Posts from the ‘KEBUDAYAAN & PARIWISATA’ Category

Tsaqafah : Lima Konsep Peradaban Barat yang Harus Diwaspadai

Western_Civilization

oleh: Imdad Fahmi Azizi

PERADABAN menurut Samuel Huntington, adalah sebuah entitas terluas dari budaya, yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subyektif. (Samuel Huntington, 2004, 42).

Sedangkan istilah Barat adalah istilah untuk merujuk sebuah peradaban (western civilization) yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa Barat, seperti Prancis, Jerman, Inggris dan lainnya, terutama dalam hal pemikiran (filsafat), perkembangan ilmu pengetahuan (sains), politik, ekonomi dan seni. Peradaban ini berasas pada pemikiran Yunani Kuno (filsafat), Romawi (undang-undang kenegaraan), dan tradisi (budaya) keagamaan Kristen-Yahudi Barat yang berkembang setelah zaman modern (enligtenment).

Ibarat manusia, usia peradaban Barat kini sudah tua. Ketika peradaban Islam memimpin dunia pada abad 8-14 masehi, Barat masih belum lahir. Dalam kurun itu perkembangan dunia Barat masih terbelakang (dark ages). Mayoritas bangsa Eropa dipimpin oleh para penguasa yang kejam. Para pemuka agama (pendeta) memonopoli gereja untuk kekuasaan, penyelewengan penindasan dan praktik perbudakan. Untuk memenuhi hasrat kuasa, ratusan ribu orang menjadi korban, mayoritas perempuan: dijadikan budak, dihinakan, harta benda mereka dikuasai dan tubuh mereka disiksa (inkuisisi). Para pendeta merubah isi Kitab Injil (bible) untuk melegitimasi tindakan mereka.

Fakta ini mendorong para pemuda untuk membebaskan diri dari keterkungkungan dan ketertindasan mereka (liber). Ide ini menjadi doktrin utama pandangan hidup Barat yang membuka kebebasan berpikir (liberalisme). Paham liberalisme mengajarkan kebebasan (bebas) dari ajaran agama, bebas dari doktrin gereja (teologi Kristen). Falsafah ini juga mendorong kepada kebebasan (pengakuan) hak-hak individu dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi dan seterusnya. Sebagai upaya membebaskan diri dari kekejaman para penguasa dan pemuka agama Kristen itu, muncul gerakan reformasi gereja dan pengkajian (pemahaman kembali) terhadap Bibel secara kritis (biblical criticism) atau hermeneutika.

Dari situ kemudian berkembang paham-paham lain yang bersumber dari liberalisme yang turut diperjuangkan masyarakat Barat, seperti:

rasionalisme (ringkasnya: berpijak kepada akal-rasio)

empirisme-pragmatisme (berpijak kepada pengalaman-kemanfaatan praktis)

desakralisasi agama (menggugurkan kesucian agama)

non-metafisis (menolak argumentasi ketuhanan)

sekularisme-dichotomy (pemisahan antara agama dan ilmu/ kehidupan sosial)

Dinamika ini membuat Barat berhasil membangun peradabannya terutama dari sisi filsafat, sains, dan sosial-politik. Mereka terlahir kembali (rebirth) di abad 16-17 yang dalam istilah Perancis disebut dengan renaissance. Ini ditandai dengan pelbagai revolusi yang meletus di negara-negara Barat yang berpuncak pada era enlightenment (pencerahan) pada abad 17-19. Barat telah berkembang terutama dari sisi ekonomi kapital (revolusi industri) dan memasuki era modern (Barat Modern). Untuk menguasai dunia, Barat kemudian membuat kebijakan penjajahan (kolonialism) terhadap negara-negara lain, terutama negara-negara Islam setelah runtuhnya Khilafah Ustmani pada tahun 1924.

Di masa tuanya ini sekarang, setelah melalui masa modern (postmodernism), Barat menggencarkan penjajahan model baru (neokolonialism) dengan cara menyebarkan ide-ide pemikirannya (ghazwul fikr) terhadap negara-negara lain secara global (globalisasi). Semua wilayah dunia harus terbaratkan (westernisasi) melaui corong modernisme (modernisasi) dan demokrasi.

Ide-ide yang dibawa sebagai berikut:

nihilisme (sederhananya, pengingkaran terhadap tuhan)

relativisme (tidak ada kebenaran yang mutlak)

anti-otoritas (tidak ada klaim kebenaran)

pluralisme-multikulturalisme (tidak ada yang paling benar)

equality (kesetaraan)

feminisme/gender (tidak ada yang fitrah antara laki-laki dan perempuan).

Liberalisme pun memiliki beberapa varian. Di bidang ekonomi, liberalisme menjadi ideologi kapitalisme (neoliberal). Artinya, yang berkuasa yang punya modal. Di bidang politik, ia berwajah demokrasi-liberal. Paham ini menyuarakan kebebasan berekspresi. Di bidang pendidikan, ia melahirkan konsep pendidikan sekular (dikotomi) yang memisahkan agama dari ruang sosial dan ilmu pengetahuan. Di wilayah sosial-budaya, ia menyebarkan pergaulan bebas (permissive society) dan pornoaksi. Dan di wilayah pemikiran (filsafat agama), ia membawa paham relativisme dan pluralisme agama (multikulturalisme). Artinya, tidak ada otoritas dan kebenaran mutlak dalam agama (semua sama).

Dipasarkan ke Indonesia

Paham-paham tersebut dipasarkan ke negara-negara berkembang terutama Indonesia melalui banyak pintu. Melalui jalur demokrasi: ia berwujud Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan berekspresi (pornoaksi), antikekerasan, dan sebagainya.

Budaya Barat itu juga memanfaatkan fasilitas teknologi-informasi, berupa pesan-pesan atau berita di layar kaca (baik televisi maupun internet). Yang lebih sistematis, liberalisasi itu masuk melalui sistem (kebijakan) politik dan (kurikulum) pendidikan terutama di Perguruan Tinggi Islam. Fakta yang terakhir ini dikupas cukup detail oleh Adian Husaini dalam karyanya, Virus Liberalisme di Perguruan Tinggi Islam(2010).

3850237_4256591_detail

Terkait hal ini, Hamid Fahmy Zarkasyi dalam “Liberalisasi Pemikiran Islam: Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonialis” (2010) menjelaskan bahwa liberalisasi pemikiran Islam disebarkan secara intensif melalui 5 hal:

Pertama, penyebaran doktrin relativisme

Prinsip ini mengajarkan bahwa tidak ada lagi kebenaran absolut, bahkan kebenaran agama itu kosong (nihilisme). Paham ini diutarakan oleh Nietszche sebagai kritik atas teologi Kristen yang menurutnya banyak kerancuan. Yang menjadi ukuran hanyalah manusia (humanisme). Bahkan, paham ini pada akhirnya menuhankan manusia.

Kedua, melakukan kritik terhadap Al-Quran

Upaya ini berasal dari usaha umat Kristian Protestan yang mengkritik Bibel (hermeneutika), kemudian dicoba ke Kitab Suci Al-Quran. Usaha ini merupakan proyek orientalis. Ironisnya, proyek itu di-copy paste oleh para pemikir liberal yang beragama Islam. Tujuannya agar Umat Islam menjadi ragu dan menolak kesucian (desakralisasi) Al-Quran. Umat Islam yang terjangkit virus liberal ini akan keluar dari agamanya secara pelan-pelan.

Ketiga, penyebaran paham pluralisme agama

Paham pluralisme berasal dari relativisme yang dipopulerkan pemikir asal Inggris John Hick, orangnya sekarang kerja di AS. Doktrin ini menyatakan bahwa semua agama sama-sama benar dan valid. Paham ini kemudian disebarkan oleh para orientalis dan pemikir liberal ke dalam pemikiran keislaman. Dampak paham ini sangat dahsyat, seperti maraknya kawin lintas agama, doa bersama, natal bersama.

Keempat, mendekonstruksi Syariah

Paham ini berasal dari filsafat posmodernisme dunia Barat yang memembongkar (dekonstruksi) teks-teks Bibel. Cara ini dicoba dilakukan terhadap hukum-hukum Islam (syariah) sejalan dengan penyebarkan paham humanisme, yakni paham yang manyatakan bahwa ukuran segala sesuatu adalah manusia. Dalam konteks syariah, banyak upaya menggugurkan syariah, seperti “kontektualisasi ijtihad”, “maslahah harus diutamakan daripada syariah”. Akibat dari doktrin adalah kerancuan konsep dzonni (tsawabit) dan dzonni (mutaghayyirat) sehingga tidak ada sakralitas dalam agama (relatif).

Kelima, penyebaran paham feminisme dan gender

Ini yang paling ngetren saat ini. Inti dari pandangan ini bahwa perbedaan laki-laki dan perempuan tidak lagi secara biologis, melainkan hasil konstruksi sosial dan budaya. Ajaran ini setali tiga uang dengan equality (persamaan). Maka tidak heran, jika di Barat seorang waria berhasil menjadi pendeta dan seorang feminis (Aminah Wadud) sudah berhasil menjadi imam shalat Jumat. Bahayanya, ending doktrin ini melegalkan hubungan sesama jenis (lesbi dan homoseksual). Paham ini juga jelas bertujuan merusak rumahtangga keluarga Muslim.

Semua konsep yang berasal dari pengalaman masyarakat Barat ini senantiasa membahayakan dan berkonfrontrasi langsung dengan umat dan peradaban Islam secara abadi, sebagaimana yang disinggung oleh Wan Mohd. Nor Wan Daud dalam karya kulli Adian Husaini, “Wajah Peradaban Barat, dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekuler-Liberal” (2005).

Simak pernyataan Samuel Zwemmer dalam Konferensi Misionaris di kota Yerussalem tahun 1935 :

“Misi utama kita sebagai seorang Kristen bukan menghancurkan kaum Muslimin, namun mengeluarkan seorang Muslim dari Islam, agar menjadi seorang Muslim yang tidak berakhlak…generasi baru yang jauh dari Islam. (Yakni) generasi Muslim yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi yang malas, dan hanya mengejar hawa nafsunya. Misi (ini) mempunyai dua tugas: menghancurkan peradaban lawan (Islam) dan membina kembali dalam bentuk peradaban Barat. Ini perlu dilakukan agar Muslim dapat berdiri pada barisan budaya Barat akhirnya muncul generasi Muslim yang memusuhi agamanya sendiri.”

Apa yang diinginkan peradaban Barat terhadap Islam yang disampaikan secara jujur oleh Zwemmer 77 tahun lalu itulah yang kini masih terus diupayakan hingga saat ini.*

* Penulis adalah peserta Program Kaderisasi Ulama (PKU) Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, sekaligus mahasiswa pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor Indonesia

http://hidayatullah.com

Mengenal Lebih Dekat Kepulauan Cocos (Keeling) sebagai “Darah Daging Indonesia”

Siapa diantara kita yang pernah mendengar Kepulauan Cocos atau Cocos (Keeling) Islands ? Sebulan lalu mungkin sedikit sekali, namun kini mungkin sudah agak sedikit terkenal, terutama setelah ada kabar bahwa Amerika Serikat akan membangun pangkalan pesawat tanpa awak di Kepulauan Cocos (Keeling). Tapi tentu kita tidak membahas itu.

