenti beroperasi. Kepanikan tersebut hanyalah sekedar pemanasan bagi para bankir2 licik tersebut.

Pada tahun 1921 s/d 1929 The Fed sekali lagi meningkatkan jumlah uang yang beredar (62%), yang kembali membuat meningkatnya pinjaman kepada bank dan masyarakat. Pada tahun tersebut terdapat tren dipasar saham yang dinamakan “Margin Loan”. Dengan margin loan seorang investor dapat berinvestasi hanya dengan membayar 10% dari harga saham, sedangkan yang 90% dipinjamkan dari broker. Dengan kata lain seseorang bisa memiliki saham seharga $ 1000 hanya dengan uang sebesar $100. Namun ada syarat untuk pinjaman ini, yaitu adanya kewajiban untuk melunasi hutang pada waktu kapan saja, dan harus dibayar dalam waktu kurang dari 24 jam. Inilah yang disebut dengan penagihan terakhir (Margin Call). Dan yang terjadi ketika margin call dilakukan adalah penjualan atas saham yang sebelumnya dibeli plus dengan pinjaman. Jadi beberapa bulan sebelum Oktober 1929, J.D. Rockefeller, Bernhard Barack dan orang2 dalam yang lain secara diam-diam keluar dari pasar saham. Dan pada tanggal 24 Oktober 1929, para pemilik modal dari New York, yang memberikan pinjaman margin melakukan Margin Call secara besar-besaran. Hal tersebut langsung memicu penjualan saham secara besar-besaran di pasar modal karena setiap orang harus melunasi pinjaman mereka. Hal ini membuat kembali diserbunya bank dengan alasan yang sama, dan membuat lebih dari 16.000 bank bangkrut, yang membuat para bankir internasional tidak hanya bisa membeli bank pesaing mereka dengan potongan harga, melainkan membeli seluruh korporasi dengan harga yang sangat murah. Kembali yang tertawa dan menguasai adalah komplotan J.D. Rockefeller. Inilah konspirasi finansial terbesar yang terjadi di Amerika, yang membuat para bankir internasional semakin menjadi kuat dan bisa mengontrol pemerintahan sebuah negara, bahkan dunia.

Sumber :
1 ^ http://politik.kompasiana.com/2011/11/04/conspiracy-theory-financial-conspiracy/, 04/11/2011

Estulin, Daniel.2006. Club Bilderberg
http://www.thezetgeistmovement.com
http://www.suaramedia.com/berita-dunia/amerika/27443-castro-ungkap-konspirasi-kerajaan-yahudi-global.html
http://www.wikipedia.org
http://www.science.co.il/israel-history.php

Tata Dunia Baru [3]


Peta ‘Tata Dunia Baru’ menurut cetak biru ‘teori konspirasi'(1942)


Peta Dunia ketika Perang Dingin (1959-an)


Peta Dunia ketika Perang Dingin (1980-an)

Dalam teori konspirasi, Tata Dunia Baru atau New World Order (NWO) mengacu pada munculnya satu pemerintahan dunia yang totaliter [2] [3]. [4] [5] [6] Tema umum dalam teori konspirasi tentang Tata Dunia Baru adalah bahwa elit kekuasaan rahasia dengan agenda globalis adalah bersekongkol untuk akhirnya memerintah dunia melalui pemerintah otoriter dunia yang akan menggantikan negara-bangsa dan berdaulat yang mencakup segala ideologis yang berbeda sebagai puncak dari kemajuan sejarah. Kejadian yang signifikan dalam politik dan keuangan yang berspekulasi harus diatur oleh sebuah operasi komplotan rahasia terlalu berpengaruh melalui organisasi depan banyak orang. Peristiwa sejarah dan saat ini banyak dilihat sebagai langkah dalam plot pada-berkesinambungan untuk mencapai dominasi dunia melalui pertemuan politik rahasia dan proses pengambilan keputusan [2] [3]. [4] [5] [6] Sebelum awal 1990-an, Dunia conspiracism Orde Baru terbatas pada dua countercultures Amerika, terutama hak militan anti-pemerintah, dan Kristen fundamentalis yang kedua berkaitan dengan akhir zaman munculnya Antikristus [7]. Skeptis, seperti Michael Barkun dan Chip Berlet, telah mengamati bahwa sayap kanan populis teori konspirasi tentang New World Order sekarang tidak hanya dianut oleh banyak para pencari pengetahuan stigma tetapi telah meresap ke dalam budaya populer, sehingga meresmikan suatu periode yang tak tertandingi orang aktif mempersiapkan skenario millenarian apokaliptik di Amerika Serikat pada abad ke-21 akhir 20 dan awal [3] [5]. para ilmuwan politik prihatin bahwa histeria massa bisa memiliki apa yang mereka hakim yang akan pengaruh yang sangat buruk pada kehidupan politik Amerika, mulai dari alienasi politik luas untuk meningkat-satunya serigala terorisme [3]. [5]

Gradualisme2

Teori konspirasi umumnya berspekulasi bahwa New World Order dilaksanakan secara bertahap, mengutip pembentukan Sistem Federal Reserve AS pada tahun 1913; Liga Bangsa-Bangsa pada tahun 1919; Dana Moneter Internasional pada tahun 1944; PBB tahun 1945; Bank Dunia di 1945; Organisasi Kesehatan Dunia pada tahun 1948, Uni Eropa dan mata uang euro pada tahun 1993; Organisasi Perdagangan Dunia pada tahun 1998, Uni Afrika pada tahun 2002;. dan Uni Negara Amerika Selatan pada tahun 2008 sebagai tonggak utama [5]

