Posts from the ‘ENSIKLOPEDIA ISLAM’ Category

ENSIKLOPEDIA MUKJIZAT AL-QURAN DAN HADIS

BUKU 1 : KEMUKJIZATAN FAKTA SEJARAH

Alquran mengisahkan banyak kejadian masa lalu, seperti kisah Adam, kaum Nuh, kaum Luth, kaum Ibrahim, kaum Ad, kaum Tsamud, kaum Saba, Bani Israil, Firaun, Haman, dan Dzulqarnain. Berdasarkan penggalian kepurbakalaan dari para ahli, yang bahkan sebagian besarnya orang Barat non-muslim, semua informasi yang termaktub dalam Al-quran itu dipastikan sangat akurat, termasuk untuk hal-hal yang amat sangat detail.

1. Adam A.S di Alquran, Taurat dan Kitab kuno Yahudi
2. Banjir topan pada masa Nabi Nuh A.S
3. Penemuan pemukiman kaum ‘Ad
4. Tsamud mendustakan ancaman Tuhan
5. Penyembahan berhala pada masa Nabi Ibrahim A.S
6. Ka’bah pada manuskrip modern
7. Al-quran dan kehancuran kaum Luth
8. Kaum Saba dan banjir Arim
9. Kisah Musa A.S di Taurat dan Al-quran
10. Bani Israel membuat keonaran dua kali
11. Terungkapnya jasad Fir’aun
12. Haman yang disebutkan dalam Al-quran
13. Isyarat ilmiah dan medis terpenting terkait ashabul kahfi
14. Merenung kisah Dzulqarnain
15. Al-quran dan soal penyaliban Nabi Isa A.S
16. Al-quran dan peradaban masa lalu
17. Bencana umat terdahulu
18. Bukti kenabian Muhammad SAW
19. Kabar gembira diutusnya Nabi Muhammad SAW
20. Nabi, ciri umat, dan tempat dakwah Nabi Muhammad SAW di Taurat

BUKU 2 : KEMUKJIZATAN PENCIPTAAN MANUSIA

Penciptaan manusia mulai dari saat berproses sebagai embrio hingga menemui ajal, diungkap dengan sangat detail dan lengkap. Sebagian proses itu bahkan sebelumnya disalahpahami oleh orang Barat. Namun, berdasarkan penelitian terbaru, semua petunjuk Al-quran dan Hadist berkait dengan penciptaan manusia, berisi informasi yang benar dan meyakinkan.

1. Embriologi dalam Al-quran
2. Proses penciptaan manusia dari Adam sampai kita
3. Pengaruh kecanggihan ilmiah terhadap beberapa masalah fikih
4. Sistem kerja tubuh
5. Allah sempurna mencipta
Rahasia di balik air mata dalam Al-quran dan Hadist
6. Manajemen perut
7. Kemampuan memori pria dan wanita
8. Perbedaan biologis antara pria dan wanita
9. Akal dalam Al-quran dan Hadist
10. Saat memikirkan Allah SWT
11. Bukti keberadaan Allah dan dorongan berpikir
12. Telinga dan batas pendengaran manusia
13. Tidur sebagai fenomena kehidupan dalam tinjauan Al-quran dan Sunnah
14. Penemuan terbaru seputar tulang ekor
15. Al-quran dan Hadist berbicara soal menstruasi
16. Misteri kematian manusia
17. Ketika kematian menjelang
18. Kematian sel yang diprogram dalam tinjauan Alquran dan Sunnah

Buku 3 : KEMUKJIZATAN OBAT-OBATAN DAN MAKANAN

Dalam Islam, ada makanan & minuman tertentu yang dilarang untuk dikonsumsi. Ada juga makanan dan minuman tertentu yang dianjurkan untuk dikonsumsi. Bahkan, ada juga teknik pengobatan tertentu yang diperintahkan demi menjaga keseimbangan sistem kerja tubuh. Ternyata, semua yang diperintah dan dilarang Islam melalui Alquran dan Hadis itu terbukti kebenarannya berdasarkan penelitian dan pengkajian Ilmu Kedokteran modern.

1. Bakteri pemakan daging dan penyimpangan seksual
2. Bahaya khamr terhadap jantung dan pembuluh darah
3. Wabah penyakit pes dan seks bebas
4. Puasa dan tekanan darah
5. Puasa bagi penderita penyakit diabetes
6. Kebersihan bagian dari keimanan
7. Puasa untuk gigi dan mulut yang indah
8. Penderita ginjal
9. Cara berbuka dan sahur yang sehat
10. Jika penderita jantung berpuasa
11. Puasa dan kegemukan
12. Bebas rokok dengan berpuasa
13. Kesehatan kulit dengan berpuasa
14. Penderita penyakit kronis saat bulan puasa
15. Puasa menunda penuaan
16. Perut sarang penyakit
17. Etika makan dan bahaya kenyang
18. Puasa wanita hamil
19. Etika tidur
20. Rahasia dibalik mandi janabah
21. Bersuci ketika beribadah
22. Manfaat kesehatan pakaian ihram
23. Zina dan penyimpangan seksual dalam tinjauan Islam
24. Tato dalam tinjauan agama, kesehatan dan estetika
25. Menyingkap manfaat Shalat pada usia dini dan penyakit tulang punggung
26. Jalan sehat ke masjid
27. Mukjizat kehamilan
28. Terapi bekam
29. KB dalam tinjauan Islam

Buku 4 : KEMUKJIZATAN PSIKOTERAPI ISLAM

Melalui Al-quran dan Hadist, Islam menawarkan bermacam terapi psikologis yang bisa menghantarkan manusia mendapat kehidupan yang tentram & damai, sehingga tujuan penciptaannya untuk menghamba tidak terganggu. Berbagai penelitian mutakhir membuktikan bahwa terapi psikologis atau psikoterapi Islam sangat manjur untuk menyeimbangkan sisi kemanusiaan seorang manusia.

1. Perhatian Alquran dan Hadist terhadap kegelisahan & kepikunan
2. Dengki dan Kesehatan badan
3. Al-quran dan Metode penyembuhan depresi
4. Al-quran dan gangguan jin
5. Al-quran dan gangguan setan
6. Rahasia dibalik tidur siang
7. Mengendalikan amarah
8. Psikoterapi bagi pemarah
9. Efek psikologis riba
10. Hikmah pengharaman berjudi
11. Dibalik musibah
12. Menyikapi masalah
13. Membantu orang lain
14. Berserah diri pada Allah
15. Meninggalkan kebiasaan buruk
16. Manajemen cinta
17. Menikmati anugerah hidup
18. Psikoterapi wudu
19. Keajaiban psikoterapi shalat
20. Kekuatan tahajud
21. Pengaruh puasa untuk menguatkan kepribadian
22. Pengaruh puasa pada tubuh dan ruh
23. Manfaat psikologis berkurban dan berhaji

Buku 5 : KEMUKJIZATAN PENCIPTAAN HEWAN

Keajaiban penciptaan hewan, terutama hewan yang diungkap dalam Al-quran dan Hadist seperti semut, anjing, laba-laba, dan burung, sungguh amat mencengangkan. Rahasia keajaiban itu yang kemudian dikuak oleh berbagai penelitian modern, semakin membuktikan bahwa segala sesuatu di dunia ada manfaat. Ketika Al-quran dan Hadist menyinggung hewan-hewan itu, maka dipastikan ada rahasia di balik pengungkapan itu.

1. Rahasia susu unta
2. Mukjizat susu yang keluar di antara kotoran & darah
3. Sisa makanan kucing
4. Kemukjizatan semut
5. Penyakit sapi gila dan tuntunan kedokteran Islam
6. Laba-laba yang rapuh
7. Ketika laba-laba membangun sarangnya
8. Antara keteraturan dan kecerai-beraian
9. Keajaiban penciptaan burung
10. Mukjizat ilmiah Alquran seputar burung
11. Faktor anjing najis
12. Ihwal bangkai belalang
13. Nabi Sulaiman A.S dan kuda
14. Pengharaman daging babi dalam Alquran
15. Penyakit dan obat pada lalat
16. Terapi dengan lem lebah
17. Serbuk atau tepung sari (pollen)
18. Ilham Allah kepada lebah
19. Pengaruh racun lebah
20. Metode penyembelihan dalam Islam
21. Terapi madu
22. Keistimewaan unta
23. Penghancur Menakjubkan dalam pencernaan unta
24. Mukjizat penciptaan unta
25. Air, bahan penciptaan hewan
26. Kebiasaan anjing menjulurkan lidah

Buku 6 : KEMUKJIZATAN TUMBUHAN DAN BUAH-BUAHAN

Banyak tumbuhan dan buah-buahan yang disebut-sebut dalam Al-quran dan Hadist, bahkan sebagiannya dijadikan sebagai sarana bersumpah Allah SWT. Diketahui bahwa tumbuhan dan buah-buahan itu menyimpan berbagai keajaiban, baik keajaiban penciptaan maupun keajaiban manfaatnya. Para ahli mengungkap misteri yang melingkupi semua itu, yang sekaligus membuktikan bahwa Al-quran dan Hadist tidak pernah menyebutkan informasi apapun secara serampangan dan tanpa makna.

1. Keajaiban ilmiah dalam desain penanaman anggur
2. berbuka dengan kurma
3. Keajaiban biji-bijian dalam dalam Alquran
4. Allah yang menumbuhkan tanaman
5. Keajaiban ilmiah ladang pertanian dalam Alquran
6. Mukjizat klorofil atau zat hijau daun
7. Pengobatan dengan madu
8. Sistem pertanian model janan Alquran
9. Tin (ara), Buah dari Surga
10. Perbandingan antara Petroleum dan Air
11. Keajaiban ilmiah ketika biji tetap berada di tangkainya
12. Delima, salah satu buah surga
13. Henna (Lawsonia inermis), tanaman penyihir
14. Kebun-kebun anggur
15. Rahasia pengobatan dengan kurma
16. Manfaat mengkonsumsi buah Senna & Sanut
17. Khasiat semangka
18. Manfaat jamur Basidiomycota bagi manusia
19. Pengubahan jerami menjadi protein
20. Keajaiban daun
21. Jintan hitam (Nigella sativa), obat segala penyakit
22. Tumbuhan padang pasir dan kasih sayang Tuhan
23. Manfaat cuka bagi kesehatan
24. Dia tentukan makanan bagi penghuni bumi dalam 4 hari
25. Perumpamaan infak kaum mukminin
26. Alquran dan tumbuhan bersaksi atas keadilan sahabat
27. Perumpamaan kalimat yang baik dengan pohon yang baik
28. Mengeluarkan yang hidup dari yang mati
29. Penghasil minyak dan bahan pigmen
30. Keajaiban ilmiah Dubba (sejenis labu) dalam hadis
31. Wasiat nabi dan kebenaran ilmiah Talbinah
32. Manfaat hujan untuk tumbuhan
33. Tanaman yang tumbuh merana di tanah buruk
34. Pengobatan dengan Aloe vera menurut petunjuk Nabi

Buku 7 : KEMUKJIZATAN SASTRA DAN BAHASA ALQURAN

Alquran tidak boleh disebut sebagai syair atau puisi, meskipun berirama. Para ahli menyepakati bahwa Alquran adalah prosa berirama dan mempunyai rima. Namun kemukjizatannya tidak hanya sekedar soal itu, karena kekuatan mukjizat Alquran yang sesungguhnya justru terdapat pada ketinggian bahasanya. Inilah yang membuat orang Quraisy-yang pada zamannya dikenal sebagai gudangnya penyair dan sastrawan-tak mampu menandingi, meskipun hanya satu ayat saja.

1. Kemukjizatan fonetik Alquran
2. Kemukjizatan teks Alquran
3. Keistimewaan uslub Alquran
4. Rahasia huruf Kaf pada kata Mitsl
5. Rahasia bahasa pada surat Al-Kafirun
6. Sekilas pesan Luqman
7. Keindahan Ijaz dan Ithnab
8. Perbedaan Nashib dan Kifl
9. Rahasia dan mukjizat di balik ayat “amal-amal mereka laksana fatamorgana”
10. Sentuhan ilmu Bayan dalam QS Al-Qiyamah
11. Makna huruf-huruf terpisah dalam Alquran
12. Kedinamisan Alquran
13. Keselarasan kata Alquran
14. Ancaman Alquran dalam juz ketiga
15. Berbagai rahasia tulisan Alquran
16. Tanya jawab Balaghah dalam Alquran
17. Perbedaan antara Ru’yah dan Idrak
18. Rahasia kata kerja transitif dalam Alquran
19. Rahasia Nakirah dan Ma’rifat dalam kata Salam
20. Rahasia dibalik bacaan Tartil dalam menjelaskan makna & hukum Alquran

Buku 8 : KEMUKJIZATAN PENCIPTAAN BUMI

Ketika dikuak faktanya oleh para ahli, tidak ada yang mengira bahwa ilmu bumi itu sudah disinggung Al-quran hampir 15 abad yang lalu. Bahkan, Al-quran sudah jauh lebih dulu mengungkap ilmu bumi secara terinci, sebelum para ahli ilmu bumi mengkajinya. Dan, penelitian mutakhir menunjukkan bahwa apa yang disajikan Al-quran terkait gunung, lautan, sungai, gunung berapi, dan daratan, sejalan dengan teori ilmu bumi yang terbaru sekalipun.

1. Laut sebagai fasilitas transportasi
2. Gerakan gunung
3. Merusak bumi
4. Al-quran dan sejarah bumi
5. Ka’bah sebagai pusat bumi
6. Tuhan Barat dan Timur
7. Fakta terkait laut dan daratan
8. Menaklukkan daya ombak lautan
9. Rahasia air di dalam Al-quran
10. Air suci, Air furat dan air ujaj
11. Ketika air tawar bertemu dengan air asin
12. Manfaat zamzam
13. Sungai di dalam Al-quran
14. Pengaruh tanah dan air untuk bahan pakan
15. Satelit bersaksi terkait kenabian Muhammad
16. Alasan Mekah dijadikan Kiblat

Buku 9 : KEMUKJIZATAN ANGKA

Bahkan, angka-angka yang terdapat dalam Al-quran mengandung misteri yang amat menakjubkan. Berdasarkan pengkajian dan penelitian para ahli belakangan, semua angka itu dikandung pesan tertentu, yang memang sengaja dicantumkan Allah untuk memberi informasi tersirat dibalik penyebutan angka yang tersurat itu. Sistem dan manajemen Allah SWT telah menatanya dengan sangat apik, sehingga ketika semuanya berhasil diungkap, akal dan hati menjadi tertunduk serta karena keimanan.