Selayang Pandang

Kepulauan Cocos atau disebut juga Cocos (Keeling) Islands adalah sebuah Wilayah Luar negeri Australia yang terdiri dari 2 atol dan 27 kepulauan koral. Ibukotanya terletak di West Island. dibawah pemerintahan Neil Lucas sebagai Administrator.

Cocos (Keeling) Islands adalah kepulauan kecil yang terletak sekitar 1000 km dari Jakarta, yakni sebelah selatan Pulau Jawa di Samudra Hindia, dan 2800 km dari Perth, Australia. Penduduknya sekitar 600-an orang. Cocos (Keeling) Islands masuk dalam teritori negara Australia sejak 1955 setelah sebelumnya dikuasai Inggris dan Srilanka.


Peta wilayah Kepulauan Cocos (Keelng)


Lokasi wilayah Kepulauan Cocos (Keeling)

Kepulauan Cocos (Keeling), Kepulauan yang terdiri dari dataran rendah berkarang koral dengan luas 14,2 kilometer persegi (5,5 sq mi), 26 km (16 mil) dari garis pantai, ketinggian tertinggi 5 meter (16 kaki) dan ditutupi dengan pohon kelapa beserta vegetasi lainnya. Iklim yang menyenangkan, diterpa oleh angin tenggara selama sekitar sembilan bulan dan dengan curah hujan sedang.

Utara Pulau Keeling terdapat sebuah pulau karang yang terdiri dari hanya satu pulau berbentuk huruf C. pulau Keeling Utara dan laut sekitar 1,5 km (0,93 mil) dari pantai membentuk Pulu Keeling berserta taman Taman Nasional, didirikan pada tanggal 12 Desember 1995.

Kepulauan Keeling Selatan adalah sebuah pulau karang yang terdiri dari 24 pulau individu membentuk sebuah cincin karang yang terlihat tidak lengkap, dengan total luas lahan 13,1 kilometer persegi (5.1 mil ²). Hanya Home Island dan Pulau Barat yang dihuni pendudk. dan banyak sekali terdapat pondok-pondok yang dibuat oleh etnis jawa sebagai penduduk di pulau ini.

di sebagian besar pulau-pulau yang lebih besar Tidak ada sungai atau danau. sumber air segar yang terbatas dan hanya terdapat pada pulau-pulau yang lebih besar.

Demografi

Pada tahun 2007, Estimasi penduduk pulau ini berjumlah 596 jiwa.[1] dan pada tahun 2010, jumlah penduduknya diperkirakan hanya lebih dari 600 jiwa. Populasi di dua pulau berpenghuni umumnya terbagi antara etnis eropa di West Island (populasi 120) dan etnis Melayu/javanese di Home Island (populasi 500). orang-orang di pulau keeling berbahasa inggris yang bercampur dengan dialek bahasa indonesia, sebuah bahasa yang mereka pergunakan sehari-hari. dan 80% dari penduduk Kepulauan Cococs (keeling) adalah Muslim Sunni.

Sejarah Awal

Pada tahun 1609 Kapten William Keeling adalah orang Eropa pertama yang melihat pulau-pulau ini, tapi pada saat itu pulau ini tak berpenghuni hingga pada abad kesembilan belas, ketika mereka menjadi milik Keluarga Clunies-Ross. Seorang pelaut pedagang Skotlandia bernama Kapten John Clunies-Ross menjelajahi pulau-pulau ini di tahun 1825, yang bertujuan untuk memisahkan mereka dengan keluarganya. Alexander Hare, yang telah mengambil bagian dalam pengambilalihan Stamford Raffles Jawa pada tahun 1811 Mendarat dan diselesaikan dengan memasukkan etnis jawa yang berasal dari Indonesia untuk dijadkan pekerja di pulau ini. pekerja dibayar dalam mata uang yang disebut rupee Cocos, mata uang John Clunies-Ross dicetak sendiri yang hanya bisa ditebus di toko perusahaan. pemukiman terbesar adalah desa Banten (Home Island). Pemerintahan pulau didasarkan pada Cocos (Keeling) Kepulauan act 1955, dan sangat disayangkan kepemerintahan di pualu ini bergantung pada hukum-hukum Australia.

Ada dua sekolah di pulau ini Mereka berada di dua pulau berpenghuni. Salah satunya adalah di Pulau Barat, dan yang lainnya di Home Island.

Sekolah yang diinstruksikan berkomunikasi dalam bahasa Inggris, dan upaya yang dilakukan untuk mencegah siswa berbicara bahasa lokal bahasa logat indonesia/melayu di lokasi sekolah.

Nah, yang unik dari pulau ini adalah bahwa 80% penduduknya adalah muslim, dan beretnis Jawa dan Melayu. Betul, mereka adalah keturunan para pekerja yang didatangkan oleh Inggris dari Jawa pada abad 19, untuk bekerja di perkebunan di sana. Konon, para keturunan Jawa ini masih memegang budaya Jawanya, bahkan di antara golongan tuanya, masih ada (mungkin sedikit) yang masih bisa berbahasa Jawa. Bahkan di dalam logo kepulauan tersebut, terdapat tulisan berbahasa Indonesia “Maju Pulau Kita”. Bahkan wayang kulit diadopsi menjadi gambar di perangko nasional Australia. Dulunya, wayang-wayang yang dibuat di Cocos itu mereka buat dari kulit hiu kering, sedangkan dalang terakhir mereka Mbah Itjang meninggal pada tahun 1949. Wallahu ‘alam


Lambang Cocos (Keeling) Islands

Nih penduduk setempat cocos island, penduduk yang dibawa inggris sama belanda dari pulau-pulau di indonesia dijadiin buruh pekerja kasar di pulau ini pada saat penjajahan di indonesia. mereka married pake adat melayu sumatra kayanya yah… jangan bilang kalo mereka itu plagiat..karena mereka juga berhak mengamalkan sebagian dari diri mereka yang hilang yaitu kebudayaan asli mereka dari Indonesia.


Penduduk asli Cocos (Keeling) Islands

Pemerintah Australia secara tegas mewajibkan penggunaan bahasa Inggris di sekolah-sekolah di pulau tersebut, bahkan konon anak-anak yang masih menggunakan bahasa asli mereka, dulunya dihukum. Wallahu ‘alam.

Banyak orang Jawa yang bahkan tidak pernah tahu keberadaan saudara-saudara mereka di pulau kecil nan terpencil ini, yang saya tahu, beberapa tahun lalu ada rombongan turis dari Malaysia yang berwisata ke pulau ini. Wajar saja, karena keturunan melayu Malaysia juga banyak. Kedatangan mereka, tentu saja menjadi obat rindu etnis Jawa/Melayu disana…yang begitu jauh terpisah dari mana-mana, dan jarang bertemu orang dari luar wilayah mereka.

Kita sering mendengar dan mempelajari Suriname, tentu saja, dimana banyak keturunan Jawa yang ada di sana. Namun kita seolah melupakan saudara kita di selatan sana. Kalau ada waktu, kalau ada dana, visit Cocos (Keeling) Islands. Say hello to them.:-)

Catatan kaki
1 ^ The World Factbook, Cocos (Keeling) Islands, diakses 7 Februari 2009

sumber:
http://berita.plasa.msn.com
http://www.bukamata.info
http://id.wikipedia.org

Panorama Keindahan Kepulauan Raja Ampat yang Mempesona dan Eksotik

By Anonim

Selain Keindahan Underwater, Raja Ampat memiliki pemandangan Upperwater yang tidak kalah eksotik.

Belakangan ini, kita sering disuguhkan, baik dari media cetak maupun media elektronik, tentang keeksotisan bawah laut Raja Ampat. keanekaragaman hayati bawah lautnya merupakan salah satu warisan terakhir yang ada di dunia (World Herritage Site). Tercatat ada sekitar 1.104 jenis ikan, 699 jenis moluska (hewan lunak) dan 537 jenis hewan karang. Yang lebih hebatnya lagi nih gan, 75% jenis karang dunia ada disini dan beberapa diantaranya endemis (hanya ditemukan di raja ampat saja)sumber:wikipedia. Oleh karena itu, pemerintah melalui dipardanya (Dinas Pariwisata), tidak mau ketinggalan untuk mempublikasikan setelah Raja Ampat terbentuk menjadi kabupaten.
Nah sebenarnya dimana sih gan letaknya Raja ampat di negeri tercinta ini?

Raja Ampat terletak di Propinsi Papua Barat. Secara administratif, Raja Ampat dinobatkan menjadi sebuah kabupaten pada tahun 2003 yang dulunya merupakan salah satu distrik (Kecamatan) di Kabupaten Sorong. Secara geografis, Kabupaten Raja Ampat ini memiliki 610 pulau pulau dimana hanya sekitar 35 pulau yang berpenghuni dan 4 pulau besarnya, antara lain Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. Setiap pulau memiliki keunikannya masing-masing, mulai dari daratan, laut, danau, satwa, dan tumbuh-tumbuhannya. Bukan cuma itu, masyarakatnyapun memiliki keanekaragaman baik dari suku, budaya, agama, adat istiadat dan bahasa.

Pulau yang menjadi destinasi travelista ane dikabupaten ini yaitu pulau Misool yang letaknya paling ujung Selatan (lihat peta diatas gan). Berhubung disana tidak ada bandara, maka satu-satunya akses menuju kabupaten ini hanya melalui kapal laut dari pelabuhan kota sorong. Udah banyak kok maskapai-maskapai penerbangan yang melayani rute kota sorong papua barat, sekedar gambaran untuk lama perjalanan dan harga tiketnya, jakarta-makassar ditempuh selama 2 jam dengan harganya bekisar 600-900rb, makassar-sorong ditempuh selama 1 jam 50 menit dengan harga bekisar 800 rb-1 jt, jadi yaaaaa, kurang lebih perjalanan selama 4 jam diatas pesawat (ndak termasuk delayed dan waktu transit di bandarannya loh gan) dan ngabisin 1,5-2 jtaan deh kalo dari ibukota negara kita. Nah kalo sudah sampai di bandara DEO (Domine Eduward Osok) di kota sorong, kita bisa langsung ke pelabuhan (naik angkot paling bayar 3000) untuk bertanya apakah ada kapal yang menuju Misool. Memang perlu ane sampaikan gan sebelumnya, transportasi menuju pulau di bagian selatan kabupaten raja ampat ini sangat sulit dibanding pulau di bagian utara. Kita harus rajin-rajin ke pelabuhan kapal laut untuk mengetahui apakah ada kapal yang akan berangkat menuju misool sana karena tidak ada jadwal fixnya, jika tanya ABKnya (anakbuah kapalnya) mengenai jadwal pastinya, selalu dengan jawaban tergantung ombak dan angin. Nah ini dia gan, ombak dan angin di Raja ampat ini betul-betul ganas kalo lagi musimnya. Musim angin yang paling ditakuti disini yaitu musim angin selatan. Menurut pengakuan ABK jika sudah mulai musimnya, ombak bisa lebih dari 10 meter, lebih tinggi dari kapal. Musim angin selatan terjadi mulai awal bulan Juni sampai bulan September. Jadi saran ane gan, kalo mau ke pulau misool ini bulan-bulan Oktober sampe Mei gan. Bisa juga sih kita charter speedboat ke sana, cuman mahal banget gan, bisa-bisa habis 3-4 jtan, belon sama baliknya loh gan. biasanya udah satu paket pulang pergi kalo mau sewa speedboat kesana, belum lagi chargenya kalo bermalam, inilah, itulah. Nah kalo kapal besar, murah aja kok, cuman 200 rb, dengan lama perjalanan bekisar 7-8 jam dari Pelabuhan Rakyat di kota Sorong dengan tujuan Pelabuhan Harapan Jaya di distrik Misool Selatan. Setelah bersandar dipelabuhannya, kita bisa check ini di homestay disana. Hanya ada satu sih homestay yang sudah beroperasional disana, jadi ndak banyak pilihan kitanya. Satu orang dicharge 350rb perhari. Kondisi cuaca disini ndak bisa diprediksi, kadang panas terik, eh tiba-tiba hujan, jadi saran ane bawa jas hujan, apa lagi kalo kita sewa boat yang ngga ada kapnya.


speedboat yg ngga pake kap

Kalo ngga mau gosong, ya sediain sunblock, topi, slayer dan jaket gan. cuman kalo mau ngetanning ya siapin aja tan oilnya, dijamin keling hehehe.