Sebuah teori konspirasi semakin populer di kalangan Amerika sayap kanan populis adalah bahwa hipotetis Amerika Utara Serikat dan mata uang Amero, diusulkan oleh Dewan Hubungan Luar Negeri dan rekan-rekan di Meksiko dan Kanada, akan menjadi tonggak berikutnya dalam pelaksanaan Tatanan Dunia Baru. Teori ini menyatakan bahwa sekelompok elit rahasia internasional dan sebagian besar tanpa nama berencana untuk mengganti pemerintah federal Amerika Serikat dengan pemerintah transnasional. Oleh karena itu, teori konspirasi percaya bahwa perbatasan antara Meksiko, Kanada dan Amerika Serikat adalah dalam proses menjadi terhapus, secara terselubung, oleh sekelompok globalis yang tujuan utamanya adalah untuk mengganti pemerintah nasional di Washington.DC, Ottawa dan Mexico City dengan – gaya politik Eropa serikat dan Uni Eropa-gaya birokrasi kembung. [65]

Skeptis berpendapat bahwa Uni Amerika Utara hanya ada sebagai sebuah proposal yang terkandung dalam satu dari seribu makalah akademik dan / atau kebijakan yang diterbitkan setiap tahun yang mendukung segala macam pendekatan idealis tapi akhirnya realistis untuk masalah sosial, ekonomi dan politik. Sebagian besar bisa diedarkan di kalangan mereka sendiri dan akhirnya mengajukan pergi dan dilupakan oleh staf junior di kantor Kongres. Beberapa kertas-kertas ini, bagaimanapun, menjadi batu ujian bagi konspirasi yang berpikiran dan membentuk dasar dari semua jenis ketakutan xenofobia berdasar terutama selama masa kecemasan ekonomi. [65]

Misalnya, pada Maret 2009, sebagai akibat dari krisis akhir 2000-an keuangan, Republik Rakyat Cina dan Federasi Rusia ditekan untuk pertimbangan mendesak dari cadangan mata uang internasional yang baru dan Amerika Konferensi Perserikatan Bangsa mengenai Perdagangan dan Pembangunan mengusulkan sangat memperluas IMF khusus gambar hak. Teori konspirasi takut usulan ini adalah panggilan bagi AS untuk mengadopsi mata uang global untuk New World Order [66]. [67]

Menilai bahwa baik pemerintah nasional dan institusi global telah terbukti tidak efektif dalam mengatasi masalah di seluruh dunia yang melampaui kapasitas individu negara-bangsa untuk memecahkan, beberapa ilmuwan politik kritis conspiracism New World Order, seperti Mark C. Partridge, berpendapat bahwa regionalisme akan kekuatan utama dalam, kantong dekade mendatang kekuasaan di sekitar pusat regional: Eropa Barat sekitar Brussels, Belahan Barat di sekitar Washington, DC, Asia Timur sekitar Beijing, dan Eropa Timur sekitar Moskow. Dengan demikian, Uni Eropa, Organisasi Kerjasama Shanghai, dan G-20 kemungkinan besar akan menjadi lebih berpengaruh sebagai waktu berjalan. Pertanyaannya kemudian bukan apakah pemerintahan global muncul secara bertahap, melainkan bagaimana kekuatan regional ini berinteraksi satu sama lain [68].

edit————-

Mata-matai Al-Qaeda, AS Perluas Pangkalan Udara Rahasia di Afrika

Washington, Militer Amerika Serikat tengah memperluas jaringan pangkalan udara rahasia di Afrika. Hal ini dilakukan untuk memata-matai jaringan Al-Qaeda dan kelompok-kelompok militan lainnya.

Menurut harian Washington Post seperti dilansir AFP, Kamis (14/6/2012), operasi pengintaian itu dilakukan oleh pesawat-pesawat turboprop kecil tak bertanda yang terbang ribuan kilometer antara pangkalan-pangkalan udara dan tempat-tempat pendaratan di hutan-hutan di wilayah benua hitam itu.

Program yang telah diluncurkan sejak tahun 2007 ini, menunjukkan perluasan masiv operasi pasukan khusus AS dalam beberapa tahun terakhir. Juga militerisasi operasi intelijen selama perang melawan Al-Qaeda yang telah berlangsung satu dekade.

Pangkalan-pangkalan di Burkina Faso dan Mauritania selama ini digunakan untuk memata-matai kelompok Al-Qaeda in the Islamic Maghreb (AQIM). Sementara basis-basis di Uganda digunakan untuk memburu Lord’s Resistance Army, gerakan gerilyawan brutal yang dipimpin Joseph Kony, yang diburu atas dakwaan kejahatan perang oleh Pengadilan Kejahatan Internasional atau ICC.

Menurut Washington Post, kini ada rencana untuk membuka pangkalan udara lain di Sudan Selatan guna membantu memburu Kony. Pria itu diburu atas keterkaitan dalam serangkaian kekejaman dan beroperasi di bagian-bagian wilayah Afrika tengah paling terpencil dan sulit dijangkau.

Di Afrika Timur, pesawat AS beroperasi di Djibouti, Ethiopia, Kenya dan Kepulauan Seychelles untuk memata-matai milisi Al-Shebab yang terkait Al-Qaeda.