1. Keajaiban angka tujuh
2. Pola kemukjizatan angka
3. Pembahasan ayat pertama
4. Kata terindah dalam Al-quran
5. Menjelajahi surah teragung
6. Kemukjizatan ayat Al-quran

Buku 10 : KEMUKJIZATAN PENCIPTAAN ALAM SEMESTA

Tata surya berisi beberapa planet, yang salah satunya adalah bumi yang menjadi tempat tinggal kita. Sekumpulan planet yang disebut tata surya inilah yang mengitari matahari. Semua planet yang ada merupakan bagian kecil dari keseluruhan sistem galaksi yang memuat 200 milyar bintang. Galaksi ini merupakan salah satu dari seratus ribu galaksi yang berhasil ditemukan oleh para ilmuwan modern. Isyarat Al-quran bahkan jauh melampaui temuan para ilmuwan, yang justru terinspirasi atas kandungan makna ayatnya.

1. Penciptaan alam raya dalam Alquran dan Hadist
2. Demi bintang ketika terbenam
3. Matahari dalam Alquran
4. Tanda malam dan siang
5. Kami telah menjadikan semua kehidupan dari air
6. Darinya kami ciptakan kalian, kesana kami kembalikan kalian
7. Ayat-ayat tentang pergantian malam dan siang dalam ilmu antariksa
8. Bumi diciptakan dalam waktu dua hari
9. Perjalanan matahari
10. Expanding Universe : sinkronisasi Alquran dan ilmu pengetahuan
11. Kehidupan di luar sistem matahari (solar system)
12. Ketika siang
13. Bumi itu bulat
14. Bulan pernah terbelah menjadi dua bagian?
15. Rahasia di balik sumpah Allah SWT tentang tempat beredarnya bintang-bintang

Investasi Dunia Akhirat

Untuk mendapatkan paket Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadis yang merupakan referensi terlengkap tentang sains modern dari sudut pandang ilmuwan muslim,

Anda hanya berinvestasi: sekitar Rp. 2.999.999,- saja

Sangat murah di banding samudera ilmu dan hikmah yang terkandung di dalamnya.

sumber:
http://www.rumahbukuislam.com
http://www.maqdispedia.com
http://www.al-quran-dan-hadist.com

WAKTU

APA YANG DIMAKSUD DENGAN WAKTU

Dalam Kamus Besar Bahasa indonesia (KBBI) paling tidak terdapat empat arti kata “waktu”:
(1) seluruh rangkaian saat, yang telah berlalu, sekarang, dan yang akan datang;

(2) saat tertentu untuk menyelesaikan sesuatu;

(3) kesempatan, tempo, atau peluang;

(4) ketika, atau saat terjadinya sesuatu.

Al-Quran menggunakan beberapa kata untuk menunjukkan makna-makna di atas, seperti:

a. Ajal, untuk menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu, seperti berakhirnya usia manusia atau masyarakat.
Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia (QS Yunus [10]: 49)
Demikian juga berakhirnya kontrak perjanjian kerja antara Nabi Syuaib dan Nabi Musa, Al-Quran mengatakan:
Dia berkata, “Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dan kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas yang kita ucapkan” (QS Al-Qashash [28]: 28).

b. Dahr digunakan untuk saat berkepanjangan yang dilalui alam raya dalam kehidupan dunia ini.
yaitu sejak diciptakan-Nya sampai punahnya alam sementara ini.
Bukankah telah pernah datang (terjadi) kepada manusia satu dahr (waktu) sedangkan ia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut (karena belum ada di alam ini?) (QS Al-insan [76]: 1).
Dan mereka berkata, “Kehidupan ini tidak lain saat kita berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali dahr (perjalanan waktu yang dilalui oleh alam)” (QS Al-Jatsiyah [45]: 24).

c. Waqt digunakan dalam arti batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu peristiwa.
Karena itu, sering kali Al-Quran menggunakannya dalam konteks kadar tertentu dari satu masa.
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban kepada orang-orang Mukmin yang tertentu waktu-waktunya (QS Al-Nisa’ [4]: 103) .

d. ‘Ashr, kata ini biasa diartikan “waktu menjelang terbenammya matahari”.
Tetapi juga dapat diartikan sebagai “masa” secara mutlak.
Makna terakhir ini diambil berdasarkan asumsi bahwa ‘ashr merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan manusia. Kata ‘ashr sendiri bermakna “perasan”, seakan-akan masa harus digunakan oleh manusia untuk memeras pikiran dan keringatnya, dan hal ini hendaknya dilakukan kapan saja sepanjang masa.

Dari kata-kata di atas, dapat ditarik beberapa kesan tentang pandangan Al-Quran mengenai waktu (dalam pengertian-pengertian Bahasa Indonesia), yaitu:
a. Kata ajal memberi kesan bahwa segala sesuatu ada batas waktu berakhirnya, sehingga tidak ada yang langgeng dan abadi kecuali Allah SWT sendiri.

b. Kata dahr memberi kesan bahwa segala sesuatu pernah tiada, dan bahwa keberadaannya menjadikan ia terikat oleh waktu (dahr).

c. Kata waqt digunakan dalam konteks yang berbeda-beda, dan diartikan sebagai batas akhir suatu kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Arti ini tecermin dari waktu-waktu shalat yang memberi kesan tentang keharusan adanya pembagian teknis mengenai masa yang dialami (seperti detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, dan seterusnya), dan sekaligus keharusan untuk menyelesaikan pekerjaan dalam waktu-waktu tersebut, dan bukannya membiarkannya berlalu hampa.

d. Kata ‘ashr memberi kesan bahwa saat-saat yang dialami oleh manusia harus diisi dengan kerja memeras keringat dan pikiran.

Demikianlah arti dan kesan-kesan yang diperoleh dari akar serta penggunaan kata yang berarti “waktu” dalam berbagai makna.

RELATIVITAS WAKTU

Manusia tidak dapat melepaskan diri dari waktu dan tempat. Mereka mengenal masa lalu, kini, dan masa depan. Pengenalan manusia tentang waktu berkaitan dengan pengalaman empiris dan lingkungan. Kesadaran kita tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya (malam saat terbenam dan siang saat terbitnya) maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali terbit sampai terbenamnya matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.

Perhitungan semacam ini telah menjadi kesepakatan bersama. Namun harus digarisbawahi bahwa walaupun hal itu diperkenalkan dan diakui oleh Al-Quran (seperti setahun sama dengan dua belas bulan pada surat At-Taubah ayat 36), Al-Quran juga memperkenalkan adanya relativitas waktu, baik yang berkaitan dengan dimensi ruang, keadaan, maupun pelaku.

Waktu yang dialami manusia di dunia berbeda dengan waktu yang dialaminya kelak di hari kemudian. Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi.
Di dalam surat Al-Kahfi [18]: 19 dinyatakan:

Dan berkata salah seorang dan mereka, “Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?” Mereka menjawab, “Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari …” (QS. Al-Kahfi [18]: 19)

Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga ratus tahun lebih, menduga bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama sehari atau kurang,

Mereka berkata, “Kami berada (di sini) sehari atau setengah hari.” (QS Al-Kahf [18]: 19).

Ini karena mereka ketika itu sedang ditidurkan oleh Allah, sehingga walaupun mereka berada dalam ruang yang sama dan dalam rentang waktu yang panjang, mereka hanya merasakan beberapa saat saja.
Allah SWT berada di luar batas-batas waktu. Karena itu, dalam Al-Quran ditemukan kata kerja bentuk masa lampau (past tense/madhi) yang digunakan-Nya untuk suatu peristiwa mengenai masa depan. Allah SWT berfirman:

Telah datang ketetapan Allah (hari kiamat), maka janganlah kamu meminta agar disegerakan datangnya … (QS Al-Nahl [16]: 1).

Bentuk kalimat semacam ini dapat membingungkan para pembaca mengenai makna yang dikandungnya, karena bagi kita, kiamat belum datang. Tetapi di sisi lain jika memang telah datang seperti bunyi ayat, mengapa pada ayat tersebut dilarang meminta disegerakan kedatangannya? Kebingungan itu insya Allah akan sirna, jika disadari bahwa Allah berada di luar dimensi waktu. Sehingga bagi-Nya, masa lalu, kini, dan masa yang akan datang sama saja. Dari sini dan dari sekian ayat yang lain sebagian pakar tafsir menetapkan adanya relativitas waktu.

Ketika Al-Quran berbicara tentang waktu yang ditempuh oleh malaikat menuju hadirat-Nya, salah satu ayat Al-Quran menyatakan perbandingan waktu dalam sehari kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun bagi makhluk lain (manusia).

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (men~hadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun (QS Al-Ma’arij [70]: 4).

Sedangkan dalam ayat lain disebutkan bahwa masa yang ditempuh oleh para malaikat tertentu untuk naik ke sisi-Nya adalah seribu tahun menurut perhitungan manusia:

Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS Al-Sajdah [32]: 5).

Ini berarti bahwa perbedaan sistem gerak yang dilakukan oleh satu pelaku mengakibatkan perbedaan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai suatu sasaran. Batu, suara, dan cahaya masing-masing membutuhkan waktu yang berbeda untuk mencapai sasaran yang sama. Kenyataan ini pada akhirnya mengantarkan kita kepada keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak membutuhkan waktu demi mencapai hal yang dikehendakinya. Sesuatu itu adalah Allah SWT

Dan perintah Kami hanyalah satu (perkataan) seperti kejapan mata (QS Al-Qamar [54] 50).

Kejapan mata dalam firman di atas tidak boleh dipahami dalam pengertian dimensi manusia, karena Allah berada di luar dimensi tersebut, dan karena Dia juga telah menegaskan bahwa:

Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, “Jadilah!”, maka terjadilah ia (QS Ya Sin [36]: 82)

Ini pun bukan berarti bahwa untuk mewujudkan sesuatu, Allah membutuhkan kata kun, sebagaimana tidak berarti bahwa ciptaan Allah terjadi seketika tanpa suatu proses. Ayat-ayat di atas hanya ingin menyebutkan bahwa Allah SWT berada di luar dimensi ruang dan waktu.

Dari sini, kata hari, bulan, atau tahun tidak boleh dipahami secara mutlak seperti pemahaman populer dewasa ini. “Allah menciptakan alam raya selama enam hari”, tidak harus dipahami sebagai enam kali dua puluh empat jam. Bahkan boleh jadi kata “tahun” dalam Al-Quran tidak berarti 365 hari –walaupun kata yaum dalam Al-Quran yang berarti hari hanya terulang 365 kali– karena umat manusia berbeda dalam menetapkan jumlah hari dalam setahun. Perbedaan ini bukan saja karena penggunaan perhitungan perjalanan bulan atau matahari, tetapi karena umat manusia mengenal pula perhitungan yang lain.

Sebagian ulama menyatakan bahwa firman Allah yang menerangkan bahwa Nabi Nuh a.s. hidup di tengah-tengah kaumnya selama 950 tahun (QS 29: 14), tidak harus dipahami dalam konteks perhitungan Syamsiah atau Qamariah. Karena umat manusia pernah mengenal perhitungan tahun berdasarkan musim (panas, dingin, gugur, dan semi) sehingga setahun perhitungan kita yang menggunakan ukuran perjalanan matahari, sama dengan empat tahun dalam perhitungan musim. Kalau pendapat ini dapat diterima, maka keberadaan Nabi Nuh a.s. di tengah-tengah kaumnya boleh jadi hanya sekitar 230 tahun.
Al-Quran mengisyaratkan perbedaan perhitungan Syamsiah dan Qamariah melalui ayat yang membicarakan lamanya penghuni gua (Ashhabul-Kahfi) tertidur.

Sesungguhnya mereka telah tinggal di dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (QS Al-Kahf [18]: 25).

Tiga ratus tahun di tempat itu menurut perhitungan Syamsiah, sedangkan penambahan sembilan tahun adalah berdasarkan perhitungan Qamariah. Seperti diketahui, terdapat selisih sekitar sebelas hari setiap tahun antara perhitungan Qamariah dan Syamsiah. Jadi selisih sembilan tahun itu adalah sekitar 300 x 11 hari = 3.300 hari, atau sama dengan sembilan tahun.

TUJUAN KEHADIRAN WAKTU

Ketika beberapa orang sahabat Nabi saw mengamati keadaan bulan yang sedikit demi sedikit berubah dari sabit ke purnama, kemudian kembali menjadi sabit dan kemudian menghilang, mereka bertanya kepada Nabi, “Mengapa demikian?” Al-Quran pun menjawab,

Yang demikian itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan untuk menetapkan waktu ibadah haji (QS Al-Baqarah [2]: 189).

Ayat ini antara lain mengisyaratkan bahwa peredaran matahari dan bulan yang menghasilkan pembagian rinci (seperti perjalanan dari bulan sabit ke purnama), harus dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk menyelesaikan suatu tugas (lihat kembali arti waqt [waktu] seperti dikemukakan di atas. Salah satu tugas yang harus diselesaikan itu adalah ibadah, yang dalam hal ini dicontohkan dengan ibadah haji, karena ibadah tersebut mencerminkan seluruh rukun islam.

Keadaan bulan seperti itu juga untuk menyadarkan bahwa keberadaan manusia di pentas bumi ini, tidak ubahnya seperti bulan. Awalnya, sebagaimana halnya bulan, pernah tidak tampak di pentas bumi, kemudian ia lahir, kecil mungil bagai sabit, dan sedikit demi sedikit membesar sampai dewasa, sempurna umur bagai purnama. Lalu kembali sedikit demi sedikit menua, sampai akhirnya hilang dari pentas bumi ini.
Dalam ayat lain dijelaskan bahwa:

Dia (Allah) menjadikan malam dan siang silih berganti untuk memberi waktu (kesempatan) kepada orang yang ingin mengingat (mengambil pelajaran) atau orang yang ingin bersyukur (QS Al-Furqan [25]: 62).