Nah lokasi pantai-pantainya tersebar di pulau2 kecil yang ada di kecamatan ini, jadi, untuk menjagkaunya mau tidak mau harus menggunakan speedboad. Pantai2 disini cukup unik, kombinasi pasir putih dengan bebatuan yang berbentuk seperti kerucut memberikan keindahan tersendiri yang ngga ada di tempat lainnya. Belum lagi terumbu karangnya yang membentang di sepanjang pesisir pantai. Nggak perlu diving kok gan, snorkeling aja udah cukup puas buat ane. Malahan lagi, kalo lagi meti (bahasa disana untuk nyebut air surut), kita tinggal jalan kaki doang buat nikmatin keindahan karang-karangnya


Meti

Pasirnya bujubusettttt, kayak tepung yang diayak lagi gan, Kita nginjek dipasirnya tuh pergelangan kaki kita bisa tenggelam sampe diatas tumit, sendal ane aja sampe putus karena paksaain melangkah. Temen ane sampe nggambil pasirnya pake botol air mineral buat jadiin hiasan katanya. belum lagi air lautnya, beningggggg banget. Monggo diliat gan foto2 ane di bawah ini.
Silahkan dinikmatin:


Pantai Yefpian


Pantai Banos


Pantai Olobi Ganan


Pantai Panun


Pantai Teteruga


Pantai Olobi


Pantai Daram


Pantai Jam


Kapat Malili


Pantai Olobi Ganan


Pantai Gamfi


Laguna Namlol


Pantai Olobi

Dari Pantai ke pantai satunya biasanya kita pindah2 pulau, jadi tidak semuanya satu daratan gan. Dari satu pulau ke pulau lainnya bisa makan waktu sekitar 30 menit – 1 jam. Jadi dalam satu hari palingan sekitar 5 pulau yang bisa terjelajahi. Kurang lebih, satu hari bisa habisin 100 liter bensin gan, jadi kalo diitung2 dengan ongkos speedboat dan motoristnya (supir maksudnya) kira-kira 2 jutaan deh. FYI: harga bensin di raja ampat ini 10rb gan 1 ltrnya. BBM dengan harga 6500 (seandainya naik) mah sama orang sini kagak ngepek gan, mereka disini udah terbiasa membeli dengan harga mahal. Lebih kasihan lagi kalo beneran harga BBM naik, mereka mungkin bisa-bisa beli dengan harga 15rb utk 1 liternya. Melalui kesempatan ini, ane mohon kepada yth bapak pejabat2 yang duduk dikursi dewan, mohon hati nuraninya terhadap masyarakat yg ada disini, matapencahariannya rata-rata cuman nelayan yang membutuhkan bbm untuk menjalakan perahunya, mereka sudah terbebani dengan harga yg sudah ada, kalo dinaikin lg ya……..(speachless dah ane). Sowri gan, oke back to topics.

Ane juga menyempatkan untuk berkunjung ke Resort milik orang asing di Misool Selatan ini. Nama Resortnya adalah Misool Eco Resort. Resort ini terletak di Pulau Batbitiem, pulau yang berada paling selatan dari pulau besar di Misool, kurang lebih makan waktu sekitar 1,5 jam dengan menggunakan speedboat. Pantainya pun tidak kalah menarik gan, bersih, pokoknya terawat dan asri betul. Kalo agan mau nginep disini, ehem…..siapin aja uang 2000 euro untuk paket satu minggunya. Dengan kurs euro sekarang 12rban jadi yaaaa… sekitar 25 jutaan gan kalo mau nginep selama seminggu, per hari jadinya sekitar 6 jutaan lah. Pas nanya kalo perhari bisa nggak, kata orang adminnya disana kagak bisa gan, mesti paketan selama seminggu.

Misool Eco Resort, Pulau Batbitiem:

Tempatnya Cozyyyyy banget, pas dateng kesana kita disambut dengan ramah sama pemandunya, padahal kita cuma mau jalan-jalan doang, kemudian dikasih kenal sama bule yg mengelola disana. Kebetulan pas dateng lagi sepi turis yang menginap, jadi kita bisa menjelajah dengan bebas. Kata bulenya, kalo lagi rame, dia membatasi pergerakan kita gan, ngga bole ke tempat2 tertentu, katanya takut menggaggu kenyamana tamunya gitu.

Nah mengenai masyarakatnya, warga kampung disini cukup bersahabat kok, selain dari suku asli Raja Ampat (suku matbat dan suku Ma’ya), banyak pendatang juga loh, terutama dari daerah tetangga yaitu Maluku, Buton, dan NTT. Agama mayoritas disini muslim gan, jadi ndak perlu khawatir mengenai hidangannya bagi yang muslim. Ngomong2 hidangan, kita ngga bisa lepas dari
yang namanya ikan gan. Bagi Fish Lovers (baik yang hobi mancing dan makan), disinilah tempatnya. Oleh karena mayoritas muslim, budaya dan adat istiadatnya tidak jauh dari hal-hal yang berbau islami, seperti qasidah, maulid, mandi safar, idul fitri dan idul adha.

Ya namanya juga anak-anak gan, kalo udah ketemu yang namanya pantai, keceriaan dan kebebasannya ndak bisa terbendung dah, Main air, main pasir, dayung2 sampan, pokoknya “tara kosong” (kalo bahasa kite2 nyebut “ngga ada matinye”)

Ini tips dari ane sebelum agan kesini:
1. Rencanakan perjalanan antara bulan Oktober hingga mei
2. Ada baiknya agan pergi ke dokter dulu 1 minggu sebelum berangkat dan beri tahu kalo agan mau ke daerah endemis malaria
3. Ajak teman atau keluarga (saran ane minimal 6 orang, maksimal 10 orang) supaya bisa patungan sehingga pengeluaran per orang bisa diminimalisir
4. Bawa repellent (autan, sofell, dll)
5. Bawa juga sunblock atau tan oil kalo mau ngetanning
6. bawa jas hujan (Sedia payung sebelum hujan gan)
7. Topi dan Jaket (bisa masuk angin gan kalo jalan naik speedboat)
8. Bawa snack atau rantangan buat bekal selama jalan-jalan
9. Buat pemancing mania, jangan lupa fishing rod sama peralatan pancingnya
10. Kacamata snorkling sama kaki kataknya biar ndak kelewatan sama pemandangan bawah airnya
11. Last but not Lease, kamera dong, kalo bisa punya cassing ato housingnya buat foto2 bawah air

Sekian laporan dari ane gan. Walaupun cukup dalem ane merogoh kocek, worthed lah untuk dapetin pengalaman yang luar biasa ini.

Numpang mejeng ya gan….:-)


I’m in Heaven…….

http://www.kaskus.us

KONSEP WAKTU DALAM PANDANGAN KI SUNDA

Oleh :Cucu Sumantri, S.S

Waktu dalam bahasa Sunda disebut dengan kata Wanci dan Mangsa adalah sebuah konsep terhadap pembagian siklus perubahan keadaan alam baik selama sehari atau pun dalam setahun. Masyarakat Sunda sejak dari dulu sudah mengenal konsep waktu ini, hal itu terbukti dengan ditemukannya penanggalan pada prasasti-prasasti kuno dan naskah-naskah kuno yang terdapat di wilayah Sunda.

Ada nama-nama khusus yang diberikan terhadap siklus perubahan alam itu, seperti pada siklus sehari dikenal nama-nama waktu sebagai berikut :

Wanci janari leutik, yaitu kira-kira jam 01.00 – 03.00 malam.

Wanci janari gede, yaitu kira-kira jam 03.30 – 04.30

Wanci balebat, yaitu waktu pajar telah terlihat di sebelah Timur kira-kira jam 04.30.

Wanci carangcang tihang, yaitu waktu setelah pajar kira-kira jam 04.30 – 05.00.

Wanci haneut moyan, yaitu waktu yang sangat enak untuk berjemur di bawah sinar matahari, kira-kira jam 07.00 – 08.30.

Wanci rumangsang, yaitu waktu sinar matahari sudah terasa panas kira-kira jam 09.00.

Wanci pecat sawed, yaitu waktu kerbau pekerja dicopot tali kendalinya, kira-kira jam 10.00.

Wanci manceran, yaitu waktu matahari di atas kepala, kira-kira jam 12.00.

Wanci lingsir ngulon, yaitu waktu matahari sudah bergeser ke Barat kira-kira jam 13.00.

Wanci panonpoe satangtung, yaitu kira-kira jam 15.00.

Wanci tunggang gunung, yaitu ketika matahari akan tenggelam di sebelah Barat, biasanya sudah berada di atas pegunungan, kira-kira jam 16.00 – 17.00.

Wanci sariak layung, yaitu ketika lembayung terlihat memerah di sebelah barat kira-kira jam 17.00 – 18.00.

Wanci sareupna, yaitu ketika hari mulai gelap kira-kira jam 18.30.

Wanci sareureuh budak, yaitu ketika anak kecil (balita) sudah merasa lelah bermain dengan saudaranya kira-kira jam 20.00.

Wanci tengah peuting, yaitu kira-kira jam 24.00.

Dalam siklus waktu setahun masyarakat Sunda mengenal istilah pranata mangsa, yaitu pembagian waktu berdasarkan musim-musim dalam satu tahun. Pranata mangsa itu adalah sebagai berikut :

Kasa (ke-1), mulai tanggal 22/23 Juni – 2/3 Agustus ditandai dengan mulai menanam palawija.

Karo (ke-2), dari tanggal 2/3 Agustus – 25/26 Agustus ditandai dengan musim pohon randu berdaun muda dan menanam palawija untuk kedua kalinya.

Katiga (ke-3), dari tanggal 25/26 Agustus – 18/19 September ditandai dengan musim umbi-umbian bertunas dan panen palawija.

Kapat (ke-4), dari tanggal 18/19 September – 13/14 Oktober ditandai dengan musim sumur-sumur kering, pohon randu berbuah dan musim menanam pisang.