Menurut The Post, salah satu pangkalan rahasia AS itu berada di tempat terpencil di Ouagadougou, ibukota Burkina Faso di Afrika Barat. Menteri Luar Negeri Burkina, Djibril Bassole menolak menjawab pertanyaan mengenai operasi pasukan khusus AS di negerinya.

Namun dikatakannya, pemerintah Burkina menghargai kerja sama keamanan AS. “Kami perlu memerangi dan melindungi perbatasan kami,” cetus Bassole. “Begitu mereka menyusup ke negara kami, akan sangat, sangat sulit untuk mengeluarkan mereka,” imbuhnya mengenai kelompok Al-Qaeda.

http://news.detik.com/read/2012/06/14/133901/1941326/1148/mata-matai-al-qaeda-as-perluas-pangkalan-udara-rahasia-di-afrika, diakses tgl 14/06/12

Referensi:

http://en.wikipedia.org/wiki/New_World_Order_(conspiracy_theory), diakses pada 12/06/2012

http://en.wikipedia.org/wiki/Supranational_union

http://blog.zakwannur.com/2009/05/kiamat-tahun-2012-adalah-propaganda.html

Harmoni (bukan benturan) Tatanan Dunia Baru

http://nyonyogoblog.wordpress.com/ranting-riwayat-artikel-nan-penting/freemasonry-story/

http://asepkazzev.wordpress.com/2011/09/16/

http://caksafa.multiply.com/journal/item/38

Kajian Internasional : Hubungan Historis antara Freemasonry (Gerakan Zionisme Internasional) Dengan PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)

KETAHUILAH.!!

Markas Besar PBB di New York (Amerika Serikat) adalah pemberian dari John D. Rockefeller II (Anggota Freemasonry / Zionis Internasional )


Panorama Mabes PBB. Dari kiri ke kanan: Sidang Umum, Sekretariat, Perpustakaan Dag-Hammarskjöld.

Markas Besar PBB di New York adalah lokasi terpenting dan tempat utama Perserikatan Bangsa-Bangsa bersidang. Di sinilah Sidang Umum PBB, Dewan Keamanan PBB dan Dewan Ekonomi dan Sosial PBB bersidang. Sidang Dewan Ekonomi dan Sosial bergantian secara tahun dengan lokasi di Jenewa. Selain itu di sini terdapat gedung Sekretariat PBB.

Setelah PBB didirikan pada tahun 1945, Markas Besarnya berada di London. Namun pada tanggal 24 Oktober 1949 batu pertama Markas Besar PBB diletakkan di New York. Untuk itu John D. Rockefeller II menghibahkan sekitar 7 hektare tanah di tepi timur Manhattan kepada PBB sebagai asetnya dan sebagai sebuah wilayah Teritorial Internasional. Pada 1951 gedung-gedung utama kompleks ini selesai yaitu Gedung Sidang Umum, gedung-gedung konferensi dan gedung Sekretariat yang tingginya 39 lantai ini. Lalu pada tahun 1961, dibangunlah perpustakaan Dag-Hammarskjöld dan antara tahun 1969-1976 dibangun Gedung UN-Plaza yang berfungsi sebagai hotel dan gedung kantor.

Markas PBB lainnya berada di Jenewa, Wina dan Nairobi.1

24 Oktober merupakan peringatan hari kelahiran United Nations (UN / UNO) atau yang lebih kita kenal dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). UN atau kita sebut PBB (dalam bahasa Indonesia) merupakan sebuah organisasi internasional yang bertujuan memfasilitasi kerjasama antar negara dalam bidang hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, kemajuan sosial, Hak Asasi Manusia (HAM), dan menciptakan perdamaian dunia. Sejarah berdirinya PBB bermula pada tahun 1945 setelah selesainya Perang Dunia (PD) II, menggantikan peran Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations / LN) untuk menghentikan perang diantara negara-negara di dunia. PBB memiliki banyak sub-sub lembaga di bawahnya untuk mewujudkan visi-nya.PBB memiliki enam organ utama yaitu (SUMBER DI SINI)[1]· Majelis Umum PBB (General Assembly)· Dewan Keamanan PBB (Security Council)· Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (Economic and Social Council)· Dewan Perwalian PBB (Trusteeship Council) – sejak 1994 telah dibekukan· Sekretariat PBB (Secretariat)· Mahkamah Internasional (International Court of Justice)Untuk melihat “misi suci” PBB, kita bisa melihat di dalam isi Piagam PBB atau Charter of The United Nations. Namun, karena mustahil menuliskan semua isi charter-nya, penulis hanya akan tampilkan cuplikan dari Preamble / Pembukaan / Mukadimah Piagam PBB.Preamble (telah diterjemahkan secara bebas dari bahasa Inggris)”Kami anggota Perserikatan Bangsa Bangsa bersepakat”:

Gedung PBB
1. Untuk menyelamatkan generasi kedepan dari kesengsaraan akibat tragedi peperangan, yang telah dua kali melanda dalam kehidupan kami, dimana telah membawa kesedihan yang tiada terperi kepada sesama manusia.2. Menjunjung hak-hak asasi manusia, nilai kemanusiaan, kesetaraan hak-hak lelaki dan perempuan, serta menjaga hak-hak negara-negara besar maupun kecil.3. Mewujudkan rasa keadilan dan rasa hormat-menghormati terhadap kebebasan pelaksanaan undang-undang tiap negara.4. Memajukan kesejahteraan sosial dan taraf hidup yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih luas.”Maka untuk Tujuan ini”:1. Akan menerapkan sikap toleransi dan hidup bersama-sama dan menjaga keamanan satu sama lain sebagai negeri-negeri bertetangga secara baik.2. Akan menyatukan kekuatan kami untuk memelihara keamanan dan keselamatan antar bangsa.3. Akan memastikan bahwa kekuatan senjata tidak akan digunakan, kecuali untuk kepentingan umum setelah melalui tahapan-tahapan pendekatan.4. Akan menggunakan potensi antar bangsa bagi membangun kemajuan ekonomi dan sosial untuk semua manusia.Membuat Keputusan Bersama Untuk Mencapai Tujuan Ini. (SUMBER DI SINI)[2]Demikianlah ”misi suci” PBB dituliskan dalam piagamnya meskipun sampai hari ini, tidak ada misi tersebut yang terwujud dengan baik bahkan justru bertolak belakang dari misinya sendiri. Di dalam sebuah lembaga PBB, kedudukan tertinggi tidak jelas dipegang oleh siapa. Biasanya, dalam sistem demokrasi, pemegang kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dalam hal suatu lembaga, maka biasanya keputusan tertinggi akan berada di tangan seluruh peserta / anggota lembaga organisasi (sebut saja musyawarah anggota), namun mekanisme ini pun juga tidak ada dalam lembaga yang berisi 192 negara di seluruh dunia ini. Dalam standar normal suatu lembaga, seharusnya keputusan tertinggi PBB dipegang oleh Majelis Umum yang berisi seluruh anggota PBB. Namun ternyata badan ini tidak memiliki kekuatan apapun untuk menetapkan resolusi dan tindakan nyata tanpa persetujuan 5 Anggota Tetap Dewan Keamanan. Karena Dewan Keamanan yang beranggotakan Cina, Rusia, Amerika, Inggris, dan Prancis memiliki Hak Veto untuk mengeliminasi keputusan Majelis Umum yang tidak sesuai selera mereka. Jadi, sebenarnya bisa dikatakan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi PBB dipegang oleh kelima negara anggota tersebut. Tentunya, hal ini sama sekali tidak pas dan sesuai dengan sistem DEMOKRASI yang mereka dengung-dengungkan selama ini. Jadi kesimpulannya, Dewan Keamanan adalah kekuatan pokok dan pengendali bagi keputusan dan tindakan PBB.Mekanisme yang aneh tentang PBB itu membuat gusar penulis untuk mencoba menelusuri sejarah PBB dan hidden mission yang diusungnya. Benarkah PBB benar-benar mewujudkan “misi suci” yang tertulis di dalam mukaddimah piagamnya itu? Bagaimana sejarah awal dan perkembangan PBB sebenarnya? Apa saja yang berada di balik PBB?

Penandatanganan Piagam PBB PBB didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – yang dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Sejak didirikan hingga tahun 2007, sudah tercatat ada 192 negara yang menjadi anggota PBB. Markas pertama PBB berada di San Francisco, namun sejak tahun 1946 sampai sekarang kantor pusatnya terletak di di New York.Church House adalah adalah sebuah bangunan yang menjadi markas pusat dari perkumpulan gereja-gereja (Anglikan) di Inggris, terletak di sebelah selatan dari Dean�s Yard di sebelah Wesminter Abbey di kota London. Gereja ini pada saat itu diduga kuat menjadi salah satu tempat berkumpulnya tokoh-tokoh gereja yang menjadi seorang Freemason. (SUMBER DI SINI)[3]Bangunan ini didisain oleh Sir Herbert Barker, sekitar tahun 1930-an, sebagai pengganti gedung yang terdahulu, yang diresmikan pada tahun 1902 oleh Coorperation of Church House yang berdiri sejak 1888. Bangunan ini dimaksudkan sebagai peringatan perayaan emas 50 tahun bertahtanya Ratu Victoria yang menjadi ratu sejak 1887. Batu pertama pembangunan bangunan ini diletakkan oleh Ratu Mary pada 26 Juni 1937 dan diresmikan oleh Raja George VI pada 10 Juni 1940.King George VI merupakan pendukung utama dan anggota aktif Craft (Freemason) dan pada tahun 1953 Uskup Anglikan ke XVI juga seorang Freemason (Lihat buku Christianity and Freemasonry; Kirby). Uskup Agung Geoffrey Fisher juga seorang Freemason, termasuk pula Uskup Agung Canterbury (1945-1961). (SUMBER DI SINI)[4]. Untuk lebih lengkapnya, silakan membaca lebih