Mengingat berkaitan dengan masa lampau, dan ini menuntut introspeksi dan kesadaran menyangkut semua hal yang telah terjadi, sehingga mengantarkan manusia untuk melakukan perbaikan dan peningkatan. Sedangkan bersyukur, dalam definisi agama, adalah “menggunakan segala potensi yang dianugerahkan Allah sesuai dengan tujuan penganugerahannya,” dan ini menuntut upaya dan kerja keras.

Banyak ayat Al-Quran yang berbicara tentang peristiwa-peristiwa masa lampau, kemudian diakhiri dengan pernyataan. “Maka ambillah pelajaran dan peristiwa itu.” Demikian pula ayat-ayat yang menyuruh manusia bekerja untuk menghadapi masa depan, atau berpikir, dan menilai hal yang telah dipersiapkannya demi masa depan.
Salah satu ayat yang paling populer mengenai tema ini adalah:

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS Al-Hasyr [59]: 18).

Menarik untuk diamati bahwa ayat di atas dimulai dengan perintah bertakwa dan diakhiri dengan perintah yang sama. Ini mengisyaratkan bahwa landasan berpikir serta tempat bertolak untuk mempersiapkan hari esok haruslah ketakwaan, dan hasil akhir yang diperoleh pun adalah ketakwaan.

Hari esok yang dimaksud oleh ayat ini tidak hanya terbatas pengertiannya pada hari esok di akhirat kelak, melainkan termasuk juga hari esok menurut pengertian dimensi waktu yang kita alami. Kata ghad dalam ayat di atas yang diterjemahkan dengan esok, ditemukan dalam Al-Quran sebanyak lima kali; tiga di antaranya secara jelas digunakan dalam konteks hari esok duniawi, dan dua sisanya dapat mencakup esok (masa depan) baik yang dekat maupun yang jauh.

MENGISI WAKTU

Al-Quran memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin, bahkan dituntunnya umat manusia untuk mengisi seluruh ‘ashr (waktu)-nya dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua daya yang dimilikinya. Sebelum menguraikan lebih jauh tentang hal ini, perlu digarisbawahi bahwa sementara kita ada yang memahami bahwa waktu hendaknya diisi dengan beribadah (dalam pengertian sempit). Mereka merujuk kepada firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang menyatakan, dan memahaminya dalam arti

Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Adz-Dzariyat ayat 56)

Pemahaman dan penerjemahan ini menimbulkan kerancuan, karena memahami lam (li) pada li ya’budun dalam arti “agar”. Dalam bahasa Al-Quran, lam tidak selalu berarti demikian, melainkan juga dapat berarti kesudahannya atau akibatnya. Perhatikan firman Allah dalam surat Al-Qashash ayat 8 yang menguraikan dipungutnya Nabi Musa a.s. oleh keluarga Fir’aun.

Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah (QS Al-Qashash [28]: 8).

Kalau lam pada ayat di atas diterjemahkan “agar”, maka ayat tersebut akan berarti, “Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keiuarga Fir’aun ‘agar’ ia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” Kalimat ini jelas tidak logis, tetapi jika lam dipahami sebagai akibat atau kesudahan, maka terjemahan di atas akan berbunyi, “Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keluarga Fir’aun, dan kesudahannya adalah ia menjadi musuh bagi mereka.”

Kembali kepada ayat Adz-Dzariyat di atas, dapat ditegaskan bahwa Al-Quran menuntut agar kesudahan semua pekerjaan hendaknya menjadi ibadah kepada Allah, apa pun jenis dan bentuknya. Karena itu, Al-Quran memerintahkan untuk melakukan aktivitas apa pun setelah menyelesaikan ibadah ritual.

Apabila telah melaksanakan shalat (Jumat), bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah, dan selalu ingatlah Allah supaya kamu beruntung (QS Al-Jum’ah [62]: 10).

Dari sini ditemukan bahwa Al-Quran mengecam secara tegas orang-orang yang mengisi waktunya dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau melengahkan sesuatu yang lebih penting seperti sebagian remaja, sekadar mengisinya dengan bersolek seperti sementara wanita, atau menumpuk harta benda dan memperbanyak anak dengan tujuan berbangga-bangga seperti halnya dilakukan banyak orangtua.

Ketahuilah bahwa kehidupan dunia (bagi orang yang tidak beriman) hanyalah permainan sesuatu yang melalaikan, perhiasan, dan bermegah-megah antara kamu serta berbanggaan tentang banyaknya harta dan anak (QS 57: 20 dan baca Tafsir ibnu Katsir serta Tafsir Al-Manar) .

Kerja atau amal dalam bahasa Al-Quran, seringkali dikemukakan dalam bentuk indefinitif (nakirah). Bentuk ini oleh pakar-pakar bahasa dipahami sebagai memberi makna keumuman, sehingga amal yang dimaksudkan mencakup segala macam dan jenis kerja. Perhatikan misalnya firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 195.

Aku (Allah) tidak mensia-siakan kerja salah seorang di antara kamu baik lelaki maupun perempuan. (QS. Ali Imran ayat 195)

Bahkan Al-Quran tidak hanya memerintahkan asal bekerja saja, tetapi bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh hati. Al-Quran tidak memberi peluang kepada seseorang untuk tidak melakukan suatu aktivitas kerja sepanjang saat yang dialaminya dalam kehidupan dunia ini. Surat Al-‘Ashr dan dua ayat terakhir dari surat Alam Nasyrah menguraikan secara gamblang mengenai tuntunan di atas.

Dalam surat Alam Nasyrah, terlebih dahulu ditanaman optimisme kepada setiap Muslim dengan berpesan,

… karena. sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan (QS 94: 5-6).

Maksudnya, sesungguhnya bersama satu kesulitan yang sama terdapat dua kemudahan yang berbeda. Maksud ini dipahami dari bentuk redaksi ayat di atas. Terlihat bahwa kata al-ushr terulang dua kali dan keduanya dalam bentuk definitif (ma’rufah) yakni menggunakan alif dan lam (al), sedangkan kata yusra juga terulang dua kali tetapi dalam bentuk indefinitif, karena tidak menggunakan alif dan lam. Dalam kaidah kebahasaan dikemukakan bahwa apabila dalam suatu susunan terdapat dua kata yang sama dan keduanya berbentuk definitif, maka keduanya bermakna sama sedangkan bila keduanya berbentuk indefinitif, maka ia berbeda.

Setelah berpesan demikian, kembali surat ini memberi petunjuk kepada umat manusia agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu pekerjaan walaupun baru saja menyelesaikan pekerjaan yang lain, dengan menjadikan harapan senantiasa hanya tertuju kepada Allah SWT

Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain (QS 94: 7).

Kata faraghta terambil dan kata faragha yang ditemukan dalam Al-Quran sebanyak enam kali dengan berbagai bentuk derivasinya. Dari segi bahasa, kata tersebut berarti kosong setelah sebelumnya penuh, baik secara material maupun imaterial. Seperti gelas yang tadinya dipenuhi, oleh air, kemudian diminum atau tumpah sehingga gelas itu menjadi kosong. Atau hati yang tadinya gundah dipenuhi oleh ketakutan dan kesedihan, kemudian plong, semua digambarkan dengan akar kata ini. Perlu digarisbawahi bahwa kata faragh tidak digunakan selain pada kokosongan yang didahului oleh kepenuhan, maupun keluangan yang didahului oleh kesibukan.

Dari sini jelas bahwa kekosongan yang dimaksud harus didahului oleh adanya sesuatu yang mengisi “wadah” kosong itu. Seseorang yang telah memenuhi waktunya dengan pekerjaan, kemudian ia menyelesaikan pekerjaan tersebut, maka jarak waktu antara selesai pekerjaan pertama dan dimulainya pekerjaan selanjutnya dinamai faragh.
Jika Anda berada dalam keluangan (faragh) sedangkan sebelumnya Anda telah memenuhi waktu dengan kerja keras, maka itulah yang dimaksud dengan fan-shab. Kata fan-shab antara lain berarti berat, atau letih. Kata ini pada mulanya berarti menegakkan sesuatu sampai nyata dan mantap, seperti halnya gunung. Allah SWT berfirman,

Apakah mereka tidak melihat unta bagaimana diciptakan, dan kepada langit bagaimana ditinggiikan, dan kepada gunung bagaimana ditegakkan sehingga menjadi nyata (QS 88: 17-19).

Kalimat terakhir pada terjemahan di atas dijelaskan oleh Al-Quran dengan kata yang berakar sama dengan fan-shab yaitu nushibat dalam kalimat Wa ilal jibali kaifa nushibat. Dari kata ini juga dibentuk kata nashib atau “nasib” yang biasa dipahami sebagai “bagian tertentu yang diperoleh dari kehidupan yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata, jelas, dan sulit dielakkan”.
Kini –setelah arti kosakata diuraikan– dapatlah kita melihat beberapa kemungkinan terjemahan ayat 7 dan 8 dari surat Alam Nasyrah di atas.

Apabila engkau telah berada dalam keluangan (setelah tadinya engkau sibuk), maka (bersungguh-sungguhlah bekerja) sampai engkau letih, atau tegakkanlah (suatu persoalan baru) sehingga menjadi nyata.

Ayat ini –seperti dikemukakan di atas– tidak memberi peluang kepada Anda untuk menganggur sepanjang masih ada masa, karena begitu Anda selesai dalam satu kesibukan, Anda dituntut melakukan kesibukan lain yang meletihkan atau menghasilkan karya nyata, guna mengukir nasib Anda.
Nabi saw menganjurkan umatnya agar meneladani Allah dalam sifat dan sikap-Nya sesuai dengan kemampuannya sebagai makhluk. Dan salah satu yang perlu dicontoh adalah sikap Allah yang dijelaskan dalam surat Ar-Rahman ayat 29.

Setiap saat Dia (Allah) berada dalam kesibukan.

AKIBAT MENYIA-NYIAKAN WAKTU

Jika Anda bertanya, “Apakah akibat yang akan terjadi kalau menyia-nyiakan waktu?” Salah satu jawaban yang paling gamblang adalah ayat pertama dan kedua surat Al-‘Ashr.

Allah SWT memulai surat ini dengan bersumpah Wal ‘ashr (Demi masa), untuk membantah anggapan sebagian orang yang mempersalahkan waktu dalam kegagalan mereka. Tidak ada sesuatu yang dinamai masa sial atau masa mujur, karena yang berpengaruh adalah kebaikan dan keburukan usaha seseorang. Dan inilah yang berperan di dalam baik atau buruknya akhir suatu pekerjaan, karena masa selalu bersifat netral. Demikian Muhammad ‘Abduh menjelaskan sebab turunnya surat ini.

Allah bersumpah dengan ‘ashr, yang arti harfiahnya adalah “memeras sesuatu sehingga ditemukan hal yang paling tersembunyi padanya,” untuk menyatakan bahwa, “Demi masa, saat manusia mencapai hasil setelah memeras tenaganya, sesungguhnya ia merugi apa pun hasil yang dicapainya itu, kecuali jika ia beriman dan beramal saleh” (dan seterusnya sebagaimana diutarakan pada ayat-ayat selanjutnya).

Kerugian tersebut baru disadari setelah berlalunya masa yang berkepanjangan, yakni paling tidak akan disadari pada waktu ‘ashr kehidupan menjelang hayat terbenam. Bukankah ‘ashr adalah waktu ketika matahari akan terbenam? itu agaknya yang menjadi sebab sehingga Allah mengaitkan kerugian manusia dengan kata ‘ashr untuk menunjuk “waktu secara umum”, sekaligus untuk mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian selalu datang kemudian.

Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam khusr (kerugian).
Kata khusr mempunyai banyak arti, antara lain rugi, sesat, celaka, lemah, dan sebagainya yang semuanya mengarah kepada makna-makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun. Kata khusr pada ayat di atas berbentuk indefinitif (nakirah), karena ia menggunakan tanwin, sehingga dibaca khusr(in), dan bunyi in itulah yang disebut tanwin. Bentuk indefinitif, atau bunyi in yang ada pada kata tersebut berarti “keragaman dan kebesaran”, sehingga kata khusr harus dipahami sebagai kerugian, kesesatan, atau kecelakaan besar.

Kata fi biasanya diterjemahkan dengan di dalam bahasa indonesia. Jika misalnya Anda berkata, “Baju di lemari atau uang di saku”, tentunya yang Anda maksudkan adalah bahwa baju berada di dalam lemari dan uang berada di dalam saku. Yang tercerap dalam benak ketika itu adalah bahwa baju telah diliputi lemari, sehingga keseluruhan bagian-bagiannya telah berada di dalam lemari. Demikian juga uang ada di dalam saku sehingga tidak sedikit pun yang berada di luar.

Itulah juga yang dimaksud dengan ayat di atas, “manusia berada didalam kerugian”. Kerugian adalah wadah dan manusia berada di dalam wadah tersebut. Keberadaannya dalam wadah itu mengandung arti bahwa manusia berada dalam kerugian total, tidak ada satu sisi pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam. Mengapa demikian? Untuk menemukan jawabannya kita perlu menoleh kembali kepada ayat pertama, “Demi masa”, dan mencari kaitannya dengan ayat kedua, “Sesungguhnya manusia berada didalam kerugian”.

Masa adalah modal utama manusia. Apabila tidak diisi dengan kegiatan, waktu akan berlalu begitu saja. Ketika waktu berlalu begitu saja, jangankan keuntungan diperoleh, modal pun telah hilang. Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. pernah bersabda : “Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan perolehannya lebih banyak di hari esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin kembali esok”.