Kalima (ke-5), dari tanggal 13/14 Oktober – 9/10 Nopember ditandai dengan musim mulai turun hujan, pohon asam berdaun muda, dan kunyit pun berdaun muda.

Kanem (ke-6), dari tanggal 9/10 Nopember – 22/23 Desember ditandai dengan musim buah-buahan mulai menua dan musim menggarap sawah.

Kapitu (ke-7), dari tanggal 22/23 Desember – 3/4 Pebruari ditandai dengan musim banjir dan angin kencang serta musim menanam padi.

Kawolu (ke-8), dari tanggal 3/4 Pebruari – 1/2 Maret ditandai dengan musim padi mulai berisi dan banyak ulat.

Kasanga (ke-9), dari tanggal 1/2 Maret – 26/27 Maret ditandai dengan padi sudah merata berisi dan serangga turaes banyak bersuara.

Kasadasa (ke-10), dari tanggal 26/27 Maret – 19/20 April ditandai dengan musim padi mulai berbuah hijau, burung-burung membuat sarang dan musim paliwija di tanah darat.

Desta (ke-11), dari tanggal 19/20 April – 12/13 Mei ditandai dengan masih ada waktu untuk berpalawija, burung-burung memberi makan anak-anaknya.

Sada (ke-12), dari tanggal 12/13 Mei – 22/23 Juni di tandai dengan selesainya panen padi dan udara pagi sudah dingin sekali.

Siklus lamanya pranata mangsa dalam setahuan seperti telah diuraikan di atas ternyata dalam kenyataannya tidaklah sama seperti itu, melainkan berkembang menjadi 3 versi. Perbedaan versi lamanya siklus dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu posisi matahari, posisi penampakan bintang, perubahan arah mata angin yang bertiup dan jumlah hari pada setiap bulannya.

Ketiga versi siklus pranata mangsa itu adalah :

Siklus musim versi A, yang memiliki rentangan peredaran waktu dengan jumlah total selama 360 hari, terdiri atas 12 musim dengan jumlah hari pada tiap-tiap musim sebanyak 30.

Siklus musim versi B, yang mempunyai rentangan peredaran waktu dengan jumlah total 360 hari terdiri atas 12 musim dengan jumlah hari pada tiap-tiap musimnya tidak sama.

Siklus musim versi C, yang memiliki rentangan peredaran waktu dengan jumlah total selama 365 hari, terdiri atas 12 musim dengan jumlah hari pada setiap musim tidak sama.

Akhirnya itulah salah satu konsep waktu dalam pandangan Ki Sunda yang pada saat ini mulai tidak ketahui lagi di kalangan generasi muda. Semoga dengan tulisan ini nilai-nilai dan konsep-konsep yang telah dibuat dan dipakai oleh para lelehur tidak kita tinggalkan begitu saja. Semoga. **** CS.

Referensi :
Drs. Ahmad Hadi, Spk. 1994. Peperenian. Bandung : Geger Sunten.
Drs. Undang A. Darsa. Unsur Tradisional dalam Paririmbon. Bandung : FASA UNPAD.
http://essaysunda.blogspot.com

Membangun Peradaban Tauhidi

Oleh: Ahmad Sadzali

Dalam bukunya Al-Madkhal ila Dirasah al-Madzahib al-Fiqhiyah, Prof. Dr. Ali Gomaa Muhammad menyatakan, “Peradaban Islam tidaklah mati, namun hanya tertidur saja. Sesuatu yang tidur pasti akan bangun kembali.” Pernyataan ini memberikan harapan besar kepada kita akan kebangkitan peradaban Islam. Akan tetapi kebangkitan peradaban itu tentu saja membutuhkan proses yang lama. Peradaban Islam seperti bagian dari sebuah roda yang selalu berputar. Jika dalam sejarahnya bagian roda itu sempat berada di bawah, maka suatu saat nanti ia akan kembali berada di atas.

Pembicaraan tentang peradaban memang tidak akan ada habisnya, terkhusus peradaban Islam. Topik peradaban secara umum selalu relevan untuk diperbincangkan di sepanjang zaman. Ini tidak lain karena manusia selalu bersinggungan dengan peradaban. Manusia adalah pelaku utama peradaban itu sendiri. Dan peradaban tanpa manusia tidak akan pernah ada. Begitu juga dengan topik peradaban Islam yang dianologikan seperti bagian dari roda yang berputar tadi, tidak akan pernah surut dari perbincangan manusia.

Peradaban manusia terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Perkembangan peradaban tersebut tidak saja terjadi dalam ranah fisiknya saja, namun juga terjadi dalam ranah substansi. Sebagai contoh, pemahaman akan istilah peradaban saja sampai mengalami fase-fase yang cukup signifikan. Terlebih lagi jika terjadi persinggungan antara peradaban satu dengan yang lainnya.

Seiring dengan perjalanan hidup manusia yang sudah begitu panjang di muka bumi ini, maka berbagai macam peradaban pun telah terbentuk. Banyak peradaban yang telah mewarnai kehidupan manusia. Setiap peradaban tentu saja memiliki konsep tersendiri yang nantinya akan membedakan peradaban tersebut dengan peradaban lainnya. Sama halnya dengan peradaban lain, peradaban Islam juga memiliki konsep yang menjadikannya tampil berbeda dengan peradaban-peradaban lainnya.

Konsep peradaban ini sangat dibutuhkan dalam upaya membangkitkan kembali peradaban Islam. Untuk itulah tulisan ini mencoba sedikit memaparkan konsep peradaban Islam, atau pandangan Islam terhadap peradaban itu sendiri.

Dilema Definisi Peradaban

Definisi peradaban memang selalu menjadi problem. Latar belakang pengetahuan yang berbeda, akan sangat mempengaruhi pendefinisian peradaban. Istilah peradaban biasanya digunakan oleh sarjana-sarjana di bidang sejarah, antropologi, dan beberapa bidang keilmuan sosial lainnya. Namun dalam disiplin ilmu yang berbeda-beda itu, ternyata definisi peradaban juga lahir berbeda-beda, tidak satu definisi.

Dalam bahasa Perancis, peradaban biasanya disebut dengan civilisation. Sedangkan dalam bahasa Jerman, peradaban disebut kultur. Istilah cultur dalam bahasa Prancis menunjukkan arti kebudayaan, sama halnya dengan bahasa Inggris yang menggunakan istilah culture. Jadi bahasa Prancis membedakan istilah civilisation yang menunjukkan peradaban, dengan cultur yang menunjukkan kebudayaan. Sedangkan dalam bahasa Melayu, peradaban disebut dengan tamadun.

Setidaknya “civilization” memiliki tiga tahapan perkembangan definisi. Makna aslinya dikenalkan pertama kali dalam bahasa Prancis oleh beberapa penulis, seperi Voltaire, pada abad ke-18 Masehi. Kemudian para penulis di abad ke-19 Masehi semakin memperluas istilah “civilization” untuk mengartikan pertumbuhan melalui waktu pengetahuan dan keterampilan yang mendorong manusia untuk mencapai perilaku yang beradab. Selanjutnya istilah “civilization” dibawa ke dalam bahasa Inggris, dan mengalami generalisasi ide atau definisi hingga lebih plural.

Nasr Muhammad Arif, dalam bukunya Al-Hadharah, Ats-Tsaqofah, Al-Madaniyah telah meneliti istilah “civilization” dari bahasa asalnya, yaitu bahasa Latin. Dalam bahasa Latin terdapat istilah civites yang artinya kota; civis yang artinya orang yang tinggal di kota; dan civilis yang artinya sipil. Dan istilah “civilization” baru diambil dari bahasa Latin tersebut pada abad ke-18 Masehi.

Sarjana Barat sendiri berbeda-beda dalam mendefinisikan istilah “civilization”. Sebagai contoh dalam bukunya The Philosophy of Civilization, Albert Schweitzer menjelaskan bahwa peradaban adalah kemajuan spiritual dan materi pada setiap individu maupun kelompok. Schweitzer juga menjelaskan bahwa peradaban harus dapat menciptakan kondisi yang menguntungkan semua orang dalam hidupnya. Tujuan peradaban adalah kesempurnaan spiritual dan moral individu.

Berbeda dengan Schweitzer yang menekankan peradaban pada pencapaian moral dan spiritual, Will Durant mengartikan peradaban sebagai sistem sosial yang membantu manusia untuk meningkatkan produksi kebudayaannya. Menurut Durant, peradaban terdiri dari empat unsur: sumber daya ekonomi, sistem politik, tradisi moral, serta ilmu dan kesenian.

Edward Burnett Tylor mengartikan peradaban sebagai adalah suatu kesatuan kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, adab, hukum adat, dan setiap kecakapan serta kebiasaan seseorang sebagai anggota masyarakat. Namun, sebagian orang menganggap definisi yang digariskan Tylor ini adalah untuk definisi kebudayaan. Dari definisi Tylor ini, akhirnya terjadi kerancuan dalam perbedaan antara peradaban dengan kebudayaan. Terkadang keduanya dimaknai sama.

Sedangkan Samuel Huntington memandang peradaban sebagai entitas budaya. Peradaban terdiri dari unsur-unsur yang kompleks, seperti bahasa, agama, sejarah, adat, lembaga, atau indentifikasi diri secara subjektif. Dalam pandangan Huntington ini, jika sekelompok manusia yang besar di suatu wilayah memiliki kesamaan seperti bahasa, agama dan adat, maka bisa disebut sebagai peradaban. Contohnya adalah Amerika dan Eropa yang sering disebut sebagai peradaban Barat.

Banyak lagi pendapat sarjana-sarjana Barat lainnya yang memberikan definisi terhadap peradaban. Definisi peradaban atau “civilization” dalam dunia pemikiran Barat mengalami perkembangan yang sangat pesat. Ada yang menjadikan makna “civilization” sebagai sinonim dari kata “culture”, seperti Tylor tadi. Ada juga yang mempersempit definisi “civilization” hanya sebagai kemajuan materi. Ada juga yang memperluas definisinya menjadi kemajuan yang menyeluruh, melingkupi semua aspek kehidupan. Ada juga yang mempersempitnya lagi menjadi kemajuan individu saja. Ada juga yang memperluasnya sebagai kemajuan individu dan kelompok. Dan berbagai perkembangan definisi lainnya.

Selanjutnya istilah “civilization” ini mengalami persinggungan dengan bahasa Arab. Pada awal abad ke-19, kata “civilization” diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan istilah التمدن. Rifa’ah Ath-Thahthawi dalam bukunya Manahij al-Albab al-Mashriyah menggunakan istilah “tamaddun” untuk menunjukkan istilah “civilization” yang dipakai di Eropa. Ath-Thahthawi menyebutkan, tamaddun mengandung dua unsur asli: secara makna seperti akhlak dan adab, dan secara materi.

Kata “tamaddun” terus digunakan untuk menunjukkan “civilization” sampai kemudian berubah menjadi kata المدنية. Istilah “madaniyah” ini dipakai selama abad ke-19 dan abad ke-20. Pada tahun 1936, istilah “madaniyah” diartikan sebagai sebuah keadaan sosial budaya yang ditandai dengan kemajuan relatif dalam bidang kesenian, ilmu pengetahuan, manajemen pemerintahan. Lalu pada tahun 1957, istilah “madaniyah” digunakan untuk menunjukkan fenomena kemajuan fisik atau materi dalam kehidupan masyarakat.