Church House London
lanjut buku Church of England, Freemasonry and Christianity : Are They Compatible? dan buku Christianity and Freemasonry.Selanjutnya, diketahui bahwa istilah “United Nations” dicetuskan pertama kali oleh Franklin D. Roosevelt sewaktu masih berlangsung Perang Dunia II. Sosok Franklin D. Roosevelt perlu diketahui ternyata selain sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga merupakan anggota penting dari Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa organisasi underbow berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan Rotary Club. Setidaknya terdapat dua catatan mengenai aktivitasnya di organisasi Mason tersebut. Satu sumber menyatakan Rosevelt bergabung dengan sebuah organisasi Lodge pada tanggal 11 Oktober 1911 (SUMBER DI SINI)[5]; sedangkan sumber lain menyatakan ia masuk pada 28 November 1911 (SUMBER DI SINI)[6].Nama PBB/UNO digunakan secara resmi pertama kali pada 1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat wakil-wakil Pihak Berseteru kepada prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk menerima sumpah dari mereka guna menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya itu, Pihak Berseteru terus memantapkannya dengan ditandatanganinya kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan Taheran sewaktu masih berperang pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai Oktober 1944, wakil-wakil dari Perancis, Republik China, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk memperincikan rancangan-rancangan di Estet Dumbarton Oaks, Washington, D.C..Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya dicapailah rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap negara, struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan antarbangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarbangsa. Rancangan ini telah dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu.Selanjutnya, Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara di Church House, London, Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara.Kantor Pusat PBB saat ini dibangun di sebelah Sungai East (East River), New York City pada tahun 1949 di atas tanah yang dibeli dari John D. Rockefeller, Jr. dengan dana bersama sebanyak 8.5 juta dollar AS jadi bukan milik Amerika Serikat. John D. Rockfeller pun juga diketahui merupakan anggota Freemason. Arsiteknya dari berbagai bangsa, termasuknya Le Corbusier (Perancis), Oscar Niemeyer (Brazil), dan wakil-wakil dari beberapa negara yang lain. Tim ini diketuai oleh Wallace K. Harrison, Pimpinan Harrison & Abramovitz (NYC). Kantornya dibuka secara resmi pada 9 Januari 1951. (SUMBER DI SINI)[7]Tokoh-tokoh PBB juga banyak sekali diisi oleh tokoh-tokoh dan pentolan anggota-anggota Freemason dan cabang-cabangnya. Dalam sebuah artikel tercatat nama U Thant (UN Secretary General), Robert Strange McNamara (US Secretary of Defense 1961-1968; President World Bank 1968-1981).(SUMBER DI SINI)[8]

Logo Bendera PBB
Lambang PBB yang menampakkan globe dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom. Tak hanya itu, di dalam logo nya pun, terdapat segmen coretan sebanyak 33 juga berupa tebaran ranting dan dedaunan Akasia. Apakah hanya sekedar kebetulan? Simbol nomor 33 adalah melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk Yahudi. Pohon akasia, mungkin bisa diartikan dengan ” semak yang membakar” yang Moses (Nabi Musa) temukan di tengah padang pasir (Exodus 3:2), dan merupakan kayu yang oleh Tuhan diperintahkan kepada Moses untuk gunakan sebagai bahan Bahtera / Kapal, Meja, dan Tempat Beribadah (Exodus 25: 10, 23).Ada banyak bukti, bahwa lahirnya PBB dan segala keputusan dan tindakannya adalah buah dari konsep organisasi bawah tanah Freemasonry produk Yahudi dan kaki tangannya untuk melindungi gerakan zionisme dan kepentingan Eropa Barat serta Amerika Serikat yang merupakan teman mesranya negara zionis Israel.Pertama, pencetus PBB adalah Franklin D. Roosevelt, seorang masonic dan sekaligus Presiden Amerika Serikat (penjelasan di atas).Kedua, konseptor Piagam PBB adalah Organisasi Yahudi Lions Club yang diundang secara khusus pada 25 April 1945 di San Francisco.Ketiga, Lambang PBB berupa gambar bola dunia dengan garis lintang dan bujur membentuk 33 kolom adalah melambangkan 33 tingkatan dalam organsasi rahasia Freemasonry produk yahudi.Keempat, slogan yang selalu diungkapkan oleh Freemasonry dan Lions Club adalah kebebasan, persaudaraan, dan kesetaraan (versi Yahudi) adalah sama dengan muatan Piagam PBB.Kelima, adanya lembaga keuangan di bawah PBB seperti Bank Dunia dan IMF telah nyata-nyata menerapkan sistem ribawi yang mencekik negara berkembang dan menebalkan kantong negara-negara maju dengan program “pinjaman lunak” jangka panjang yang bunganya bisa naik sampai seratus persen setiap tahunnya karena menggunakan kurs mata uang Amerika dan Eropa. Sedangkan sistem perbankan pertama kali muncul pada abad ke-18 selepas Perang Salib, oleh para “Kesatria Templar” penganut faham Freemasonry. Mereka menumpuk uang dan emas dengan menerapkan sistem chek dan bunga bagi para penjiarah yang mengunjungi Kota Yerusalem (baca artikel: Tinggalkan Dollar, Gunakan Emas) Kemudian pada abad berikutnya baru muncul perbankan modern di Inggris milik seorang Yahudi bernama Rockefeller. Mereka memandang masa kejayaan agama telah berakhir dan digantikan Kekuatan Emas dan Penguasaan Informasi.