Jika demikian waktu harus dimanfaatkan. Apabila tidak diisi, yang bersangkutan sendiri yang akan merugi. Bahkan jika diisi dengan hal-hal yang negatif, manusia tetap diliputi oleh kerugian. Di sinilah terlihat kaitan antara ayat pertama dan kedua. Dari sini pula ditemukan sekian banyak hadis Nabi saw yang memperingatkan manusia agar mempergunakan waktu dan mengaturnya sebaik mungkin, karena sebagaimana sabda Nabi saw: “Dua nikmat yang sering dan disia-siakan oleh banyak orang (adalah): kesehatan dan kesempatan” (Diriwayatkan oleh Bukhari melalu Ibnu Abbas r.a.) .

BAGAIMANA CARA MENGISI WAKTU

Tidak pelak lagi bahwa waktu harus diisi dengan berbagai aktivitas positif. Dalam surat Al-‘Ashr disebutkan empat hal yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan kecelakaan besar dan beraneka ragam. Yaitu:
(a) yang beriman,
(b) yang beramal saleh,
(c) yang saling berwasiat dengan kebenaran, dan
(d) yang saling berwasiat dengan kesabaran.

Sebenarnya keempat hal ini telah dicakup oleh kata “amal”, namun dirinci sedemikian rupa untuk memperjelas dan menekankan beberapa hal yang boleh jadi sepintas lalu tidak terjangkau oleh kalimat beramal saleh yang disebutkan pada butir (b) .
Iman –dari segi bahasa– bisa diartikan dengan pembenaran. Ada sebagian pakar yang mengartikan iman sebagai pembenaran hati terhadap hal yang didengar oleh telinga. Pembenaran akal saja tidak cukup –kata mereka– karena yang penting adalah pembenaran hati.

Peringkat iman dan kekuatannya berbeda-beda antara seseorang dengan lainnya, bahkan dapat berbeda antara satu saat dengan saat lainnya pada diri seseorang. Al-iman yazidu wa yanqushu (Iman itu bertambah dan berkurang), demikian bunyi rumusannya. Nah, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan iman merupakan hal yang amat ditekankan. Iman inilah yang amat berpengaruh pada hal diterima atau tidaknya suatu amal oleh Allah SWT
Dalam surat Al-Furqan ayat 23 Allah menegaskan,

Kami menuju kepada amal-amal (baik) mereka (orang-orang tidak percaya), lalu kami menjadikan amal-amal itu (sia-sia bagai) debu yang beterbangan. (QS. Al-Furqan ayat 23)

Ini disebahkan amal atau pekerjaan tersebut tidak dilandasi oleh iman. Demikianlah bunyi sebuah ayat yang merupakan “undang-undang Ilahi”
Di atas dikatakan bahwa tiga butir yang disebut dalam surat ini pada hakikatnya merupakan bagian dari amal saleh. Namun demikian ketiganya disebut secara eksplisit untuk menyampaikan suatu pesan tertentu. Pesan tersebut antara lain adalah bahwa amal saleh yang tanpa iman tidak akan diterima oleh Allah SWT

Dapat juga dinyatakan ada dua macam ajaran agama, yaitu pengetahuan dan pengamalan. Iman (akidah) merupakan sisi pengetahuan, sedangkan syariat merupakan sisi pengamalan. Atas dasar inilah ulama memahami makna alladzina amanu (orang yang beriman) dalam ayat ini sebagai “orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang kebenaran”. Puncak kebenaran adalah pengetahuan tentang Allah dan ajaran-ajaran agama yang bersumber dari-Nya. Jika demikian, sifat pertama yang dapat menyelamathan seseorang dari kerugian adalah iman atau pengetahuan tentang kebenaran. Hanya saja harus diingat, bahwa dengan iman seseorang baru menyelamatkan seperempat dirinya, padahal ada empat hal yang disebutkan surat Al-‘Ashr yang menghindarkan manusia dari kerugian total.

MACAM-MACAM KERJA DAN SYARAT-SYARATNYA

Hal kedua yang disebutkan dalam surat Al-‘Ashr adalah ‘amilush-shalihat (yang melakukan amal-amal saleh). Kata ‘amal (pekerjaan) digunakan oleh Al-Quran untuk menggambarkan perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin.

Kiranya menarik untuk mengemukakan pendapat beberapa pakar bahasa yang menyatakan bahwa kata ‘amal dalam Al-Quran tidak semuanya mengandung arti berwujudnya suatu pekerjaan di alam nyata. Niat untuk melakukan sesuatu yang baik –kata mereka– juga dinamai ‘amal. Rasul saw menilai bahwa niat baik seseorang memperoleh ganjaran di sisi Allah, dan inilah maksud surat Al-Zalzalah ayat 7:

Dan barang siapa yang mengamalkan kebajikan walaupun sebesar biji sawi niscaya ia akan mendapatkan (ganjaran)-nya. (QS. Al-Zalzalah ayat 7)

Amal manusia yang beraneka ragam itu bersumber dan empat daya yang dimilikinya:
1. Daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki antara lain kemampuan dan keterampilan teknis.
2. Daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta memahami dan memanfaatkan sunnatullah.
3. Daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran ilahi.
4. Daya hidup, yang memungkinkan manusia memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan, mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan.

Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk Ilahi, akan menjadikan amal tersebut sebagai “amal saleh”.
Kata shalih terambil dari akar kata shaluha yang dalam kamus-kamus bahasa Al-Quran dijelaskan maknanya sebagai antonim (lawan) kata fasid (rusak). Dengan demikian kata “saleh” diartikan sebagai tiadanya atau terhentinya kerusakan. Shalih juga diartikan sebagai bermanfaat dan sesuai. Amal saleh adalah pekerjaan yang apabila dilakukan tidak menyebabkan dan mengakibatkan madharrat (kerusakan), atau bila pekerjaan tersebut dilakukan akan diperoleh manfaat dan kesesuaian.

Secara keseluruhan kata shaluha dalam berbagai bentuknya terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali. Secara umum dapat dikatakan bahwa kata tersebut ada yang dibentuk sehingga membutuhkan objek (transitif), dan ada pula yang tidak membutuhkan objek (intransitif). Bentuk pertama menyangkut aktivitas yang mengenai objek penderita. Bentuk ini memberi kesan bahwa objek tersebut mengandung kerusakan dan ketidaksesuaian sehingga pekerjaan yang dilakukan akan menjadikan objek tadi sesuai atau tidak rusak. Sedangkan bentuk kedua menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan kesesuaian pekerjaan yang dilakukan. Usaha menghindarkan ketidaksesuaian pada sesuatu maupun menyingkirkan madharrat yang ada padanya dinamai ishlah; sedangkan usaha memelihara kesesuaian serta manfaat yang terdapat pada sesuatu dinamai shalah.

Apakah tolok ukur pemenuhan nilai-nilai atau keserasian dan ketidakrusakan itu? Al-Quran tidak menjelaskan, dan para ulama pun berbeda pendapat. Syaikh Muhammad ‘Abduh, misalnya, mendefinisikan amal saleh sebagai, “segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan.”

Apabila seseorang telah mampu melakukan amal saleh yang disertai iman, ia telah memenuhi dua dari empat hal yang harus dipenuhinya untuk membebaskan dirinya dari kerugian total. Namun sekali lagi harus diingat, bahwa menghiasi diri dengan kedua hal di atas baru membebaskan manusia dari setengah kerugian karena ia masih harus melaksanakan dua hal lagi agar benar-benar selamat, beruntung, serta terjauh dari segala kerugian.

Yang ketiga dan keempat adalah Tawashauw bil haq wa tawashauw bish-shabr (saling mewasiati tentang kebenaran dan kesabaran). Agaknya bukan di sini tempatnya kedua hal di atas diuraikan secara rinci. Yang dapat dikemukakan hanyalah bahwa al-haq diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh melalui pencarian ilmu dan ash-shabr adalah ketabahan menghadapi segala sesuatu, serta kemampuan menahan rayuan nafsu demi mencapai yang terbaik.

Surat Al-‘Ashr secara keseluruhan berpesan agar seseorang tidak hanya mengandalkan iman saja, melainkan juga amal salehnya. Bahkan amal saleh dengan iman pun belum cukup, karena masih membutuhkan ilmu. Demikian pula amal saleh dan ilmu saja masih belum memadai, kalau tidak ada iman. Memang ada orang yang merasa cukup puas dengan ketiganya, tetapi ia tidak sadar bahwa kepuasan dapat menjerumuskannya dan ada pula yang merasa jenuh. Karena itu, ia perlu selalu menerima nasihat agar tabah dan sabar, sambil terus bertahan bahkan meningkatkan iman, amal, dan pengetahuannya.

Demikian terlihat bahwa amal atau kerja dalam pandangan Al-Quran bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan makan, minum, atau rekreasi, tetapi kerja beraneka ragam sesuai dengan keragaman daya manusia. Dalam hal ini Rasulullah saw mengingatkan:
Yang berakal selama akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya, berkewajiban mengatur waktu-waktunya. Ada waktu yang digunakan untuk bermunajat (berdialog) dengan Tuhannya, ada juga untuk melakukan introspeksi. Kemudian ada juga untuk memikirkan ciptaan Allah (belajar), dan ada pula yang dikhususkan untuk diri (dan keluarganya) guna memenuhi kebutuhan makan dan minum (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim melalui Abu Dzar Al-Ghifari).

Demikian surat Al-‘Ashr mengaitkan waktu dan kerja, serta sekaligus memberi petunjuk bagaimana seharusnya mengisi waktu. Sungguh tepat imam Syafi’i mengomentari surat ini: “Kalaulah manusia memikirkan kandungan surat ini, sesungguhnya cukuplah surat ini (menjadi petunjuk bagi kehidupan mereka).”.

_______________________________
Referensi

* Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA., Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat, Penerbit Mizan, Bandung, 1997.
* Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur’an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
* Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, Dr. A. Chaeruddin, SH., etc. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2008, Editor : Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, MA.
* Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
* Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
* Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
* alquran.bahagia.us, keislaman.com, dunia-islam.com, Al-Quran web, PT. Gilland Ganesha, 2008.
* Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
* Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd Al-‘Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
* M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
* Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
* Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.

Riwayat Ringkas 25 Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan Hadits

Etimologi

Kata “nabi” berasal dari kata naba yang berarti “dari tempat yang tinggi”; karena itu orang ‘yang di tempat tinggi’ semestinya punya penglihatan ke tempat yang jauh (prediksi masa depan) yang disebut nubuwwah.

Nabi (bahasa Arab: نبي) dalam agama Islam adalah laki-laki yang diberi wahyu oleh Allah swt, tetapi dia tidak punya kewajiban untuk menyampaikannya kepada umat tertentu atau wilayah tertentu.

Sementara, kata “rasul” berasal dari kata risala yang berarti penyampaian. Karena itu, para rasul, setelah lebih dulu diangkat sebagai nabi, bertugas menyampaikan wahyu dengan kewajiban atas suatu umat atau wilayah tertentu.

Jadi, Rasul (Arab:رسول Rasūl; Plural رسل Rusul) adalah seorang laki-laki yang mendapat wahyu dari Allah dengan suatu syari’at dan ia diperintahkan untuk menyampaikannya dan mengamalkannya. Setiap rasul pasti seorang nabi, namun tidak setiap nabi itu seorang rasul. Jadi jumlah para nabi itu jauh lebih banyak ketimbang para rasul.

Menurut syariat Islam jumlah Nabi ada 124.000 orang, sedangkan jumlah Rasul ada 312 orang berdasarkan hadits riwayat At-Turmudzi:

Dari Abi Zar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, “(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi.” “Lalu berapa jumlah Rasul di antara mereka?” Beliau menjawab, “Tiga ratus dua belas (312)” [Hadits Riwayat At-Turmuzy]

Menurut Al-Qur’an Allah swt telah mengirimkan banyak nabi kepada umat manusia. Bagaimanapun, seorang rasul memiliki tingkatan lebih tinggi karena menjadi pimpinan ummat, sementara nabi tidak harus menjadi pimpinan. Di antara rasul yang memiliki julukan Ulul Azmi adalah Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan Muhammad. Mereka dikatakan memiliki tingkatan tertinggi dikalangan rasul. Dari semua rasul, Muhammad saw sebagai ‘Nabi Penutup’ yang mendapat gelar resmi di dalam Al-Qur’an Rasulullah adalah satu-satunya yang kewajibannya meliputi umat dan wilayah seluruh alam semesta ‘Rahmatan lil Alamin’.

Percaya kepada para Nabi dan para Rasul merupakan Rukun Iman yang keempat dalam Islam.

Perbedaan Nabi dan Rasul

Berikut ini adalah perbedaan Nabi dan Rasul:
1. Jenjang kerasulan lebih tinggi daripada jenjang kenabian.
2. Rasul diutus kepada kaum yang kafir, sedangkan nabi diutus kepada kaum yang telah beriman.
3. Syari’at para rasul berbeda antara satu dengan yang lainnya, atau dengan kata lain bahwa para rasul diutus dengan membawa syari’at baru.
4. Rasul pertama adalah Nuh, sedangkan nabi yang pertama adalah Adam.
5. Seluruh rasul yang diutus, Allah selamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilancarkan oleh kaumnya. Adapun nabi, ada di antara mereka yang berhasil dibunuh oleh kaumnya.

Kriteria Nabi dan Rasul

Dikatakan bahwa nabi dan rasul memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya adalah:
1. Dipilih dan diangkat oleh Allah.
2. Mendapat mandat (wahyu) dari Allah.
3. Bersifat cerdas.
4. Dari umat Bani Adam (Manusia).
5. Nabi dan Rasul adalah seorang laki-laki (bukan wanita).

Nabi dan rasul dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an menyebut beberapa orang sebagai nabi. Nabi pertama adalah Adam as. Nabi sekaligus rasul terakhir ialah Muhammad saw yang ditugaskan untuk menyampaikan Islam dan peraturan yang khusus kepada manusia di zamannya sehingga hari kiamat. Isa as yang lahir dari perawan Maryam binti Imran juga merupakan seorang nabi.