Lalu pada pertengahan abad ke-20, kamus-kamus bahasa Arab mulai menerjemahkan kata “civilization” dengan arti حضارة. Dan pada masa ini hampir disepakati bahwa kata “hadharah” berarti sekumpulan fenomena sosial yang memiliki karakter fisik, ilmu, seni teknik yang ada dalam masyarakat, dan merupakan fase kemajuan dalam perkembangan manusia.

Sebenarnya kata “حضارة” sudah dipakai oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya. Namun kata “hadharah” di sini belum dipakai untuk menunjukkan sebuah peradaban yang memiliki definisi kompleks seperti di atas. Kata “hadharah” digunakan Ibnu Khaldun untuk menunjukkan lawan dari pola hidup yang berpindah-pindah, atau yang disebut dengan البداوة. Sedangkan untuk menunjukkan sebuah peradaban, Ibnu Khaldun menggunakan istilah “umran”.

Dr. Muhammad Imarah dalam bukunya Al-Islam wa At-Ta’addudiyah mengatakan bahwa istilah “umran” dalam turats kita yang dulu itu adalah istilah “hadharah” dalam turats kita yang baru. Selanjutnya Dr. Imarah mendefinisikan peradaban sebagai kumpulan dari tamadun dan budaya, serta akumulasi dari perkotaan yang di dalamnya terdapat realitas fisik dan jiwa manusia yang dapat memberikan kemajuan pada manusia itu sendiri.

Pendapat-pendapat dari pemikir Muslim tentang definisi hadharah memang juga terdapat keragaman. Bahkan pendefinisian yang berkembang dalam pemikiran Islam atau dalam terminologi bahasa Arab bisa dikatakan sedikit rumit jika dibandingkan dengan terminologi bahasa Inggris. Dalam bahasa Inggris hanya terdapat dua istilah yang berkembang, yaitu civilization dan culture. Sedangkan dalam bahasa Arab, terdapat tiga istilah yang berkembang untuk menunjukkan peradaban dan kebudayaan, yaitu tsaqafah, hadharah, dan madaniah.

Secara singkat bisa disimpulkan sebagai berikut: Pertama, siapa yang menerjemahkan istilah culture sebagai tsaqafah, maka berarti menerjemahkan civilization sebagai hadharah. Kedua, siapa yang menerjemahkan culture sebagai hadharah, maka ia menerjemahkan civilization sebagai madaniyah. Bagi pendapat pertama, berarti ia telah menjadikan tsaqafah sebagai elemen intelektual dalam kehidupan manusia, dan hadharah sebagai elemen fisik atau materinya. Sedangkan pendapat kedua telah menjadikan hadharah sebagai elemen intelektual dan madaniyah sebagai elemen fisik atau materinya.

Sementara itu dalam bahasa Indonesia, istilah “peradaban” sering kali digunakan untuk menunjukkan civilization atau hadharah. Kata “peradaban” berasal dari kata “adab”, yang artinya kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan, atau akhlak. Ketika kata “adab” ini mendapat imbuhan per- dan -an menjadi “peradaban”, maka diartikan sebagai: Pertama, kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir batin. Kedua, hal yang menyangkut sopan santun, budi bahasa dan kebudayaan suatu bangsa.

Dari sekian banyak pendapat dan perkembangan-perkembangan definisi tadi, setidaknya kita dapat mengambil garis lurus untuk dapat menggambarkan istilah “peradaban”. Garis lurus tersebut yaitu kemajuan, moral, intelektual dan fisik atau materi. Karena dalam definisinya yang berkembang, peradaban sering kali dikaitkan dengan ketiga unsur tersebut.

Peradaban dalam Islam

Dalam terminologi bahasa Arab, kata hadharah berasal dari kata حضر yang artinya شهد من الحضور, atau berlawanan dengan kata ghaib. Dalam Al-Qur’an, kita juga akan menemukan kata hadhara bermakna syahada. Seperti dalam surat Al-Baqarah ayat 180 ( إذا حضر أحدكم الموت ), dalam surat An-Nisa ayat 8 ( وإذا حضر القِسمَةَ أُولُوا القُربى ), dalam surat Al-Baqarah ayat 185 ( فمن شهد منكم الشهر فليصمه ). Dalam kandungan ketiga ayat tadi, makna hadhara berarti syahada.

Prof. Dr. Nasr Muhammad Arif menjelaskan bahwa kata syahadah dalam Al-Qur’an mengandung empat artian. Keempat artian inilah yang sebenarnya membangun istilah hadharah dalam Islam. Keempat artian ini tidak dapat berdiri sendiri dalam menyokong konsep peradaban Islam, namun semuanya saling melengkapi. Keempat artian tersebut adalah sebagai berikut:

1) Syahadah dalam artian tauhid kepada Allah. Artian ini mengandung kesaksian manusia terhadap keesaan Allah. Makna ini adalah sebagai akidah umat Islam. Di bawah makna ini manusia harus tunduk dengan segala aturan Allah;

2) Syahadah dalam artian perkataan (kesaksian) yang benar dan jalan untuk menuju keadilan. Atau bisa juga berarti kesaksian yang didasarkan dengan ilmu. Dengan demikian ini merupakan jalan untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan;

3) Syahadah dalam artian pengorbanan di jalan Allah;

4) Syahadah dalam artian kewajiban atau tugas untuk umat. Ini senada dengan kandungan Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah ayat 143 ( وكذلك جَعَلنكم أُمّة وسطا لتكونوا شُهداء على الناس و يكون الرسول عليكم شهيدا ).

Arti syahadah di sini mencakup dua dimensi, dunia dan akhirat. Oleh karena itulah, konsep peradaban dalam Islam tidak bisa dikotomi antara dua dimensi ini. Peradaban dalam Islam memiliki pola yang bersifat keduniawian seperti kemajuan, inovasi, pembangunan, kesenian dan lain sebagainya. Dan di samping itu juga memiliki pola yang sifatnya keakhiratan seperti keyakinan, nilai-nilai, pemikiran, tingkah laku atau akhlak dan lain sebagainya. Kedua pola ini tidak dapat dipisahkan satu dari yang lainnya. Jadi, pengistilahan peradaban akan tidak sempurna jika salah satu pola ini tidak ada.

Menurut Malik bin Nabi, di saat peradaban Barat terlalu memfokuskan perhatian mereka kepada kemajuan materi dan pemikiran, maka peradaban Islam menjadikan akidah tauhid sebagai fokus utama peradabannya. Malik bin Nabi mendampingkan definisi peradaban Islam dengan unsur-unsur utama yang membentuknya. Di antara unsur-unsur pembentuk itu adalah manusia, waktu dan tanah. Unsur manusia adalah unsur pembentuk terbesar dalam sebuah peradaban, termasuk peradaban Islam. Dalam hal ini tentunya kualitas manusia atau individu akan menentukan kualitas peradaban yang dibangunnya.

Dalam setiap individu Muslim yang berperan sebagai unsur utama dalam peradaban, sudah semestinya tertanam konsep tauhid yang menjadi fokus utama peradaban Islam tadi. Jadi, peradaban Islam adalah peradaban yang memiliki konsep tauhidi, yang meniadakan dikotomi antara fisik dan ruhani, atau dunia dan akhirat. Sedangkan asal mula konsep tauhid ini adalah keimanan kepada Allah. Maka, sebenarnya peradaban Islam tidak hanya dibangun oleh unsur manusia saja, namun yang paling penting adalah unsur yang ada di dalam diri manusia itu sendiri, yaitu keimanan. Dengan demikian, peradaban Islam tidak dapat dipisahkan dari unsur Tuhan.

Epistemologi dan Sumber Peradaban Islam

Dalam epistemologi Islam, sumber pengetahuan utama adalah Allah, atau yang dalam hal ini adalah wahyu. Pengetahuan yang bersumber dari Allah tersebut dapat diperoleh melalui indera yang sehat, berita yang benar berdasarkan otoritas, akal sehat dan hati. Indera yang sehat ini mencakup indera luar dan indera dalam. Akal sehat pada dasarnya berfungsi untuk mengolah apa yang diterima oleh indera tadi. Apa yang diterima oleh indera akan dinilai oleh akal sehat sesuai dengan tingkat kelogisannya. Namun sebenarnya fungsi akal tidak sebatas sampai di situ saja. Akal sendiri sejatinya adalah substansi spiritual yang inheran dengan organ spiritual yang biasa kita sebut dengan hati, yang mana berfungsi sebagai penerima pengetahuan intuitif. Jadi, pada intinya akal dan intuisi selalu berhubungan dan tidak ada dikotomi antara keduanya.

Meski terjadi perbedaan dalam cara memperoleh pengetahuan, namun pada dasarnya semuanya pengetahuan itu berasal dari satu sumber, yaitu Allah. Dalam hal ini Al-Qur’an telah menjelaskan: “Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang benar!” (QS. Al-Baqarah: 31).

Sumber pengetahuan yang berasal dari Allah tadi ditransfer kepada manusia dalam bentuk wahyu. Dalam Islam, wahyu Allah tertuang di dalam Al-Qur’an dan Hadits Rasul. Kedua sumber ini yang selanjutnya menjadi landasan utama dalam epistemologi Islam sekaligus peradaban Islam. Kedua sumber ini banyak menginspirasikan lahirnya ilmu-ilmu. Sebagai contoh, Allah berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Mahamulia. Yang mengajar manusia dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 1-5).

Dr. Abdul Halim Uwais menyebutkan bahwa peradaban Islam memiliki tiga sumber utama, yaitu: Al-Qur’an, Sunnah dan Akidah Islam.

Dari asas di atas, terlihat bahwa dalam peradaban Islam tidak ada jurang pemisah antara manusia yang menjadi unsur pembangun peradaban dengan Tuhan sebagai sumber peradabannya. Sumber peradaban Islam sejalan dengan sumber pengetahuan yang dibahas dalam epistemologi Islam. Selanjutnya, sumber ini juga menjadi cikal bakal terbentuknya pandangan hidup Islam. Dari sini jugalah bermula segala kemajuan peradaban Islam yang ditandai dengan berkembang pesatnya tradisi keilmuan.

Worldview dan Asas Peradaban Islam

Berkembangnya peradaban Islam sampai selanjutnya mencapai puncak kejayaan ditandai dengan lahirnya ilmu-ilmu dalam Islam. Lahirnya ilmu dalam Islam itu tidak serta merta ada sebelum didahului oleh tradisi keilmuan yang kuat. Tradisi keilmuan ini bisa berkembang lantaran dilandasi oleh worldview Islam yang mengakar pada setiap individu pelaku intelektual. Dengan demikian tradisi keilmuan tidak lantas menggerogoti ajaran-ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw.

Terbentuknya worldview Islam ini tidak dapat terpisahkan dari kandungan Al-Qur’an dan Sunnah yang menjadi landasan utamanya. Turunnya wahyu yang dalam hal ini Al-Qur’an dan Sunnah serta lahirnya worldview Islam, menjadi bagian utama sebab lahirnya ilmu dalam Islam. Dengan kelahiran ilmu dan perkembangannya ini, selanjutnya menandai kegemilangan peradaban Islam.