Lions Club
Keenam, adanya “dominasi kekuatan” oleh lima Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki Hak Veto adalah bukti nyata kesombongan dan egoisme mereka. Sedangkan Majelis Umum yang secara “hukum” lebih tinggi dimana anggotanya seluruh negara tidak lebih sebagai “penonton” yang tak berdaya dalam setiap kebijakan akhir PBB. Mereka menindas bangsa lemah, memaksakan paket demokrasi dalam setiap negara untuk memudahkan campur tangannya, lalu secara curang melarang kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir selain oleh 5 negara tadi dan negara Zionis Israel.Begitu juga skandal Yahudi dengan PBB, juga sudah bukan rahasia lagi. Sebelum PBB lahir, Yahudi sudah menguasai lembaga dunia yang semisalnya ada waktu itu, LBB. Hal ini ditegaskan Nahom Sokolov, seorang pemimpin Zionis dalam muktamar Zionis tanggal 27 Agustus 1922. Dan peran terbesar yang telah dimainkan oleh LBB untuk kepentingan Zionis internasional adalah, keberhasilannya meletakkan batu pertama bagi berdirinya negara Israel di tanah Palestina. Setelah itu baru lahir PBB melanjutkan peran yang pernah dimainkan LBB sebelumnya.Tidak diragukan lagi, bahwa PBB merupakan hasil pemikiran Yahudi sebagaimana pendahulunya LBB. Semenjak hari kelahirannya, Zionis internasional telah menancapkan kukunya di PBB, dimana 60 % dari keseluruhan pegawai PBB adalah Yahudi yang mayoritas memegang posisi penting dan strategis. Sementara jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dunia secara keseluruhan, jumlah Yahudi tidak lebih dari 5 %.Dengan demikian, jelaslah bagaimana pengaruh Zionis internasional di PBB untuk merealisasikan impian dan tujuan politik jahat mereka. Maka ketika negara Yahudi (Israel) ini tidak mematuhi resolusi yang dikeluarkan PBB, lembaga dunia ini hanya bisa berpangku tangan tidak pernah mengambil tindakan tegas. Berbeda halnya bila yang tidak mematuhi resolusi PBB adalah negara Islam, maka tidak pelak lagi seluruh kekuatan dunia akan dikerahkan untuk menghancurkannya.Jadi, akankah PBB benar-benar akan mewujudkan misi sucinya atau justru akan mendirikan ”THE NEW WORLD ORDER”? Bertanyalah pada rumput yang bergoyang, demikian kata Ebiet G. Ade.Ahmed Fikreatif Penulis artikel dapat dihubungi melalui Redaksi Muslim Daily

Rujukan:
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Markas_Besar_Perserikatan_Bangsa-Bangsa
[1] http://en.wikipedia.org/wiki/United_Nations
[2] http://www.un.org/en/documents/charter/preamble.shtml
[3] http://en.wikipedia.org/wiki/Church_House_(Church_of_England)
[4] http://randlebond.blogspot.com/2009/10/freemasonry-and-anglican-church.html
[5] http://www.pagrandlodge.org/mlam/presidents/froosevelt.html
[6] http://www.calodges.org/no406/FAMASONS.HTM
[7] http://brianakira.wordpress.com/2009/04/16/lucifers-united-nations/%5B8%5D http://brianakira.wordpress.com/2009/04/16/lucifers-united-nations/
http://sunni.abatasa.com

Israel Klasik Melawan Arus Sejarah


peta rencana “Israel Raya”

Oleh : Majid Kayali

Agar tidak salah paham, judul ini tidak ada kaitannya dengan proyek “Timur Tengah Baru” gagasan Simon Peres (1991) atau proyek “Timur Tengah Raya” gagasan George W. Bush (2002). Sebab kedua proyek ini lenyap akibat Israel tidak matang dalam melakukan perundingan dan menolak berubah menjadi negara normal di kawasan bukan saja ditolak dan dilawan oleh pihak-pihak Arba terkait saja.

Di proyek pertama, Israel sengaja memisahkan masalah penarikan dari wilayah jajahan dari hubungan dengan negara kawasan terutama hubungan politik. seakan Israel ingin mengambil hadiah dari penjajahannya untuk rentang beberapa dekade tanpa menarik diri dari sana. Sementara proyek kedua, ia gagal akibat implikasi yang muncul dari penjajahan Irak dan penghancuran bangunan negara itu. Disamping itu, proyek ini juga memicu keraguan dan kecurigaan di kalangan pemerintah dan masyarakat Arab. Itu dilalukan dalam kerangka upaya pemerintah Bush kala itu untuk menghindar dari proses perundingan dan memberi kesempatan kepada Israel meminggirkan isu Palestina dari percaturan di kawasan regional. Akhirnya justru Israel semakin mencaploki wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Otoritas Palestina di Tepi Barat dan menghancurkan kesepakatan Oslo.

Lantas ada apa? Kini muncul dua fenomena berlawanan di kawasan Timteng; pertama, Israel, dengan politik, hukum dan ideloginya tetap tanpak sebagai negara Timur Tengah yang lebih berafiliasi kepada masa lalu dibanding kepada masa kini; sebagai ‘negara’ otoriter, tertutup, penganut kekerasan, dan kaku dalam agama. kedua, upaya mayoritas negara Arab memecahkan modelnya selama ini dan berusaha membebaskan diri dari cap klasik dan masuk ke ranah modern dan masa depan, yakni dengan mengikuti perkembangan dan kemajuan dunia modern. Inilah yang muncul di sela-sela revolusi pemuda Arab saat ini meski banyak kesulitan dan rumit.

Begitulah, Israel yang selama ini mempromosikan diri sebagai “oase” modernitas, demokrasi dan sekularisme di gurun tandus Timur Tengah, sampai saat ini masih tanpak sebagai entitas mitos dari cerita-cerita Taurat. Seperti diketahui bahwa Israel tidak cukup dengan mengharamkan sebuah bangsa untuk tinggal bebas dengan hak-haknya dan merdeka di tanah airnya dan melegitimasi sikapnya dengan cerita-cerita agama (kisah tanah Israel, tanah yang dijanjikan, bangsa tuhan pilihan), namun mereka menganggap agama sebagai sumber utama mengundang-undangkan politik mereka. Termasuk politik kristalisasi penjajahan di Palestina, pengukuhan aktivitas pembangunan pemukiman yahudi yang semuanya bertentangan dengan konsekwensi- konsekwensi perundingan damai.