Selain ke-25 nabi sekaligus rasul, ada juga nabi lainnya seperti dalam kisah Khidir bersama Musa yang tertulis dalam Surah Al-Kahf ayat 66-82. Terdapat juga kisah Uzayr dan Syamuil. Juga nabi-nabi yang tertulis di Hadits dan Al-Qur’an, seperti Yusya’ bin Nun, Zulqarnain, Iys, dan Syits.

Sedangkan orang suci yang masih menjadi perdebatan sebagai seorang Nabi atau hanya wali adalah Luqman al-Hakim dalam Surah Luqman.

Rasul dalam Al-Qur’an dan Hadits

Dari Al-Quran dan hadits disebutkan beberapa nama nabi sekaligus rasul, di antaranya yaitu:
o Idris diutus untuk Bani Qabil di Babul, Iraq dan Memphis.
o Nuh diutus untuk Bani Rasib di wilayah Selatan Iraq.
o Hud diutus untuk ʿĀd yang tinggal di Al-Ahqaf, Yaman.
o Shaleh diutus untuk kaum Tsamūd di Semenanjung Arab.
o Ibrahim diutus untuk Bangsa Kaldeā di Kaldaniyyun Ur, Iraq.
o Luth diutus untuk negeri Sadūm dan Amūrah di Syam, Palestina.
o Isma’il diutus untuk untuk Qabilah Yaman, Mekkah.
o Ishaq diutus untuk Kanʻān di wilayah Al-Khalil, Palestina.
o Yaqub diutus untuk Kanʻān di Syam.
o Yusuf diutus untuk Hyksos dan Kanʻān di Mesir.
o Ayyub diutus untuk Bani Israel dan Bangsa Amoria (Aramin) di Horan, Syria.
o Syu’aib diutus untuk Kaum Rass, negeri Madyan dan Aykah.
o Musa dan Harun diutus untuk Bangsa Mesir Kuno dan Bani Israel di Mesir.
o Zulkifli diutus untuk Bangsa Amoria di Damaskus.
o Yunus diutus untuk bangsa Assyria di Ninawa, Iraq.
o Ilyas diutus untuk Funisia dan Bani Israel, di Ba’labak Syam.
o Ilyasa diutus untuk Bani Israel dan kaum Amoria di Panyas, Syam.
o Daud diutus untuk Bani Israel di Palestina.
o Sulaiman diutus untuk Bani Israel di Palestina.
o Zakaria diutus untuk Bani Israil di Palestina.
o Yahya diutus untuk Bani Israil di Palestina.
o Isa diutus untuk Bani Israil di Palestina.
o Muhammad seorang nabi & rasul terakhir yang diutus di Jazirah Arab untuk seluruh umat manusia dan jin.

Sedangkan Adam dan Syits yang diutus sebelumnya hanyalah bertaraf sebagai seorang nabi saja, bukan sebagai rasul karena mereka tidak memiliki umat atau kaum dan tidak memiliki kewajiban untuk menyebarkan risalah yang mereka yakini. Sedangkan Khaḍr seorang nabi yang dianggap misterius, ia tidak diketahui lebih lanjut untuk kaum apa dia diutus.

Riwayat Ringkas 25 Nabi dan Rasul

Dibawah ini akan dibahas riwayat ringkas 25 Nabi dan Rasul dalam Al-Qur’an dan Hadits yang wajib di Imani oleh setiap Muslim, yaitu:
1. Adam AS
2. Idris AS
3. Nuh AS
4. Hud AS
5. Saleh (Shalih/Shaleh/Sholeh) AS
6. Ibrahim AS
7. Luth AS
8. Ismail AS
9. Ishak (Ishaq) AS
10. Yaqub (Yakub/Israil/Israel) AS
11. Yusuf AS
12. Syu’aib (Syuaib) AS
13. Ayyub (Ayub) AS
14. Dzulkifli (Zulkifli) AS
15. Musa AS
16. Harun AS
17. Daud (Dawud) AS
18. Sulaiman (Sulaeman) AS
19. Ilyas AS
20. Ilyasa’ AS
21. Yunus (Dzun Nun) AS
22. Zakaria (Zakariya) AS
23. Yahya AS
24. Isa AS
25. Muhammad SAW

1. ADAM as

Nama : Adam As.
Usia : 930 tahun
Periode sejarah :5872 – 4942 SM
Tempat turunnya di bumi : India, ada yang berpendapat di Jazirah Arab
Jumlah keturunannya (anak) : 40 (laki-laki dan perempuan)
Tempat wafat : India, ada yang berpendapat di Mekah
didalam Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 25 kali

2. IDRIS as

Nama : Idris bin Yarid, nama aslinya Akhnukh, nama Ibunya Asyut
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as
Usia : 345 tahun
Periode sejarah :4533 – 4188 SM
Tempat diutus (lokasi) : Irak Kuno (Babylon, Babilonia) dan Mesir (Memphis)
Tempat wafat : Allah mengangkatnya ke langit
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 2 kali

3. NUH as

Nama : Nuh bin Lamak
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as
Usia : 950 tahun
Periode sejarah : 3993 – 3043 SM
Tempat diutus (lokasi) : Selatan Irak
Jumlah keturunannya (anak) : 4 putra (Sam, Ham, Yafits dan Kan’an)
Tempat wafat : Mekah al-Mukarramah
Sebutan kaumnya : Kaum Nuh
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 43 kali

4. HUD (Huud) as

Nama : Hud bin Abdullah
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Iram (Aram) ⇒ ‘Aush (‘Uks) ⇒ ‘Ad ⇒ al-Khulud ⇒ Rabah ⇒ Abdullah ⇒ Hud as
Usia : 130 tahun
Periode sejarah : 2450 – 2320 SM
Tempat diutus (lokasi) : Al-Ahqaf (lokasinya antara Yaman dan Oman)
Jumlah keturunannya (anak) : –
Tempat wafat : Bagian Timur Hadramaut (Yaman)
Sebutan kaumnya : Kaum ‘Ad
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 7 kali

5. SALEH (Shalih/Shaleh/Sholeh) as

Nama : Shalih bin Ubaid
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Iram (Aram) ⇒ Amir ⇒ Tsamud ⇒ Hadzir ⇒ Ubaid ⇒ Masah ⇒ Asif ⇒ Ubaid ⇒ Shalih as
Usia : 70 tahun
Periode sejarah : 2150 – 2080 SM
Tempat diutus (lokasi) : Daerah al-Hijr (Mada’in Salih, antara Madinah dan Syria)
Jumlah keturunannya (anak) : –
Tempat wafat : Mekah al-Mukarramah
Sebutan kaumnya : Kaum Tsamud
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 10 kali

6. IBRAHIM as

Nama : Ibrahim bin Azar
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as
Usia : 175 tahun
Periode sejarah :1997 – 1822 SM
Tempat diutus (lokasi) : Ur di daerah selatan Babylon (Irak)
Jumlah keturunannya (anak) :13 anak (termasuk Nabi Ismail as & Nabi Ishaq as)
Tempat wafat : Al-Khalil (Hebron, Palestina/Israel)
Sebutan kaumnya : Bangsa Kaldan
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 69 kali

7. LUTH as

Nama : Luth bin Haran
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Haran ⇒ Luth as
Usia : 80 tahun
Periode sejarah :1950 – 1870 SM
Tempat diutus (lokasi) : Sodom dan Amurah (Laut Mati atau Danau Luth)
Jumlah keturunannya (anak) : 2 putri (Ratsiya dan Za’rita)
Tempat wafat : Desa Shafrah di Syam (Syria)
Sebutan kaumnya : Kaum Luth
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 27 kali

8. ISMAIL as

Nama : Ismail bin Ibrahim
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ismail as
Usia : 137 tahun
Periode sejarah : 1911 – 1774 SM
Tempat diutus (lokasi) : Mekah al-Mukarramah
Jumlah keturunannya (anak) : 12 anak
Tempat wafat : Mekah al-Mukarramah
Sebutan kaumnya : Amaliq dan Kabilah Yaman
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 12 kali

9. ISHAQ (Ishak) as

Nama : Ishaq (Ishak) bin Ibrahim
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as
Usia : 180 tahun
Periode sejarah : 1897 – 1717 SM
Tempat diutus (lokasi) : Kota al-Khalil (Hebron) di daerah Kan’an (Kana’an)
Jumlah keturunannya (anak): 2 anak (termasuk Nabi Ya’qub as/Israil)
Tempat wafat : Al-Khalil (Hebron)
Sebutan kaumnya : Bangsa Kan’an
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 17 kali

10. YA’QUB (Yakub/Israel/Israil) as

Nama : Ya’qub (Yakub/Israel) bin Ishaq (Ishak),
Garis Keturunan Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Ya’qub as
Usia : 147 tahun
Periode sejarah :1837 – 1690 SM
Tempat diutus (lokasi) : Syam (Syria/Siria)
Jumlah keturunannya (anak) : 12 anak laki-laki (Rubin, Simeon, Lewi, Yahuda, Dan, Naftali, Gad, Asyir, Isakhar, Zebulaon, Yusuf, dan Benyamin) dan 2 anak perempuan (Dina dan Yathirah)
Tempat wafat : Al-Khalil (Hebron), Palestina
Sebutan kaumnya : Bangsa Kan’an
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 18 kali

11. YUSUF as

Nama : Yusuf bin Ya’qub (Yusuf bin Yakub)
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Ya’qub as ⇒ Yusuf as
Usia : 110 tahun
Periode sejarah : 1745 – 1635 SM
Tempat diutus (lokasi) : Mesir
Jumlah keturunannya (anak) : 3 anak (2 laki-laki, 1 perempuan)
Tempat wafat : Nablus
Sebutan kaumnya : Heksos dan Bani Israil
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 58 kali

12. SYU’AIB (Syuaib) as

Nama : Syu’aib (Syuaib) bin Mikail
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Madyan ⇒ Yasyjur ⇒ Mikail ⇒ Syu’aib as
Usia : 110 tahun
Periode sejarah :1600 – 1490 SM
Tempat diutus (lokasi) : Madyan (di pesisir Laut Merah di tenggara Gunung Sinai)
Jumlah keturunannya (anak) : 2 anak perempuan
Tempat wafat :Yordania
Sebutan kaumnya : Madyan dan Ashhabul Aikah
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 11 kali

13. AYUB (Ayyub) as

Nama : Ayub (Ayyub) bin Amush
Garis Keturunan Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ al-‘Aish ⇒ Rum ⇒ Tawakh ⇒ Amush ⇒ Ayub as
Usia : 120 tahun
Periode sejarah :1540 – 1420 SM
Tempat diutus (lokasi) : Dataran Hauran
Jumlah keturunannya (anak) : 26 anak
Tempat wafat : Dataran Hauran
Sebutan kaumnya : Bangsa Arami dan Amori, di daerah Syria dan Yordania
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 4 kali

14. DZULKIFLI (Zulkifli) as

Nama : Dzulkifli (Zulkifli) bin Ayub, nama aslinya Bisyr (Basyar)
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ al-‘Aish ⇒ Rum ⇒ Tawakh ⇒ Amush ⇒ Ayub as ⇒ Dzulkifli as
Usia : 75 tahun
Periode sejarah : 1500 – 1425 SM
Tempat diutus (lokasi) : Damaskus dan sekitarnya
Jumlah keturunannya (anak) : –
Tempat wafat : Damaskus
Sebutan kaumnya : Bangsa Arami dan Amori (Kaum Rom), di daerah Syria dan Yordania
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 2 kali

15. MUSA as

Nama : Musa bin Imran
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Ya’qub as ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Musa as
Ibunya bernama: Yukabad (riwayat lain menyebutkan: Yuhanaz Bilzal)
Usia : 120 tahun
Periode sejarah : 1527 – 1407 SM
Tempat diutus (lokasi) : Sinai di Mesir
Jumlah keturunannya (anak) : 2 anak ( Azir dan Jarsyun), dari istrinya yang bernama Shafura (binti Nabi Syu’aib as)
Tempat wafat : Gunung Nebu (Bukit Nabu’) di Jordania (sekarang)
Sebutan kaumnya : Bani Israil dan Fir’aun (gelar raja Mesir)
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 136 kali

16. HARUN as

Nama : Harun bin Imran, istrinya bernama Ayariha
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Ya’qub as ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Harun as
Usia : 123 tahun
Periode sejarah : 1531 – 1408 SM
Tempat diutus (lokasi) : Sinai di Mesir
Jumlah keturunannya (anak) : –
Tempat wafat : Gunung Nebu (Bukit Nabu’) di Jordania (sekarang)
Sebutan kaumnya : Bani Israil dan Fir’aun (gelar raja Mesir)
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 20 kali

17. DAUD (Dawud) as

Nama : Daud (Dawud, David) bin Isya
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud as
Usia : 100 tahun
Periode sejarah : 1063 – 963 SM
Tempat diutus (lokasi) : Palestina (dan Israil)
Keturunannya (anaknya) : Sulaiman (Sulaeman)
Tempat wafat : Baitul Maqdis (Yerusalem)
Sebutan kaumnya : Bani Israil
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 18 kali

18. SULAIMAN (Sulaeman) as

Nama : Sulaiman (Sulaeman, Sulayman) bin Daud (Dawud)
Garis Keturunan Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud as ⇒ Sulaiman as
Usia : 66 tahun
Periode sejarah : 989 – 923 SM
Tempat diutus (lokasi) : Palestina (dan Israil)
Keturunannya (anaknya) : Rahab’an (Ruhba’am/Rehabeam)
Tempat wafat : Baitul Maqdis (Yerusalem)
Sebutan kaumnya : Bani Israil
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 21 kali

19. ILYAS as

Nama : Ilyas bin Yasin
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Ya’qub as ⇒ Lawi ⇒ Azar ⇒ Qahats ⇒ Imran ⇒ Harun as ⇒ Alzar ⇒ Fanhash ⇒ Yasin ⇒ Ilyas as
Usia : 60 tahun
Periode sejarah : 910 – 850 SM
Tempat diutus (lokasi) : Ba’labak (daerah di Lebanon)
Jumlah keturunannya (anak) : –
Tempat wafat : Diangkat Allah ke langit
Sebutan kaumnya : Bangsa Fenisia
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 4 kali