Konsep worldview Islam dibangun atas pendekatan tauhidi, tanpa adanya dikotomi. Ini sejalan dengan asas yang membangun peradaban Islam itu sendiri, seperti yang dijelaskan oleh Prof. Dr. Ahmad Fuad Basha. Menurutnya, asas bangunan peradaban Islam adalah tidak adanya dikotomi antara agama dengan kehidupan. Begitu juga kemajuan dalam peradaban Islam, tidak ada dikotomi antara kemajuan maknawi seperti akhlak, abad dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari agama dan syariat Islam itu sendiri, dengan kemajuan fisik atau materi seperti halnya fasilitas-fasilitas yang dapat mempermudah kehidupan manusia.

Prof. Dr. Ahmad Fuad Basha menggariskan asas pembangun peradaban Islam itu sebagai berikut:

1. Bangunan individu Muslim. Individu ini menjadi asas pertama dalam membangun peradaban Islam. Ini akan dapat tercapai jika adanya keseimbangan di antara sisi materi dan ruhani dalam diri setiap individu Muslim. Dari setiap individu inilah nantinya terlahir sebuah pola kehidupan yang seimbang pula antara materi dan ruhani. Sebagai contoh, setiap Muslim berkewajiban untuk selalu menyuruh kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Seperti yang terkandung dalam Al-Qur’an: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyerukan kepada kebajikan, menyuruh(berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).

2. Bangunan komunitas yang seimbang. Bangunan individu yang memiliki keseimbangan antara materi dan ruhani tadi selanjutnya menjadi cikal bakal komunitas yang juga seimbang. Dalam hubungannya yang seimbang antara individu dengan komunitas ini, akan terdapat berbagai macam hak dan kewajiban. Dan dari korelasi keduanya ini juga akan melahirkan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan manusia. Mengenai komunitas yang seimbang ini, Al-Qur’an telah menjelaskan: “Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan. Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu. Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan itu.” (QS. Ar-Rahman: 7-9).

3. Menempatkan ilmu dalam posisi yang spesial dan penerapannya dalam perbuatan yang bermanfaat. Ilmu yang dianjurkan oleh agama Islam adalah ilmu yang komprehensif, mencakup ilmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu umum atau materi. Namun terdapat syarat yang menjadikan dianjurkannya pendalaman ilmu-ilmu tersebut, yaitu syarat manfaat. Standar yang digunakan dalam manfaat ini adalah kemaslahatan umat dan untuk menegakkan agama Islam.

4. Penanaman nilai-nilai kemajuan peradaban. Salah satu yang terpenting dalam bangunan peradaban Islam adalah penetapan sistem nilai-nilai yang mempengaruhi kehidupan manusia serta tingkah lakunya. Dalam hal ini, sangat jelas sekali fungsi agama dalam kehidupan manusia. Dalam agama Islam, firman Allah dan Sunnah Rasul menjadi pegangan utama untuk membedakan antara kebaikan dan keburukan, sesuatu yang boleh dan haram, dan lain sebagainya.

Dari keempat asas yang membangun peradaban Islam tadi, semuanya tidak terlepas dari konsep worldview Islam yang melalui pendekatan tauhidi. Peradaban Islam memang tidak dapat dipisahkan dari konsep tauhid yang ada dalam Islam itu sendiri. Konsep tauhid ini merupakan cara pandang yang utuh yang tanpa dikotomi dalam memandang sesuatu. Worldview itu tertanam pada setiap individu Muslim. Yang selanjutnya dari setiap individu tersebut membentuk komunitas. Dan dari situlah sebenarnya peradaban Islam itu bisa terbangun dan menjadikannya berbeda dengan peradaban-peradaban lainnya. Jadi, peradaban Islam memiliki kaitan yang sangat erat dengan worldview Islam itu sendiri.

Kesimpulan

Peradaban Islam sekarang ini memang masih tertidur. Aromanya sedikit tertutupi oleh gemerlapnya peradaban Barat. Peradaban Barat saat ini terlihat begitu gagah dengan kemajuan materi yang mereka capai. Kemajuan yang dicapai Barat tersebut tidak lepas dari pesatnya perkembangan kegiatan ilmiah yang tertuang dalam penelitian-penelitiannya. Sementara umat Islam masih belum menemukan geliat dahsyat gerakan ilmiahnya kembali seperti halnya yang dirasakan oleh Ibnu Khaldun, Ibnu Rusy, Ibnu Sina dan ulama-ulama lainnya yang menandai puncak kegemilangan peradaban Islam.

Namun seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Ali Gomaa Muhammad, peradaban Islam yang tertidur itu pasti akan bangun lagi dari tidurnya. Sekarang perlahan-lahan geliat untuk membangkitkan peradaban Islam yang tertidur itu mulai muncul. Salah satu gerakan yang terlihat jelas adalah proyek islamisasi pengetahuan. Karena gerakan keilmuan yang pesat merupakan cikal bakal kemajuan peradaban.

Islamisasi pengetahuan muncul di tengah persinggungan peradaban Islam dan Barat yang semakin intens. Persinggungan antar peradaban memang tidak dapat dihindari. Sudah menjadi hukum alam peradaban yang terbelakang akan melek melihat peradaban yang maju. Akulturasi peradaban pun bisa saja terjadi. Di tengah akulturasi tersebut itulah sangat dibutuhkan sekali bangunan konsep peradaban yang kuat, agar dapat melakukan proses filterasi, bukan adopsi yang membabi buta. Begitu juga dengan islamisasi pengetahuan. Proyek ini akan dapat berjalan dengan lancar jika di bawahnya dibangung konsep peradaban Islam yang kokoh. Wallahu’alam.

* Penulis adalah mahasiswa Universitas Al-Azhar, Cairo.

hidayatullah.com

Pesantren Gontor Dibahas Hingga di Rusia

KAZAN — Prinsip pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, Jawa Timur, dibahas dalam dialog interaktif di kota santri Kazan, Rusia.

“Counsellor” KBRI Moskow M. Aji Surya dalam keterangannya yang diterima Antara News di London, Rabu mengatakan, dialog itu menghadirkan lima pembicara dari Indonesia, yakni Prof Dr Komarudin Hidayat (UIN Jakarta), Dr KH Syukri Zarkasyi (pimpinan Gontor), Prof Dr Philip K Wijaya (wakil dari Walubi), Trias Kuncahyono (dari media) dan Dr Abdul Djamil dari Kemenag.

Pada dialog bertajuk “Building Harmony in Diversity” tersebut mengemukan bahwa tiga pilar pendidikan yang dipakai Pondok Modern Gontor menjadi salah bahan diskusi hangat, yakni pendidikan keagamaan (Ketuhanan), kemanusiaan dan kebangsaan.

Pertautan antara ketiganya tidak bisa dipisahkan bila menginginkan adanya keberhasilan pembangunan mental yang mampu menjaga kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berbagai teori sosiologi yang mengemuka, unsur pendidikan merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa dinafikan. Pendidikan inilah bagian penting yang akan membangun kepribadian manusia muda sebelum mereka benar-benar terjun dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut pimpinan Pondok Modern Gontor Syukri Zarkasyi, setiap manusia terlahir di Indonesia dipastikan memiliki agama, menjadi seorang manusia dan sekaligus menjadi bagian dari sebuah bangsa.

“Gontor sebagai lembaga pesantren dipastikan mengajarkan agama secara intens, menerapkan sistem pendidikan berbasis asrama agar santri bisa bermasyarakat, serta menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam arti yang luas,” katanya.

Apabila tiga hal tersebut ditangani secara serius, katanya, maka setiap individu akan memiliki potensi iman yang baik, mengerti pluralisme kehidupan serta mampu bergaul di masyarakat dengan mengedepankan prinsip keharmonisan.

“Nilai yang diajarkan di Gontor tersebut juga berlaku secara universal,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana membumikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan anak didik, Syukri Zarkasyi menggarisbawahi, penanaman nilai yang efektif bukan hanya melalui buku dan pelajaran di kelas, namun melalui berbagai aktivitas yang didesain untuk anak didik.

Dubes RI di Moskow Hamid Awaludin menyebutkan, selain masalah pendidikan, berbagai isu lain juga dibahas dalam dialog tersebut seperti soal kekerasan terhadap kemanusiaan, menjaga pluralisme di tengah maraknya kebebasan daerah dan peran pers dalam alam demokrasi.

Dari Rusia, selain agamawan, kalangan akademisi juga ikut menjadi pembicara. Isu yang dibahas merupakan hal yang relevan bagi Indonesia maupun Rusia.

Menurut penanggung jawab “interfaith” dari KBRI Moskow M Aji Surya, kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya setelah yang pertama dilaksanakan di tahun 2009 di Moskow. Selain di Kazan, kegiatan serupa juga diadakan di universitas MGIMO di Moskow.

Dialog yang digelar KBRI Moskow itu didukung Kemenag, Kemlu dan berbagai pihak di Rusia.

sumber: http://hidayatullah.com

19 Lingkungan Hukum Adat (Rechtsringen) Di Indonesia

Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara Asia lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok. Hukum adat adalah hukum asli bangsa Indonesia. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis. Selain itu dikenal pula masyarakat hukum adat yaitu sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan.

Terminologi

Ada dua pendapat mengenai asal kata adat ini. Disatu pihak ada yang menyatakan bahwa adat diambil dari bahasa Arab yang berarti kebiasaan. Sedangkan menurut Prof. Amura, istilah ini berasal dari bahasa Sansekerta karena menurutnya istilah ini telah dipergunakan oleh orang Minangkabau kurang lebih 2000 tahun yang lalu. Menurutnya adat berasal dari dua kata, a dan dato. A berarti tidak dan dato berarti sesuatu yang bersifat kebendaan.

Perdebatan istilah Hukum Adat

Hukum Adat dikemukakan pertama kali oleh Prof. Snouck Hurgrounje seorang Ahli Sastra Timur dari Belanda (1894). Sebelum istilah Hukum Adat berkembang, dulu dikenal istilah Adat Recht. Prof. Snouck Hurgrounje dalam bukunya de atjehers (Aceh) pada tahun 1893-1894 menyatakan hukum rakyat Indonesia yang tidak dikodifikasi adalah de atjehers.

Kemudian istilah ini dipergunakan pula oleh Prof. Mr. Cornelis van Vollenhoven, seorang Sarjana Sastra yang juga Sarjana Hukum yang pula menjabat sebagai Guru Besar pada Universitas Leiden di Belanda. Ia memuat istilah Adat Recht dalam bukunya yang berjudul Adat Recht van Nederlandsch Indie (Hukum Adat Hindia Belanda) pada tahun 1901-1933.

Perundang-undangan di Hindia Belanda secara resmi mempergunakan istilah ini pada tahun 1929 dalam Indische Staatsregeling (Peraturan Hukum Negeri Belanda), semacam Undang Undang Dasar Hindia Belanda, pada pasal 134 ayat (2) yang berlaku pada tahun 1929.

Dalam masyarakat Indonesia, istilah hukum adat tidak dikenal adanya. Hilman Hadikusuma mengatakan bahwa istilah tersebut hanyalah istilah teknis saja. Dikatakan demikian karena istilah tersebut hanya tumbuh dan dikembangkan oleh para ahli hukum dalam rangka mengkaji hukum yang berlaku dalam masyarakat Indonesia yang kemudian dikembangkan ke dalam suatu sistem keilmuan.