Rencana Eretz Yisrael

Perlu diingat bahwa Israel tidak menganggap dirinya negara bagi semua warganya (Yahudi dan Arab), bahkan tidak mengganggap dirinya negara bagi yahudi di Israel saja, namun ia negara untuk yahudi di seluruh dunia (sesuai dengan undang-undang baru mereka “undang-undang kembali). Semuanya didasarkan pada diskriminasi berdasar agama yang anti warga asli Palestina. Ini satu-satunya negara di dunia dengan tanpa batas-batas geografi.

Itu karena oleh rabi-rabi dan kelompok agama fundamentalis ekstrim menguasai perundang-undangan, arah politik, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, tentara, kegiatan budaya. Sehingga tidak mungkin Israel disebut sebagai negara sekuler. Sekuler di Israel sudah digerogoti. Partai Buruh, Mirets hingga Likud sebagai partai sekuler semakin tidak laku di Israel sebab kelompok agama ekstrim menguasai mereka.

Inilah barangkali yang menafsirkan kenapa Israel ngotot minta pengakuan sebagai negara yahudi bukan sebagai negara sipil. Padahal saat ini dunia sedang trend membuang jauh cara-cara fundamentalis, fanatik, ekstrimisme agama, dan mengarah kepada negara sipil. Ini artinya Israel berjalan melawan arus sejarah, termasuk sejarah baru di Timur Tengah.

Nasib demokrasi tidak lebih baik dari nasib sekularisme di Israel. Sebab demokrasi rasisme yang menempatkan Arab di luar kalkulasi masalah inti di Israel. Demokrasi liberal bertentangan dengan politik rasisme Israel terhadap Palestina.

Catatan terakhir, meski klasik bagi Israel, bahwa negara-negara demokrasi sengaja memecahkan problema yang dihadapinya dengan cara damai dan diplomasi. Sementara Israel masih ngotot memecahkan masalanya dengan militer, politik menyembunyikan nuklirnya dengan alasan mempertahankan eksistensi. Pada saat yang sama, Israel menyatakan tidak siap menerapkan konsekwensi perundingan damai dengan Palestina, meski hanya sekedar menunaikan sebagian hak, membekukan sebagian pemukiman yahudi misalnya. Sudah pasti bahwa Israel menantang Obama dalam hal ini, dan melarang intervensi negara-negara Eropa dan menolak prakarsa Arab yang masih mendorong Israel maju ke perundingan.

Jika diperhatikan sekarang, revolusi Arab sekarang ini, yang berjalan menuju modernitas, membangun masa depan baru bagi negara dan masyarakat yang dibangun di atas negara sipil dan demokrasi dengan cara damai sedang menjadi tantangan baru bagi Israel. Revolusi itu untuk pertama kalinya memojokkan Israel dalam posisi sangat dilematis terhadap dunia Arab dan dunia internasional.

Karenanya, yang perlu dipertanyakan, bagaimana “Israel yang kuno” ini akan menyikapi dan merespon dunia Timur Tengah baru. (bsyr)

Kolumnis Palestina

Al-Hayat London

Edit_________

Benar juga nubuat Rasulullah saw bahwa di akhir zaman akan di kepung Irak, Syam (Palestina, Lebanon, Suriah dan Jordan) serta Mesir. Setelah kita mengetahui bahwa Israel berambisi mendirikan negara Israel Raya (Erezt Israel).


peta pencaplokan wilayah palestina oleh israel dari tahun ke tahun

Makanya, walaupun diajukan usulan pembagian wilayah Palestina menjadi 2 negara (palestina dan israel) sebagai solusi pemecahan masalah, zionis-israel pasti TIDAK MAU menerimanya, karena cita-cita mereka sesungguhnya adalah menjadikan negara Israel Raya. Sekarang yang penting adalah langkah pertama, HAMAS mau menerima pembagian wilayah menjadi 2 negara (walau sangat pahit, paling diizinkan tinggal diatas tanah jajahan yang mereka duduki).

Karena begitu negara Pelestina berdiri, dan Israel masih menggempur Palestina juga,maka organisasi seperti PBB, OKI, Gerakan Non Blok mempunyai justifikasi (dasar hukum pembenar) untuk dapat intervensi langsung, dan tindakan israel sebagai pemicu perang. jatuhunya sudah perang antar negara.

Pehatikan dari sejak berdirinya negara Israel 1948 sampai sekarang, Yahudi sangat menggenggam dunia dengan sangat jenius dan licik.

Dari mengangkat tentang kebohongan Holocaust yahudi di Eropa, mencengkram kekuasaan Amerika (melalui Lobby Yahudi), membungkus lembaga-lembaga keuangan dunia (Bank Dunia dan IMF), Pemilik anggaran militer terbesar melebihi Amerika dan melakukan tindakan keji terhadap rakyat palestina…

apalagi semua itu klo bukan untuk mencapai tanah yang di janjikan menurut kitab talmud mereka.

Sudah menjadi rahasia umum kalo Yahudi memiliki kepintaran di atas rata rata manusia lainnya, tapi mereka memiliki sifat yang licik. Mereka pastinya memiliki strategi yang cerdik juga.

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Iraq akan dihalangi dari dirham dan qafiznya; Syam akan dihalangi dari mudd dan dinarnya; Mesir akan dihalangi dari irdib dan dinarnya; dan kelak kalian akan kembali seperti keadaan kalian di permulaan.”