20. ILYASA’ as

Nama : Ilyasa’ bin Akhthub
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Ya’qub as ⇒ Yusuf as ⇒ Ifrayim ⇒ Syutlim ⇒ Akhthub ⇒ Ilyasa’ as
Usia : 90 tahun
Periode sejarah : 885 – 795 SM
Tempat diutus (lokasi) : Jaubar, Damaskus
Jumlah keturunannya (anak) : –
Tempat wafat : Palestina
Sebutan kaumnya : Bangsa Arami dan Bani Israil
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 2 kali

21. YUNUS (Yunan/ Dzan nun) as

Nama : Yunus (Yunan) bin Matta binti Abumatta, Matta adalah nama Ibunya (catatan : Tidak ada dari para nabi yang dinasabkan ke Ibunya, kecuali Yunus dan Isa)
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Ya’qub as ⇒ Yusuf as ⇒ Bunyamin ⇒ Abumatta ⇒ Matta ⇒ Yunus as
Usia : 70 tahun
Periode sejarah : 820 – 750 SM
Tempat diutus (lokasi) : Ninawa, Irak
Jumlah keturunannya (anak) : –
Tempat wafat : Ninawa, Irak
Sebutan kaumnya : Bangsa Asyiria, di utara Irak
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 5 kali

22. ZAKARIA (Zakariya) as

Nama : Zakaria (Zakariya) bin Dan
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud as ⇒ Sulaiman as ⇒ Rahab’am ⇒ Aynaman ⇒ Yahfayath ⇒ Syalum ⇒ Nahur ⇒ Bal’athah ⇒ Barkhiya ⇒ Shiddiqah ⇒ Muslim ⇒ Sulaiman ⇒ Daud ⇒ Hasyban ⇒ Shaduq ⇒ Muslim ⇒ Dan ⇒ Zakaria as
Usia :122 tahun
Periode sejarah : 91 SM – 31 M
Tempat diutus (lokasi) : Palestina
Jumlah keturunannya (anaknya) : 1 anak
Tempat wafat :Halab (Aleppo)
Sebutan kaumnya : Bani Israil
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 12 kali

23. YAHYA as

Nama : Yahya bin Zakaria
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud as ⇒ Sulaiman as ⇒ Rahab’am ⇒ Aynaman ⇒ Yahfayath ⇒ Syalum ⇒ Nahur ⇒ Bal’athah ⇒ Barkhiya ⇒ Shiddiqah ⇒ Muslim ⇒ Sulaiman ⇒ Daud ⇒ Hasyban ⇒ Shaduq ⇒ Muslim ⇒ Dan ⇒ Zakaria as ⇒ Yahya as
Usia : 32 tahun
Periode sejarah : 1 SM – 31 M
Tempat diutus (lokasi) : Palestina
Jumlah keturunannya (anaknya) : –
Tempat wafat : Damaskus
Sebutan kaumnya : Bani Israil
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 5 kali

24. ISA as

Nama : Isa bin Maryam binti Imran, Maryam adalah nama Ibunya (catatan : Tidak ada dari para nabi yang dinasabkan ke Ibunya, kecuali Isa dan Yunus)
Garis Keturunan : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ishaq as ⇒ Yahudza ⇒ Farish ⇒ Hashrun ⇒ Aram ⇒ Aminadab ⇒ Hasyun ⇒ Salmun ⇒ Bu’az ⇒ Uwaibid ⇒ Isya ⇒ Daud as ⇒ Sulaiman as ⇒ Rahab’am ⇒ Radim ⇒ Yahusafat ⇒ Barid ⇒ Nausa ⇒ Nawas ⇒ Amsaya ⇒ Izazaya ⇒ Au’am ⇒ Ahrif ⇒ Hizkil ⇒ Misyam ⇒ Amur ⇒ Sahim ⇒ Imran ⇒ Maryam ⇒ Isa as
Usia : 33 tahun
Periode sejarah : 1 SM – 32 M
Tempat diutus (lokasi) : Palestina
Jumlah keturunannya (anaknya) : –
Tempat wafat : Diangkat oleh Allah ke langit
Sebutan kaumnya : Bani Israil
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : di dalam Al-Qur’an nama Isa disebutkan sebanyak 21 kali, sebutan al-Masih sebanyak 11 kali, dan sebutan Ibnu (Putra) Maryam sebanyak 23 kali

25. MUHAMMAD saw

Nama : Muhammad bin Abdullah
Garis Keturunan Ayah : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ismail as ⇒ Nabit ⇒ Yasyjub ⇒ Ya’rub ⇒ Tairah ⇒ Nahur ⇒ Muqawwim ⇒ Udad ⇒ Adnan ⇒ Ma’ad ⇒ Nizar ⇒ Mudhar ⇒ Ilyas ⇒ Mudrikah ⇒ Khuzaimah ⇒ Kinanah ⇒ an-Nadhar ⇒ Malik ⇒ Quraisy (Fihr) ⇒ Ghalib ⇒ Lu’ay ⇒ Ka’ab ⇒ Murrah ⇒ Kilab ⇒ Qushay ⇒ Zuhrah ⇒ Abdu Manaf ⇒ Hasyim ⇒ Abdul Muthalib ⇒ Abdullah ⇒ Muhammad saw
Garis Keturunan Ibu : Adam as ⇒ Syits ⇒ Anusy ⇒ Qainan ⇒ Mahlail ⇒ Yarid ⇒ Idris as ⇒ Mutawasylah ⇒ Lamak ⇒ Nuh as ⇒ Sam ⇒ Arfakhsyadz ⇒ Syalih ⇒ Abir ⇒ Falij ⇒ Ra’u ⇒ Saruj ⇒ Nahur ⇒ Azar ⇒ Ibrahim as ⇒ Ismail as ⇒ Nabit ⇒ Yasyjub ⇒ Ya’rub ⇒ Tairah ⇒ Nahur ⇒ Muqawwim ⇒ Udad ⇒ Adnan ⇒ Ma’ad ⇒ Nizar ⇒ Mudhar ⇒ Ilyas ⇒ Mudrikah ⇒ Khuzaimah ⇒ Kinanah ⇒ an-Nadhar ⇒ Malik ⇒ Quraisy (Fihr) ⇒ Ghalib ⇒ Lu’ay ⇒ Ka’ab ⇒ Murrah ⇒ Kilab ⇒ Qushay ⇒ Zuhrah ⇒ Abdu Manaf ⇒ Wahab ⇒ Aminah ⇒ Muhammad saw
Usia : 62 tahun
Periode sejarah : 570 – 632 M
Tempat diutus (lokasi) : Mekah al-Mukarramah
Jumlah keturunannya (anak) : 7 anak (3 laki-laki (Qasim, Abdullah & Ibrahim) dan 4 perempuan (Zainab, Ruqayyah, Ummi Kultsum & Fatimah az Zahrah)
Tempat wafat : Madinah an-Nabawiyah
Sebutan kaumnya : Bangsa Arab
di Al-Quran namanya disebutkan sebanyak : 25 kali secara jelas


Catatan:

^ Dari Abi Zar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya tentang jumlah para nabi, “(Jumlah para nabi itu) adalah seratus dua puluh empat ribu (124.000) nabi.” “Lalu berapa jumlah Rasul di antara mereka?” Beliau menjawab, “Tiga ratus dua belas (312)” Hadits riwayat At-Turmuzy.

^ “Aku diutus kepada seluruh makhluk.” Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: Mereka tdk berbeda pendapat bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada jin dan manusia sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. (Hadits riwayat Muslim). Ini termasuk keistimewaan beliau dibandingkan para nabi yakni dgn diutus beliau kepada seluruh jin dan manusia.

^ Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Aku diutus kepada yg merah dan yg hitam.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim). Mujahid bin Jabr menafsirkan hadits ini dgn makna jin dan manusia.

^ Al-Hafizh Ibnu Katsir menyatakan dalam Tafsirnya (3/47), “Tidak ada perbedaan (di kalangan ulama) bahwasanya para rasul lebih utama daripada seluruh nabi dan bahwa ulul ‘azmi merupakan yang paling utama di antara mereka (para rasul)”.

^ “Kemudian Kami utus (kepada umat-umat itu) rasul-rasul Kami berturut-turut. Tiap-tiap seorang rasul datang kepada umatnya, umat itu mendustakannya”. (QS. Al-Mu`minun : 44)

^ “Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, kami berikan aturan dan jalan yang terang”. (QS. Al-Ma`idah : 48)

^ “Maka orang-orang mendatangi Adam dan berkata: Wahai Adam, tidakkah engkau tahu (bagaimana keadaan manusia). Allah telah menciptakanmu dengan TanganNya, dan Allah (memerintahkan) Malaikat bersujud kepadamu dan Allah mengajarkan kepadamu nama-nama segala sesuatu. Berilah syafaat kami kepada Rabb kami sehingga kami bisa mendapatkan keleluasaan dari tempat kami ini. Adam berkata: aku tidak berhak demikian, kemudian Adam menceritakan kesalahan yang menimpanya. (Adam berkata): akan tetapi datanglah kepada Nuh, karena ia adalah Rasul pertama yang Allah utus kepada penduduk bumi. Maka orang-orang kemudian mendatangi Nuh….”(H.R alBukhari dan Muslim dari Anas bin Malik).

^ Allah berfirman: “Mengapa kalian dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kalian orang-orang yang beriman?”. (QS. Al-Baqarah : 91)

^ “Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.” (Al anbiyya’ 21:7)

^ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” (An Nisaa’ 4:34)

Referensi

* Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
* Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur’an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
* Ibnu Katsir, Qishashul Anbiyaa’, hlm 24.
* Ibnu Asakir, Mukhtashar Taarikh Damasyaqa, IV/224.
* ats-Tsa’labi, Qishashul Anbiyaa’ (al-Araa’is), hlm 36.
* Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
* Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
* alquran.bahagia.us, keislaman.com, dunia-islam.com, Al-Quran web, id.wikipedia.org, PT. Gilland Ganesha, 2008.
* Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
* Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd Al-‘Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
* M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
* Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
* Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.

NAMA NAMA BULAN ISLAM (HIJRIAH)

ISLAM mengikuti Tarikh Hijriah yang dihitung sejak Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah (622). Perhitungan hari dan bulan Hijriah didasarkan pada peredaran bulan, Tarikh Hijriah mempunyai 12 bulan, berikut nama bulan Hijriah :

BULAN KAMARIAH (HIJRIAH)

1. Muharam (Muharram)
2. Safar (Safar)
3. Rabiul awal (Rabi’al-Awwal)
4. Rabiul akhir (Rabi’al-Akhir)
5. Jumadil awal (Jumada al-Awwal)
6. Jumadil akhir (Jumada al-Akhir)
7. Rajab (Rajab)
8. Syakban (Sya’ban)
9. Ramadhan (Ramadan)
10. Syawal (Syawwal)
11. Zulkaidah (Zu al-Qa’dah)
12. Zulhijah (Zu al-Hijjah)

1. MUHARAM

Pada bulan ini larangan perang terhadap kaum Kafir Quraisy dicabut. Bagi kaum Syiah, Muharam merupakan bulan ratapan atas kematian Husein bin Ali (w. 10 Muharam 61)

2. SAFAR

Safar (safar) adalah bulan ke-2 dalam bulam Kamariah yang berarti “kosong” atau “kuning”. Pada masa lalu, para pria Arab pergi ke luar rumah mereka untuk berperang, berdagang dan bertualang setiap bulan Safar tiba. Rumah menjadi kosong

3. RABIUL AWAL

Rabiulawal (Rabi’al-Awwal) adalah bulan ke-3 dalam bulan Kamariah. Pada tanggal 12 Rabiulawal dirayakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid). Peringatan ini dirayakan di seluruh dunia, meskipun caranya berbeda-beda menurut budaya lokal

4. RABIUL AKHIR

Bulan ke-4 dinamai Rabiulakhir (Ar.: Rabi’ al-Akhir), yang berarti “menetap terakhir”, karena pada masa lalu pria Arab menetap dirumah untuk terakhir kalinya.

5. JUMADIL AWAL

Jumadilawal (Jumada al-Awwal) adalah bulan ke-5 dalam bulan Kamariah yang berarti “kemarau pertama”

6. JUMADIL AKHIR

Jumadilakhir (jumada al-Akhir) adalah bulan ke6 dalam bulan Kamariah yang berarti “kemarau terakhir”

7. RAJAB

Rajab (Rajab) adalah bulan ke-7 dalam bulan Kamariah yang berarti “mulia”. Menurut sejrahnya, bulan Rajab dimuliakan orang Arab dengan menyembelih anak unta pertama dari induknya. Pada bulan ini dilarang berperang dan pintu Ka’bah dibuka.

8. SYAKBAN

Syakban (Sya’ban) adalah bulan ke-8 dalam bulan Kamariah yang berarti “berserak-serak”. Menurut sejarahnya, orang Arab bertebaran pergi ke lembah dan oase untuk mencari air pada bulan ini.

9. RAMADHAN

Bulan ke-9 dalam tarikh Hijrah dinamai Ramadhan, yang secara etimologis berarti “terik” atau “terbakar” karena pada bulan ini cuaca sangat terik dan panas di Semenanjung Arabia. Pada masa Islam, bulan Ramadhan merupakan bulan ibadah puasa

10. SYAWAL

Pada masa Islam, bulan Syawal berarti “peningkatan kebajikan setelah melewati masa latihan pengendalian diri selama sebulan penuh dengan puasa Ramadan”. Pada awal bulan Syawal, kaum muslim merayakan Hari Raya Idul Fitri atau perayaan yang menandai kemenangan melawan hawa nafsu.

11. ZULKAIDAH

Zulkaidah (Zu al-Qa’dah), bulan ke-11 dalam bulan Kamariah, yang berarti “yang empunya duduk”. Pada bulan ini orang Arab biasanya duduk-duduk saja di rumah

12. ZULHIJAH

Bulan ke-12 disebut Zulhijah (Ar.: Zu al-Hijjah) yang berarti “yang empunya haji”. Dahulu pada bulan ini kebiasaan untuk melakukan ibadah haji ke Mekah (Ka’bah). Dalam agama Islam, ibadah haji masih tetap dilaksanakan pada bulan Zulhijah menurut contoh Nabi Muhammad SAW, yakni pada tanggal 8, 9 dan 10 Zulhijah.