Dalam bahasa Inggris dikenal juga istilah Adat Law, namun perkembangan yang ada di Indonesia sendiri hanya dikenal istilah Adat saja, untuk menyebutkan sebuah sistem hukum yang dalam dunia ilmiah dikatakan Hukum Adat.

Pendapat ini diperkuat dengan pendapat dari Muhammad Rasyid Maggis Dato Radjoe Penghoeloe sebagaimana dikutif oleh Prof. Amura : sebagai lanjutan kesempuranaan hidupm selama kemakmuran berlebih-lebihan karena penduduk sedikit bimbang dengan kekayaan alam yang berlimpah ruah, sampailah manusia kepada adat.

Sedangkan pendapat Prof. Nasroe menyatakan bahwa adat Minangkabau telah dimiliki oleh mereka sebelum bangsa Hindu datang ke Indonesia dalam abad ke satu tahun masehi.

Prof. Dr. Mohammad Koesnoe, S.H. di dalam bukunya mengatakan bahwa istilah Hukum Adat telah dipergunakan seorang Ulama Aceh [1] yang bernama Syekh Jalaluddin bin Syekh Muhammad Kamaluddin Tursani (Aceh Besar) pada tahun 1630.[2] Prof. A. Hasymi menyatakan bahwa buku tersebut (karangan Syekh Jalaluddin) merupakan buku yang mempunyai suatu nilai tinggi dalam bidang hukum yang baik.

Perdebatan Definisi Hukum Adat

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat adalah aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala; cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem. Karena istilah Adat yang telah diserap kedalam Bahasa Indonesia menjadi kebiasaan maka istilah hukum adat dapat disamakan dengan hukum kebiasaan.[3]

Namun menurut Van Dijk, kurang tepat bila hukum adat diartikan sebagai hukum kebiasaan.[4] Menurutnya hukum kebiasaan adalah kompleks peraturan hukum yang timbul karena kebiasaan berarti demikian lamanya orang bisa bertingkah laku menurut suatu cara tertentu sehingga lahir suatu peraturan yang diterima dan juga diinginkan oleh masyarakat. Jadi, menurut Van Dijk, hukum adat dan hukum kebiasaan itu memiliki perbedaan.

Sedangkan menurut Soejono Soekanto, hukum adat hakikatnya merupakan hukum kebiasaan, namun kebiasaan yang mempunyai akhibat hukum (das sein das sollen).[5] Berbeda dengan kebiasaan (dalam arti biasa), kebiasaan yang merupakan penerapan dari hukum adat adalah perbuatan-perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama menuju kepada Rechtsvaardige Ordening Der Semenleving.

Menurut Ter Haar yang terkenal dengan teorinya Beslissingenleer (teori keputusan)[6] mengungkapkan bahwa hukum adat mencakup seluruh peraturan-peraturan yang menjelma didalam keputusan-keputusan para pejabat hukum yang mempunyai kewibawaan dan pengaruh, serta didalam pelaksanaannya berlaku secara serta merta dan dipatuhi dengan sepenuh hati oleh mereka yang diatur oleh keputusan tersebut. Keputusan tersebut dapat berupa sebuah persengketaan, akan tetapi juga diambil berdasarkan kerukunan dan musyawarah. Dalam tulisannya Ter Haar juga menyatakan bahwa hukum adat dapat timbul dari keputusan warga masyarakat.

Syekh Jalaluddin[7] menjelaskan bahwa hukum adat pertama-tama merupakan persambungan tali antara dulu dengan kemudian, pada pihak adanya atau tiadanya yang dilihat dari hal yang dilakukan berulang-ulang. Hukum adat tidak terletak pada peristiwa tersebut melainkan pada apa yang tidak tertulis dibelakang peristiwa tersebut, sedang yang tidak tertulis itu adalah ketentuan keharusan yang berada dibelakang fakta-fakta yang menuntuk bertautnya suatu peristiwa dengan peristiwa lain.

Definisi Hukum Adat

Prof. Mr. Cornelis van Vollenhoven

Menurut Prof. Mr. Cornelis van Vollenhoven, hukum adat adalah keseluruhan aturan tingkah laku positif yang disatu pihak mempunyai sanksi (hukum) dan dipihak lain dalam keadaan tidak dikodifikasi (adat). Tingkah laku positif memiliki makna hukum yang dinyatakan berlaku disini dan sekarang. Sedangkan sanksi yang dimaksud adalah reaksi (konsekuensi) dari pihak lain atas suatu pelanggaran terhadap norma (hukum). Sedang kodifikasi dapat berarti sebagai berikut.

o menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kodifikasi berarti himpunan berbagai peraturan menjadi undang-undang; atau hal penyusunan kitab perundang-undangan; atau penggolongan hukum dan undang-undang berdasarkan asas-asas tertentu dl buku undang-undang yg baku.
o menurut Prof. Djojodigoeno kodifikasi adalah pembukuan secara sistematis suatu daerah / lapangan bidang hukum tertentu sebagai kesatuan secara bulat (semua bagian diatur), lengkap (diatur segala unsurnya) dan tuntas (diatur semua soal yang mungkin terjadi).

Ter Haar

Ter Haar membuat dua perumusan yang menunjukkan perubahan pendapatnya tentang apa yang dinamakan hukum adat.

o Hukum adat lahir dan dipelihara oleh keputusan-keputusan warga masyarakat hukum adat, terutama keputusan yang berwibawa dari kepala-kepala rakyat (kepala adat) yang membantu pelaksanaan-pelaksanaan perbuatan-perbuatan hukum, atau dalam hal pertentangan kepentingan keputusan para hakim yang bertugas mengadili sengketa, sepanjang keputusan-keputusan tersebut karena kesewenangan atau kurang pengertian tidak bertentangan dengan keyakinan hukum rakyat, melainkan senafas dan seirama dengan kesadaran tersebut, diterima, diakui atau setidaknya tidak-tidaknya ditoleransi.[8]
o Hukum adat yang berlaku tersebut hanya dapat diketahui dan dilihat dalam bentuk keputusan-keputusan para fungsionaris hukum (kekuasaan tidak terbatas pada dua kekuasaan saja, eksekutif dan yudikatif) tersebut. Keputusan tersebut tidah hanya keputusan mengenai suatu sengketa yang resmi tetapi juga diluar itu didasarkan pada musyawarah (kerukunan). Keputusan ini diambil berdasarkan nilai-nilai yang hidup sesuai dengan alam rohani dan hidup kemasyarakatan anggota-anggota persekutuan tersebut.[9]

Lingkungan Hukum Adat

Prof. Mr. Cornelis van Vollenhoven membagi Indonesia menjadi 19 lingkungan hukum adat (rechtsringen). Satu daerah yang garis-garis besar, corak dan sifat hukum adatnya seragam disebutnya sebagai rechtskring. Setiap lingkungan hukum adat tersebut dibagi lagi dalam beberapa bagian yang disebut Kukuban Hukum (Rechtsgouw). Lingkungan hukum adat tersebut adalah sebagai berikut.

1. Aceh (Aceh Besar, Pantai Barat, Singkel, Semeuleu)

2. Tanah Gayo, Alas dan Batak
2.1 Tanah Gayo (Gayo lueus)
2.2 Tanah Alas
2.3 Tanah Batak (Tapanuli)
2.3.1 Tapanuli Utara; Batak Pakpak (Barus), Batak karo, Batak Simelungun, Batak Toba (Samosir, Balige, Laguboti, Lumbun Julu)
2.3.2 Tapanuli Selatan; Padang Lawas (Tano Sepanjang), Angkola, Mandailing (Sayurmatinggi)
2.3.3 Nias (Nias Selatan)

3. Tanah Minangkabau (Padang, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, tanah Kampar, Kerinci)

4. Mentawai (Orang Pagai)

5. Sumatera Selatan
5.1 Bengkulu (Renjang)
5.2 Lampung (Abung, Paminggir, Pubian, Rebang, Gedingtataan, Tulang Bawang)
5.3 Palembang (Anak lakitan, Jelma Daya, Kubu, Pasemah, Semendo)
5.4 Jambi (Batin dan Penghulu)
5.5 Enggano

6. Tanah Melayu (Lingga-Riau, Indragiri, Sumatera Timur, Orang Banjar)

7. Bangka dan Belitung

8. Kalimantan (Dayak Kalimantan Barat, Kapuas, Hulu, Pasir, Dayak, Kenya, Dayak Klemanten, Dayak Landak, Dayak Tayan, Dayak Lawangan, Lepo Alim, Lepo Timei, Long Glatt, Dayat Maanyan, Dayak Maanyan Siung, Dayak Ngaju, Dayak Ot Danum, Dayak Penyambung Punan)

9. Gorontalo (Bolaang Mongondow, Boalemo)

10. Tanah Toraja (Sulawesi Tengah, Toraja, Toraja Baree, Toraja Barat, Sigi, Kaili, Tawali, Toraja Sadan, To Mori, To Lainang, Kep. Banggai)

11. Sulawesi Selatan (Orang Bugis, Bone, Goa, Laikang, Ponre, Mandar, Makasar, Selayar, Muna)

12. Kepulauan Ternate (Ternate, Tidore, Halmahera, Tobelo, Kep. Sula)

13. Maluku Ambon (Ambon, Hitu, Banda, Kep. Uliasar, Saparua, Buru, Seram, Kep. Kei, Kep. Aru, Kisar)

14. Irian (Papua)

15. Kep. Timor (Kepulauan Timor, Timor, Timor Tengah, Mollo, Sumba, Sumba Tengah, Sumba Timur, Kodi, Flores, Ngada, Roti, Sayu Bima

16. Bali dan Lombok (Bali Tanganan-Pagrisingan, Kastala, Karrang Asem, Buleleng, Jembrana, Lombok, Sumbawa)

17. Jawa Pusat, Jawa Timur serta Madura (Jawa Pusat, Kedu, Purworejo, Tulungagung, Jawa Timur, Surabaya, Madura)

18. Daerah Kerajaan (Surakarta, Yogyakarta)

19. Jawa Barat (Priangan, Sunda, Jakarta, Banten)[10]

Penegak hukum adat

Penegak hukum adat adalah pemuka adat sebagai pemimpin yang sangat disegani dan besar pengaruhnya dalam lingkungan masyarakat adat untuk menjaga keutuhan hidup sejahtera.

Aneka Hukum Adat

Hukum Adat berbeda di tiap daerah karena pengaruh

1. Agama : Hindu, Budha, Islam, Kristen dan sebagainya. Misalnya : di Pulau Jawa dan Bali dipengaruhi agama Hindu, Di Aceh dipengaruhi Agama Islam, Di Ambon dan Maluku dipengaruhi agama Kristen.
2. Kerajaan seperti antara lain: Sriwijaya, Airlangga, Majapahit.
3. Masuknya bangsa-bangsa Arab, China, Eropa.