(HR. Muslim 2896 Al-Fitan wa Asyrathus-Sa’ah, Abu Dawud 3035, Al-Kharaj wa Imarah wal-Fai’, dan Ahmad 7511)

Seperti yang kita ketahui bahwa Iraq mendapat sangsi embargo dari Amerika Serikat sejak zaman rezim Sadam Husein. Walaupun rezim itu telah tumbang namun betapa sebagian nubuat rosul itu telah menjadi kenyataan. Kitalah yang menjadi saksi atas kebenaran Hadist Riwayat di atas.

Imam Muslim meriwayatkan pula dari Jabir, ia berkata: ‘Nyaris qofiz dan dirham mereka tidak datang kepada mereka.’ Kami bertanya: ‘Dari mana perlakuan itu?’ Beliau Bersabda : ‘dari orang-orang Ajam, mereka menghalang-halanginya.’ Beliau juga menyebutkan perlakuan yang sama oleh orang-orang Romawi di Syam.

Dari keterangan di atas yang akan mengepung negeri Syam (Palestina dan Suriah) adalah orang-orang Romawi, berarti mirip dengan kejadian di Irak, yaitu Amerika dan sekutunya (NATO).

Apakah Israel menyerbu sendirian ke Irak? tidak, mereka dibantu oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan sekutu lainnya di NATO.

Jadi akankah kejadian di Syam (Suriah) mirip dengan kejadian di Irak dulu?

Dengan segala hal yang terjadi di belahan bumi sekarang ini, ekonomi dunia sedang berada dalam kondisi yang mengerikan. Para pengamat ekonomi yakin bahwa saat ini dunia tidak hanya sedang menghadapi resesi tetapi lebih kepada depresi. Jika resesi hanya gangguan ekonomi yang kecil, maka depresi adalah kejatuhan ekonomi yang tragis.

Sebelumnya, dunia internasional juga sudah mengalami hal ini pada waktu lalu. Pada tahun 1929, AS, dan Eropa mengalami kebangkrutan yang hebat. Inilah kondisi ekonomi paling buruk dan paling lama selama zaman kapitalisme Barat. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai The Great Depression. The Great Depression dimulai di New York. Selama tiga tahun berturur-turut sejak tahun 1929, Bursa Efek New York bangkrut dan bangkrut, dan puncaknya tahun 1932, AS hanya menyisakan 20% kekayaannya dari yang mereka punyai tiga tahun sebelumnya. Ekonomi AS tiba-tiba membuat investor ogah menanamkan modalnya di sana, dan bank-bank mereka tenggelam. tahun 1933, 11.000 bank dari jumlah keseluruhan 25.000 yang ada di AS, ditutup. Bersamaan dengan itu, pendapatan ekonomi luar negeri pun berkurang drastis, dan produksi dalam negeri AS pun kembang-kempis mendekati sekarat. Tahun 1932 pun, AS hanya mempunyai 30% orang yang bekerja rutin. Sisanya? Menjadi pengangguran.

Apa yang terjadi di AS segera disusul oleh negara-negara sekutunya. AS menjadi kreditor terbesar kepada negara-negara lain. Salah satu yang menyebabkan AS terlilit utang besar adalah perang. Sialnya, ternyata Inggris dan Jerman, sebagai negara sekutu AS yang paling loyal, mengalami dampak lebih parah daripada AS. Tahun 1932, pengangguran di Jerman berjumlah 6 juta atau 25 persen dari lapangan pekerjaan yang ada.

Saat itu, negara-negara yang terkena depresi eknomi ini mencoba mencari solusi dengan cara menaikan tarif, pajak, dan menetapkan kuota untuk impor luar negeri. Akibatnya perdagangan internasional pun semakin lesu. Tahun 1932, separuh dunia benar-benar sudah lumpuh perekonomiannya.

The Great Depresi tak pelak dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi juga. Di AS, Franklin D. Roosevelt naik menjadi presiden tahun 1932 dan ia memperkenalkan sejumlah metode agar AS keluar dari himpitan ekonomi itu. Tapi Roosevelt pun gagal. Tahun 1939, hanya tersisa 15% lapangan pekerjaan di negara itu.

Bagaimana AS keluar dari The Great Depression? AS kemudian mulai memantik Perang Dunia II. Inilah yang kemudian disebut-sebut sebagai jalan AS kembali ke perekonomiannya yang segar. Pengamat ekonomi menyebutkan bahwa The Great Depression merupakan buah tangan pemerintah AS yang tidak becus dalam mengelola manajemen rumah tangganya sendiri. Setelah Perang Dunia II, AS berangsur-angsur pulih. Akankah sekarang pun AS menyelesaikan resesi ekonominya dengan memerangi negara-negara Arab yang kaya seperti seperti Iraq, Libya, Suriah, disamping Afghanistan dan Iran? Kita lihat saja nanti. Apakah AS ikut membantu Pendirian Israel Raya?

Hanya dengan perang para penguasa ‘uang’ dunia dapat mengembalikan kekayaan yang telah hilang. Perang Dunia I dan II, tak lain ciptaan imperium ‘uang’ Yahudi, yang bukan hanya ingin menghidupkan kembali ekonominya, tapi juga menguasai pusat kekuasaan dunia, seperti Amerika dan Eropa. Dan, skenario itu berhasil dicapainya.

Edit_____________

http://www.infopalestina.com
http://www.haluan.org.my