Referensi

* Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Prof. Dr. Abdul Aziz Dahlan, Prof. Dr. Nurcholish Madjid, etc. Ensiklopedi Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005.
* Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, Dr. A. Chaeruddin, SH., etc. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2008, Editor : Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, MA.
* Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
* Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur’an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
* Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
* Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
* alquran.bahagia.us, keislaman.com, dunia-islam.com, Al-Quran web, PT. Gilland Ganesha, 2008.
* Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
* Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd Al-‘Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
* M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
* Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
* Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.

Bangunan dan Tempat Bersejarah Umat Islam di Jazirah Arab

Sejarah Agama Islam yang panjang meninggalkan beberapa tempat bersejarah yang masih dapat dilihat sampai saat ini. Tempat bersejarah tersebut sangat penting artinya bagi umat Islam karena mempunyai nilai historis yang tinggi. Berikut ini adalah beberapa bangunan dan tempat bersejarah bagi umat Islam yang terletak di wilayah Jazirah Arab:

MASJIDIL HARAM

Masjdilharam, yang terletak di tengah kota Mekah, merupakan masjid tertua di dunia. Masjid ini selalu ramai dikunjungi umat Islam untuk beribadah salat, umrah, haji dan belajar ilmu agama. Masjidilharam mempunyai tujuh menara dan 19 pintu gerbang yang masing-masing mempunyai nama tersendiri seperti Bab as-Salam (pintu salam), tempat orang yang pertama memasukinya dan akan melakukan tawaf; dan Bab as-Safa (pintu Safa), pintu ke luar menuju Bukit Safa untuk melakukan sai. Di dalam Masjidilharam terdapat Ka’bah, maqam Nabi Ibrahim AS, Hajar Aswad (batu hitam), dan sumur zamzam.

MASJIDIL AQSHA

Masjid tertua kedua di dunia setelah Masjidilharam. Masjidilaksa terletak di dalam suatu kompleks di kota Yerusalem, Palestina. Masjidilaksa disebut dalam Al-Qur’an karena berkaitan dengan peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW melakukan Isra (perjalanan malam hari) dari Masjidilharam ke Masjidilaksa, sebelum bermikraj ke Sidratulmuntaha. Masjidilaksa termasuk di antara masjid yang perlu dikunjungi oleh kaum muslim sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW. Dalam kompleks Masjidilaksa terdapat pula Qubbah as-Sakhrah atau Masjid Umar (The Dome of the Rock). Masjidilaksa dibangun di atas lokasi Kenisah Sulaiman atau Haykal Sulaiman (tempat ibadah Yahudi)

MASJID NABAWI

Masjid Nabawi merupakan masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Madinah. Lokasi Masjid Nabawi adalah di kota Madinah, Arab Saudi. Masjid Nabawi dibanngun pada Rabiulawal 1/September 622. Pada masa Nabi SAW dan al-Khulafa ar-Rasyidun (empat khalifah besar), Masjid Nabawi berfungsi sebagai tempat beribadah, menurut ilmu dan merencanakan kegiatan kemasyarakatan. Hingga kini, jemaah haji selalu berziarah ke makam Nabi SAW yang terletak di dalam kompleks Masjid Nabawi. Selain itu, di Masjid Nabawi terdapat pula makam Abu Bakar as-Siddiq dan Umar bin Khattab. Pada bagian lain dari Masjid Nabawi terdapat taman (raudah) yang terletak di antara bekas rumah Nabi SAW dan mimbar.

SAFA DAN MARWAH

Bukit Safa dan Marwah terletak di sebelah selatan dan utara Masjidilharam, Mekah. Bukit Safa dan Marwah merupakan tempat Siti Hajar, istri Nabi Ibrahim AS, mencarikan air untuk anaknya, Ismail AS. Siti Hajar berlari mendaki Bukit Safa kemudian turun menuju Bukit Marwah sampai tujuh kali dan akhirnya secara tiba-cita keluarlah air zamzam dari dalam tanah. Peristiwa ini kemudian diabadikan umat Islam dengan melakukan sai (lari-lari kecil) pada saat menunaikan ibadah haji.

GUA HIRA

Gua Hira adalah suatu celah sempit di Gunung Hira atau Jabal an-Nur (Gunung Cahaya). Lokasi Gua Hira terletak di pinggir jalan menuju Ji’ranah, kkurang lebih 6 km di sebelah timur laut kota Mekah, Arab Saudi. Gua ini digunakan Nabi Muhammad SAW untuk bertafakur dan beribadah sebelum menjadi nabi dan menerima wahyu pertama dari Allah SWT sekaligus dinobatkan sebagai rasul.

ARAFAH

Arafah adalah padang pasir yang dijadikan tempat pelaksanaan wukuf (berdiam diri sejenak) bagi jemaah haji. Padang Arafah terletak sekitar 25 km dari Mekah, Arab Saudi. Di tempat ini, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbah terakhir tentang inti ajaran Islam. Di tengah-tengah padang Arafah terdapat bukit-bukit kecil yang dinamakan “Jabal ar-Rahmah” yang dipercaya sebagai tempat Nabi Adam AS dan Hawa bertemu kembali setelah terpisah karena diusir dari surga. Mungkin itulah sebabnya perbukitan itu disebut Jabal ar-Rahmah (bukit penuh rahmat). Dalam pertemuan yang penuh rahmat itu, Adam dan Hawa saling memahami keadaan masing-masing sehingga lahirlah keluarga dan kehidupan sosial pertama di dunia.

LEMBAH BADAR

Lembar Badar, yang terletak di antara Madinah dan Mekah, merupakan suatu daerah subur yang mempunyai sumber air. Lembar Badar adalah tempat terjadinya Perang Badar (2 H) antara kaum muslim dan kaum musyrik Quraisy. Perang Badar disebut sebagai perang akidah karena perang ini terjadi untuk membela kebenaran tentang ajaran Islam. Dalam pertempuran ini, kaum muslim mendapat kemenangan besar sehingga perang ini disebut juga Perang Badar al-Kubra (yang besar)

BUKIT UHUD

Bukit Uhud yang terletak sekitar empat kilometer sebelah timur laut Madinah merupakan tempat berlangsungnya Perang Uhud (3 H). Perang Uhud terjadi antara kaum muslim dna kaum musyrik Quraisy. Meskipun memperoleh kemenangan, kaum muslim mengalami kerugian akibat banykanya pahlawan muslimin yang gugur dalam prang ini, salah satunya adalah Hamzah bin Abdul Muthalib paman Nabi Muhammad SAW.

MASJID QUBA

Masjid Quba merupakan masjid pertama yang didirikan Nabi Muhammad SAW pada saat hijrah ke Madinah (622 M). Masjid ini terletak sekitar 5 km dari Masjid Nabawi di Madinah. Nabi SAW membangun sendiri arah kiblat masjid ini dari batu. Arah kiblat ini mengalami dua kali perubahan. Pada awalnya arah kiblat menghadap ke Baitulmakdis (Yerusalem), kemudian diubah menjadi ke arah Ka’bah (Mekah). Masjid Quba mengalami beberapa kali perbaikan dan perluasan. Meskipun secaraukuran masjid ini lebih kecil dibandingkan dengan masjid bersejarah lainnya, namun Masjid Quba menjadi salah satu tempat ziarah penting di Madinah.

BUKIT MINA

Bukit Mina merupakan kawasan perbukitan sepanjang 3,2 km yang terletak di antara kota suci Mekah dan Muzdalifah. Di Bukit Mina terdapat tiga buah tugu atau jumrah yang wajib di lempar oleh setiap orang yang melakukan ibadah haji. Ketiga tugu disebut dengan Jumrah Ula (pertama) yang disebut juga Jumrah Sugra, Jumrah Wusta (tengah) dan Jumrah Aqabah (akhir) yang disebut juga jumrah Kubra. Ketiga tugu tersebut merupakan perwujudan dari iblis yang ingin menggagalkan perintah Allah SWT kepada Nabi Ibrahim AS untuk mengurbankan putranya, Ismail AS.

Referensi

* Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Prof. Dr. Abdul Aziz Dahlan, Prof. Dr. Nurcholish Madjid, etc. Ensiklopedi Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2005.
* Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA, Dr. Ahmad Qodri Abdillah Azizy, MA, Dr. A. Chaeruddin, SH., etc. Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Penerbit PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2008, Editor : Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, MA.
* Sami bin Abdullah bin Ahmad al-Maghluts, Atlas Sejarah Para Nabi dan Rasul, Mendalami Nilai-nilai Kehidupan yang Dijalani Para Utusan Allah, Obeikan Riyadh, Almahira Jakarta, 2008.
* Dr. Syauqi Abu Khalil, Atlas Al-Quran, Membuktikan Kebenaran Fakta Sejarah yang Disampaikan Al-Qur’an secara Akurat disertai Peta dan Foto, Dar al-Fikr Damaskus, Almahira Jakarta, 2008.
* Tim DISBINTALAD (Drs. A. Nazri Adlany, Drs. Hanafi Tamam, Drs. A. Faruq Nasution), Al-Quran Terjemah Indonesia, Penerbit PT. Sari Agung, Jakarta, 2004
* Departemen Agama RI, Yayasan Penyelenggara Penerjemah/Penafsir Al-Quran, Syaamil Al-Quran Terjemah Per-Kata, Syaamil International, 2007.
* alquran.bahagia.us, keislaman.com, dunia-islam.com, Al-Quran web, PT. Gilland Ganesha, 2008.
* Muhammad Fu’ad Abdul Baqi, Mutiara Hadist Shahih Bukhari Muslim, PT. Bina Ilmu, 1979.
* Al-Hafizh Zaki Al-Din ‘Abd Al-‘Azhum Al Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, Al-Maktab Al-Islami, Beirut, dan PT. Mizan Pustaka, Bandung, 2008.
* M. Nashiruddin Al-Albani, Ringkasan Shahih Bukhari, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 2008.
* Al-Bayan, Shahih Bukhari Muslim, Jabal, Bandung, 2008.
* Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir, Maktabah al-Ma’arif, Riyadh, dan Gema Insani, Jakarta, 1999.
* Gambar bangunan dan tempat bersejarah diperoleh dari berbagai sumber di internet.

ENSIKLOPEDI KEMUKJIZATAN ILMIAH DALAM AL-QUR’AN DAN SUNAH

ENSIKLOPEDI KEMUKJIZATAN ILMIAH DALAM AL-QUR’ AN DAN SUNAH

Buku ini merupakan seri ensiklopedi yang terdiri atas 8 jilid dan tersusun secara tematis:

JILID 1 : KEMUKJIZATAN TENTANG METAFISIKA,

SEJARAH, SYARIAT, BILANGAN, DAN KEINDAHAN

JILID 2 : KEMUKJIZATAN TENTANG MANUSIA DAN IBADAH

JILID 3 : KEMUKJIZATAN TENTANG BUMI DAN LAUT

JILID 4 : KEMUKJIZATAN TENTANG ASTRONOMI

JILID 5 : KEMUKJIZATAN TENTANG MAKANAN DAN MINUMAN

JILID 6 : KEMUKJIZATAN TENTANG HEWAN

JILID 7 : KEMUKJIZATAN TENTANG KEDOKTERAN 1

JILID 8 : KEMUKJIZATAN TENTANG KEDOKTERAN 2

Disusun lebih dari 1.200 halaman dengan lebih dari 100 judul secara tematis. Dihiasi lebih dari 3.200 gambar berwarna, termasuk kaligrafi dan ilustrasi. Dilengkapi khat ayat-ayat Al-Qur` an dan Sunah serta transliterasi untuk kemudahan pembaca dalam memahami kandungan topik tertentu.

Dengan kekayaan isinya, seri ensiklopedi ini layak dimiliki oleh seluruh keluarga muslim.

PEMBACA AHLI :

• Prof. K.H. Alie Yafie

• Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya

( Guru Besar Ilmu Hadis IAIN Serang; Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI)

• Prof. Dr. H. Hasanuddin A.F., M.A.

( Ahli Ulumul Hadis dan Ushul Fiqih)

• Prof. Dr. H. Rif’ at Syauqi Nawawi, M.A.

( Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

• Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Sp.K.J.

( Guru Besar Tetap FKUI dan Psikiater)

• Prof. Dr. Ir. Arie Budiman, M.Sc.

( Ahli Peneliti Utama Biologi LIPI)

• Prof. Dr. Sjamsul Farid Ruskanda, M.Sc.

( Penasihat Ahli Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Puspitek) )

• Dr. Ir. Zainal Arifin, M.Sc.

( Peneliti Oseanografi Senior LIPI)

DEWAN EDITOR:

• Dr. Ahsin Sakho Muhammad ( Ketua)

( Rektor Institut Ilmu Al-Qur` an ( IIQ) Jakarta)

• Dr. H.A. Sayuti Anshari Nasution, M.A.

( Dekan Fakultas Ushuluddin Institut Ilmu Al-Qur` an ( IIQ) Jakarta)

• Dra. Hj. Durrah Baraja, S.H., M.Hum.

( Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta)

• Shofiyullah Mukhlas, Lc., M.A.

( Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Jumlah: 8 Jilid

– Harga : …….?

– Cara Pembayaran: Tunai

– ( Diskon 10% s/ d Akhir Bulan Agustus 2010)

Sumber : http://indonetwork.co.id/kharismailmu/1719046/ensiklopedi-kemukjizatan-ilmiah-dalam-al-qur-an-dan-sunah.htm

BUKU ENSIKLOPEDI TEMATIS AL-QUR’ AN

ENSIKLOPEDI TEMATIS AL-QUR’ AN

Karya Muhammad Kamil Hasan Al-Mahami

Jumlah: 6 Jilid

Keterangan: – Ensiklopedi Al-Quran pertama yang ditujukan untuk kalangan Pelajar, Mahasiswa, Orangtua dan Umum.