Pengakuan Adat oleh Hukum Formal

Mengenai persoalan penegak hukum adat Indonesia, ini memang sangat prinsipil karena adat merupakan salah satu cermin bagi bangsa, adat merupkan identitas bagi bangsa, dan identitas bagi tiap daerah. Dalam kasus sala satu adat suku Nuaulu yang terletak di daerah Maluku Tengah, ini butuh kajian adat yang sangat mendetail lagi, persoalan kemudian adalah pada saat ritual adat suku tersebut, dimana proses adat itu membutuhkan kepala manusia sebagai alat atau prangkat proses ritual adat suku Nuaulu tersebut. Dalam penjatuhan pidana oleh sala satu Hakim pada Perngadilan Negeri Masohi di Maluku Tengah, ini pada penjatuhan hukuman mati, sementara dalam Undang-undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 4 tahun 2004. dalam Pasal 28 hakim harus melihat atau mempelajari kebiasaan atau adat setempat dalam menjatuhan putusan pidana terhadap kasus yang berkaitan dengan adat setempat.

Dalam kerangka pelaksanaan Hukum Tanah Nasional dan dikarenakan tuntutan masyarakat adat maka pada tanggal 24 Juni 1999, telah diterbitkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.5 Tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Peraturan ini dimaksudkan untuk menyediakan pedoman dalam pengaturan dan pengambilan kebijaksanaan operasional bidang pertanahan serta langkah-langkah penyelesaian masalah yang menyangkut tanah ulayat.

Peraturan ini memuat kebijaksanaan yang memperjelas prinsip pengakuan terhadap “hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masyarakat hukum adat” sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 3 UUPA. Kebijaksanaan tersebut meliputi :

1. Penyamaan persepsi mengenai “hak ulayat” (Pasal 1)
2. Kriteria dan penentuan masih adanya hak ulayat dan hak-hak yang serupa dari masyarakat hukum adat (Pasal 2 dan 5).
3. Kewenangan masyarakat hukum adat terhadap tanah ulayatnya (Pasal 3 dan 4)

Indonesia merupakan negara yang menganut pluralitas di bidang hukum, dimana diakui keberadaan hukum barat, hukum agama dan hukum adat. Dalam prakteknya (deskritif) sebagian masyarakat masih menggunakan hukum adat untuk mengelola ketertiban di lingkungannya.

Di tinjau secara preskripsi (dimana hukum adat dijadikan landasan dalam menetapkan keputusan atau peraturan perundangan), secara resmi, diakui keberadaaanya namun dibatasi dalam peranannya. Beberapa contoh terkait adalah UU dibidang agraria No.5 / 1960 yang mengakui keberadaan hukum adat dalam kepemilikan tanah.

Referensi

1. ^ Prof. Dr. Mohammad Koesnoe, S.H. Hukum Adat Sebagai Suatu Model Hukum
2. ^ Syekh Jalaluddin bin Syekh Muhammad Kamaluddin Tursani. Safinatul Hukaam Fi Tahlisil Khasam (Bahtera Segala Hakim dalam Menyelesaikan Segala Orang Berkesumat/Bersengketa)
3. H. Noor Ipansyah Jastan, S.H. dan Indah Ramadhansyah. Hukum Adat. Hal. 15.
4. ^ .
5. ^ .
6. ^ .
7. ^ Syekh Jalaluddin. Safinatul Hukam fi Tahlisil Khasam
8. ^ Ter Haar. Peradilan Lanraad berdasarkan Hukum Tak Tertulis. Dalam pidato Dies Natalies. 1930.
9. ^ Ter Haar. Hukum Adat Hindia Belanda didalam Ilmu, praktek dan pengajaran Hukum Adat itu dengan mengabaikan bagian-bagiannya yang tertulis dan keseluruhan peraturan yang menjelma dalam keputusan-keputusan fungsionaris hukum yang mempunyai wibawa serta pengaruh dan dalam pelaksanaannya berlaku serta merta dan dipatuhi sepenuh hati. Dalam orasi. 1937.
10 .^ H. Noor Ipansyah Jastan, S.H. dan Indah Ramadhansyah. Hukum Adat. Hal. 76-78. (disadur dari Prof. Mr. Cornelis van Vollenhoven)

Daftar Pustaka

o Pengantar Hukum Adat Indonesia Edisi II, TARSITO, Bandung.
o Hilman H, 1992, Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, Mandar Maju,Bandung.
o Mahadi, 1991, Uraian Singkat Tentang Hukum Adat, Alumni, Bandung.
o Moh. Koesnoe, 1979, Catatan-Catatan Terhadap Hukum Adat Dewasa Ini, Airlangga University Press.
o Seminar Hukum Nasional VII, Jakarta, 12 s/d 15 Oktober 1999. Djaren Saragih, 1984
o Soerjo W, 1984, Pengantardan Asas-asas Hukum Adat, P.T. Gunung Agung.
o Soemardi Dedi, SH. Pengantar Hukum Indonesia, IND-HILL-CO Jakarta.
o Soekamto Soerjono, Prof, SH, MA, Purbocaroko Purnadi, Perihal Kaedah Hukum, Citra Aditya Bakti PT, Bandung 1993
o Djamali Abdoel R, SH, Pengantar hukum Indonesia, Raja Grafindo Persada PT, Jakarta 1993.
o Tim Dosen UI, Buku A Pengantar hukum Indonesia

sumber:
http://id.wikipedia.org
http://ethnologue.com
http://www.docstoc.com
http://www.antaranews.com

Jembatan Golden Gate


Jembatan Golden Gate

Jembatan Golden Gate adalah sebuah jembatan gantung di sepanjang Golden Gate, sebuah bukaan dari Samudra Pasifik ke Teluk San Francisco. Dia menghubungkan kota San Francisco, California di Semenanjung San Francisco dan Kabupaten Marin, California. Panjang jembatan keseluruhan 2.727 m, jarak antara menara adalah 1.280 m, dan ketinggiannya adalah 230 m di atas permukaan air.


Peta Lokasi Jembatan Golden Gate

Jembatan ini adalah hasil dari Joseph Strauss, seorang teknisi yang bertanggung jawab atas lebih dari 400 gambar jembatan, meskipun jauh lebih kecil dari Jembatan Golden Gate ini, dan kebanyakan di dalam benua. Strauss telah menghabiskan lebih dari satu dekadi untuk mengumpulkan dukungan di Utara California. Usulan awal Strauss untuk lokasi ini tidak benar-benar bagus, terdiri dari sebuah cantilever besar di setiap sisi yang dihubungkan dengan bagian suspensi terpusat. Orang penting lainnya dari proyek ini termasuk arsitek Irving Morrow, bertanggung jawab atas sentuhan Art Deco dan pilihan warna, dan teknisi Charles Alton Ellis dan perancang jembatan Leon Moisseiff, yang bekerja sama dalam matematik kompleks yang terlibat.

sumber: wikipedia.org

Lima Gunung Api Spektakuler yang Wajib Dikunjungi

Gunung Bromo, Indonesia

Untuk aksi vulkanik dan pemandangan yang menakjubkan, Gunung Bromo di Jawa Timur tidak punya lawan sepadan. Gunung setinggi 2329 m di atas permukaan laut ini selalu mengeluarkan asap belerang dan kadang tertutup kabut lebat. Keindahan yang sangat layak untuk diabadikan.

Gunung Bromo adalah gunung “termuda” dari kompleks gunung api Tengger yang luas dan berumur 820 ribu tahun. Dari Gunung Bromo, pengunjung bisa melihat puncak tertinggi di Jawa, yaitu Gunung Semeru, yang aktif mengeluarkan asap dalam jumlah besar tiap 20 menit.

Gunung Bromo memang relatif mudah dicapai (bisa dengan 45 menit berjalan kaki atau menaiki jip dari desa terdekat, Cemoro Lawang). Tapi kondisinya tidak selalu aman. Dua turis meninggal karena terkena ledakan batu pada 2004.

Gunung Hallasan, Korea Selatan

Gunung Hallasan, puncak tertinggi di Korea (1950 mdpl), termasuk dalam kelompok gunung api Jejudo.

Ada sekitar 4 ribu jenis hewan dan 1800 tumbuhan yang menjadikan Hallasan sebagai habitat mereka. Lihat juga danau kawah Baekrokkdam di puncak. Baekrokkdam atau “Danau Seratus Rusa” yang indah mengilhami cerita rakyat tentang peri-peri yang turun dari langit untuk bermain dengan rusa putih. Banyak turis yang mengunjungi Hallasan pada musim semi untuk melihat mekarnya bunga azalea di pegunungan.

Gunung ini juga cukup mudah didaki. Jalur sepanjang 10 km dapat selesai Anda jalani dalam sehari.

Gunung Aso, Jepang

Kaldera terbesar di dunia ini (lebarnya 24 km) memiliki kuil pemujaannya sendiri. Gunung Aso adalah penanda Jepang yang paling terkenal dan penghasil uang untuk prefektur Kumamoto di Kyushu, Jepang.

Atraksi utama di Gunung Aso adalah danau kawah berwarna biru muda yang beruap di Gunung Nakadake. Kereta gantung akan mengangkut turis menuju puncak gunung api, dan di sana ada kompleks yang penuh dengan kios oleh-oleh serta jajanan. Di pinggir kawah juga ada semacam trotoar yang tertata rapi. Di Aso, Anda juga akan menemukan sekumpulan tempat pemandian air panas.

Gunung Pinatubo, Filipina

Gunung Pinatubo tidak sekadar “pulih” dari bencana ledakan besar pada 1991, tapi kini juga menjadi sumber pemasukan untuk lokasi utama olahraga ekstrem.

Pada 1991, Gunung Pinatubo mengeluarkan ledakan vulkanik terbesar kedua dunia dalam 100 tahun terakhir. Ledakan itu menyebabkan suhu dunia turun 17,27 derajat Celsius dan korban tewas mencapai 800 orang. Kerugian financial ditaksir sekitar $ 250 juta.

Dua dekade kemudian, kota-kota di sekitar Gunung Pinatubo hidup dari sektor pariwisata karena ledakan legendaris tersebut.

Anda bisa melakukan pendakian ekstrem di Angeles City serta paket-paket berkendara di antara aliran lahar Pinatubo, yang bentuknya berupa kolam lumpur raksasa berisi materi vulkanis. Ada juga kegiatan terjun payung dan tur udara seharga $ 55 per orang.

Gunung Fuji, Jepang

Tidak mungkin menulis tentang gunung api utama di Asia tanpa memasukkan Gunung Fuji dalam daftar. Gunung Fuji atau Fuji-san adalah gunung tertinggi di Jepang dan ikon nasional atas keindahan pemandangan dan ketinggiannya (3776 m).

Selain menjadi tempat paling utama untuk berfoto dan memamerkannya ke teman-teman atau keluarga di rumah, Gunung Fuji adalah lokasi olahraga ekstrem bagi pencari adrenalin. Setiap musim panas, sekitar 200 ribu orang mendaki gunung ini. Waktu yang mereka butuhkan antara 4-8 jam. Ada juga “sekolah” dan pusat paragliding di area parkir stasiun Gotemba kelima.

Pengunjung bisa saja tidak beruntung datang ke Gunung Fuji saat berawan. Sebagai gantinya, Anda bisa mengunjungi Hakone yang permai di timur Gunung Fuji, serta Lima Danau Fuji, di utara gunung api.

sumber: http://id.travel.yahoo.com