– Mencakup berbagai bidang; Al-Qur’ an dengan segala aspeknya, Mencintai Allah, Akhlak, Mengenal Kehidupan Dunia dan Akherat, Sejarah Ibadah, Fiqih, Hak-hak Wanita, Demokrasi dan Konsep Taqwa.

– Dilengkapi dengan aneka Fakta dan Indeks.

– Terdiri dari puluhan judul dan ratusan subjudul.

– Kaya akan ilustrasi, termasuk kaligrafi.

– Dilengkapi dengan transliterasi.

PEMBACA AHLI:

Prof. K.H. Alie Yafie

( Rektor Institut Ilmu Al-Qur’ an Jakarta)

Prof. Dr. H. Moh. Ardani

( Guru Besar Ilmu Tasawuf Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)

Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.

( Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah jakarta; Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Qur’ an Jakarta)

Prof. Dr. H. Ahmad Bachmid, Lc.

( Guru Besar Bahasa dan Sastra Arab Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)

DEWAN EDITOR:

Dr. Ahsin Sakho Muhammad ( Ketua) ,

Dr. H.A. Sayuti Anshari Nasution, MA

Dr KH Ahmad Munif Suratmaputra, MA.

DATA FISIK:

– 6 Jilid

– 1100 Halaman

– 64 Judul

– 1160 Gambar Berwarna dan Kaligrafi

– Kertas: Matt Paper 150 gram

– Hard Cover Lux dilaminasi

– Ukuran 23 x 30 cm

– Harga: Rp. 1.798.000,- ( DISKON 10% s/ d Akhir Bulan Agustus 2010)

– Cara Pembayaran: Tunai

Sumber : http://indonetwork.co.id/kharismailmu/645810/ensiklopedi-tematis-al-qur-an-karya-muhammad-kamil-hasan-al.htm

ENSIKLOPEDI HUKUM PIDANA ISLAM

ENSIKLOPEDI HUKUM PIDANA ISLAM – Karya Abdul Qadir Audah

PENULIS:
ABDUL QADIR AUDAH, seorang hakim, ahli hukum, mujahid dan dai. Beliau melakukan suatu terobosan besar menembus sistem hukum konvensional dengan hujahnya yang tajam dan pikiran yang cemerlang. Beliau berupaya menjadikan hukum Islam sebagai sandaran hukum konvensional. Beliau lahir pada 1906 M ( 1324 H) di Mesir dan wafat 1954 M ( 1374 H) dalam usia 48 tahun.

DATA FISIK:
• 5 Jilid
• Tebal : 1.568 hlm ( 5 jilid)
• Ukuran : 21, 5 x 27, 5 cm
• Dilangkapi Gambar Berwarna
• Kertas: Matt Paper 150 gram
• Hard Cover Lux dilaminasi
• Ukuran 23 x 30 cm

• Penerbit : PT. Kharisma Ilmu

PEMBACA AHLI:
– Prof. K.H. Ali Yafie
– Prof. Dr. H. Umar Shihab ( Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta, Ketua MUI Pusat)
– Prof. Dr. H. Ahmad Sukarja, S.H., M.A. ( Guru Besar UIN Jakarta, Hakim Agung RI)
– Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Amin Suma, S.H., M.A., M.M. ( Guru Besar Syariah UIN Jakarta)
– Dr. M. Anwar Ibrahim ( Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat)
– Prof. Dr. H. Utang Ranuwijaya ( Guru Besar Ilmu Hadis IAIN Sultan Maulana Hasanudin Serang;

Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat)
– Prof. Dr. H. Asafri Jaya Bakri, M.A. ( Guru Besar Filsafat Hukum Islam)

DEWAN EDITOR:
– Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, M.A. ( Rektor Institut Ilmu Al Qur’ an Jakarta)
– Dr. H. A. Sayuti Anshari Nasution, M.A. ( Dekan Fakultas Ushuluddin IIQ Jakarta)
– Prof. Dr. H. Ahmad Sutarmadi ( Guru Besar Ilmu Hadis UIN Jakarta)
– Prof. Dr. H. Ahmad Bachmid, Lc ( Guru Besar Bahasa dan Sastra Arab UIN Jakarta)

Pemilihan hukum pidana (fikih jinayah) dalam terbitan kali ini karena pembahasannya sering diabaikan dan dilalimi. Biasanya ahli hukum konvensional hanya membahas hal-hal khusus seputar ahwal syakhisiyyah ( hukum keluarga) dalam hukum Islam. Akibatnya pengetahuan terhadap hukum pidana Islam sangat minim diketahui. Selain untuk menepis anggapan bahwa hukum pidana Islam telah usang dan tidak layak untuk diterapkan, juga membuka mata kita bahwa hukum pidana Islam jauh lebih unggul, konsisten, dan menyeluruh dibandingkan hukum konvensional buatan manusia.

Ensiklopedi ini sangat lengkap, sangat sistematis, dan tidak ada tandingannya pada saat sekarang dalam pembahasan kepidanaan hukum Islam. Didalamnya dikemukakan pendapat-pendapat ulama mazhab, termasuk mazhab-mazhab klasik diluar mazhab yang empat. Disamping itu, ensiklopedi ini juga mengemukakan pandangan-pandangan hukum konvensional dari berbagai negara sebagai perbandingan terhadap hukum pidana Islam. Karena itu, kajian ini bersifat empiris komprehensif ( ‘ ilmiyyah jami’ iyyah) sehingga menghadirkan bahasan yang berbobot dan bersifat akademis.

Menerbitkan ENSIKLOPEDI HUKUM PIDANA ISLAM bukanlah perkara mudah sehingga membuat kami tertantang untuk menerbitkannya. Keinginan yang begitu besar ini membantu kami dalam penyususnannya. Demi kenyamanan pembaca, kami melakukan sistemisasi penyusunan, penggunaan khat, pedoman trasliterasi yang seragam, serta ilustrasi pendukung yang membantu pembaca dalam memahami tiap makna yang tersurat didalamnya.

JILID I

PENDAHULUAN
A. Materi Pembahasan
B. Komposisi Buku
C. Perbandingan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
D. Mazhab-Mazhab yang dijadikan Objek Perbandingan
E. Bahasa Pembahasan
F. Fukaha dan Pakar Hukum Konvensional (Syurrah)
G. Alasan Memulai dari Masalah Pidana
H. Faktor-Faktar Pendorong untuk Mempelajari Hukum Islam
I. Perlunya Penyusunan Ulang Pembahasan Kitab-Kitab Hukum Islam
J. Metode Penulisan
K. Relevansi Hukum Islam
L. Sisi Kesalahan Menganalogikan Hukum Islam dengan Hukum Konvensional Tidak Ada Analogi terhadap Dua Hal yang Berbeda
M. Sejarah Pertumbuhan Hukum Konvensional
N. Sejarah Pertumbuhan Hukum Islam
O. Tidak Ada Persamaan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
P. Perbedaan Dasar Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
1. Hukum Konvensional adalah Produk Manusia, sedangkan Hukum Islam adalah Ciptaan Allah SWT
2. Hukum Konvensional Merupakan Kaidah-Kaidah yang Bersifat Temporal untuk Mengatur Urusan Masyarakat dan Memenuhi Kebutuhan Mereka
3. Hukum Konvensional Dibuat oleh Masyarakat Berdasarkan Kebiasaan, Adat Istiadat, dan Sejarah Mereka
Q. Keutamaan-Keutamaan Dasar yang Membedakan Hukum Islam dengan Hukum Konvensional
1. Kesempurnaan
2. Keagungan
3. Abadi dan Kontinuitas
R. Bukti-Bukti yang Mendukung Keutamaan-Keutamaan Hukum Islam
1. Teori Persamaan
2. Teori Persamaan Antara Laki-Laki dan Perempuan
3. Teori Kebabasan
4. Teori Syura (Musyawarah) dalam Islam
5. Teori Pembatasan Kekuasaan Seorang Penguasa
6. Teori Perceraian dalam Perkawinan
7. Teori Melarang Minuman Keras (Khamar)
8. Teori Poligami dalam Perkawinan
9. Teori-Teori Penetapan Buku (Isbat) dan Perjanjian/ Kontrak (Ta’ aqud)
S. Penutup

BAB I
HAKIKAT TINDAK PIDANA

A. Definisi Tindak Pidana (Jarimah)
B. Jarimah (Jarimah) dan Jinayah
C. Dasar Larangan dan Hukuman
D. Hukum Islam dan Hukum Konvensional
E. Pengaruh Hukum Islam Bersumber dari Allah SWT
1. Kaidah Hukum Islam Bersifat Permanen dan Kontinu
2. Menghormati Kaidah Syarak Secara Sempurna
F. Tindak Pidana yang Bersifat Pendidikan (Jarimah Ta’ dlbiyyah) dan Kesalahan Administratif
G. Tindak Pidana Sipil (al-Jarimah al-Madaniyyah)

BAB II
MACAM-MACAM TINDAK PIDANA

A. Berdasarkan Berat-Ringannya Hukuman/ Pidana yang Diancamkan
1. Tindak Pidana Hudud
2. Tindak Pidana Kisas dan Diat
3. Tindak Pidana Takzir
4. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Berdasarkan Berat¬ Ringannya Hukuman yang Diancamkan
5. Kejahatan dan Pelanggaran Pada Hukum Konvensional

B. Berdasarkan Niat Pelaku Tindak Pidana
1. Tindak Pidana Disengaja (Doelus Delicten)
2. Tindak Pidana Tidak Sengaja (Culpose Delicten)
3. Pentingnya Pembagian Tindakan Pidana Berdasarkan Niat

C. Berdasarkan Waktu Terungkapnya Tindak Pidana
1. Tindak Pidana yang Tertangkap Basah
2. Tindak pidana yang Tidak tertangkap Basah
3. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Berdasarkan Waktu Terungkapnya.

D. Berdasarkan Cara Memperbuat Tindak Pidana
1. Tindak Pidana Positif (Jarimah Ijabiyyah/ Delicta Commissionis) dan Tindak Pidana Negatif (Jarimah Salabiyyah/ Delicta Ommissionis)
2. Tindak Pidana Positif dengan Jalan Negatif (Jarimah Ijabiyyah Taqa’ u bi Jarimatis Salb/ Delicta Commissionis Per Ommissionem Commissa)
3. Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Negatif
4. Hukum Islam dan Hukum Konvensional
5. Perbedaan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional

E. Berdasarkan cara melakukan Tindak Pidana
1. Tindakan Pidana Tunggal (Al-Jarimah Al-Basitah/ Enkelvoudige Delicten)
2. Tindak Pidana Berangkai (Al-Jarimah Al-I’ tiyad/ Samengenstelde Delicten)
3. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Berdasarkan Cara Melakukan Tindak Pidana
4. Hukum Islam dan Hukum Knvensional
5. Tindak Pidana yang Terjadi Berurutan
6. Perbedaan Antara Tindak Pidana Yang Terjadi Berurutan (Jarimah Al-Mutalahiqah), Tindak Pidana Berangkai (Jarimah Al-‘ Adah), dan Tindak Pidana yang Terjadi dalam Waktu Lama (Jarimah Gair Muaqqatah)
7. Alasan Tindak Pidana yang dilakukan berturut-turut (Jarimah Al-Mutalahiqah) Tetap Terhitung Sebagai Satu Tindak Pidana

F. Berdasarkan Cara Melakukan Tindak Pidana yang Terjadi Seketika (Jarimah Muaqqatah) dan Tindak Pidana Yang Terjadi dalam Waktu Lama/ Secara Terus Menerus (Jarimah Gair Muaqqatah)
1. Para Fukana Tidak Membahas Tindak Pidana yang Terjadi Seketika dan yang Terjadi dalam Waktu Lama/ Secara Terus Menerus
2. Tindak Pidana Takzir Muaqqatah dan Gairu Muaqqatah
3. Tolok Ukur Pembeda Antara Jarimah Muaqqatah dan Jarimah Gair Muaqqatah.
4. Pembagian Jarimah Gair Muaqqatah
5. Pentingnya Pembagian Tindak Pidana Menjadi Muaqqatah dan Gair Muaqqatah.
6. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional

G. Berdasarkan Karakter Khusus
1. Tindak Pidana Masyarakat (Jaraim Didd Al-Jama’ ah)
2. Tindak Pidana Perseorangan/ individu (Jaraim Didd Al-Afrad)
3. Tindak Pidana Biasa (Jaraim Al-Adiyah) dan Tindak Pidana Politik ( Jaraim As-Siyasiyyah)

BAB III
UNSUR UMUM TINDAK PIDANA

BAB IV
UNSUR FORMAL (AR-RUKN ASY-SYAR’ I)

A. Nas-Nas yang Ditetapkan terhadap Tindak Pidana dan Hukuman (Hukum-Hukum Pidana Islam)
1. Hukum Pidana Islam dan Pengaruhnya terhadap Tindak Pidana dan Hukuman
2. Sumber-Sumber Hukum Islam Secara Umum
3. Penafsiran Hukum-Hukum Pidana
4. Pertentangan Nas dan Pembatalan Hukum di Antara Nas
5. Hubungan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional

B. Masa Berlakunya Hukum Pidana Islam
1. Asas Legalitas (Qai’ dah Usuliyyah) Hukum Islam
2. Prinsip Umum: Nas-Nas Pidana Tidak Mempunyai Kekuatan Berlaku Surut

C. Lingkungan Berlakunya Hukum Pidana Islam
1. Apakah Hukum Islam Bersifat Universal atau Regional?
2. Pembagian Negara
3. Teori tentang Lingkungan Berlakunya Helium Pidana Islam
4. Perbandingan Antara Hukum Islam dan Hukum Konvesional tentang Tiga Teori tingkungan
5. Berlakunya Hukum Pidana Islam
6. Cara Menerapkan Teori-Teori tentang Lingkungan Berlakunya Hukum Islam dengan Kondisi Banyaknya Negara Islam
7. Wilayah Kekuasaan Negarra Islam
8. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvesional
9. Panyerahan dan Pangusiran Pelaku Tindak Pidana
10. Orang Asing Menurut Undang-Undang Islam dan Hukum konvensional
11. Kebangsaan dalam Hukum Islam

D. Penerapan Nas-Nas Tindak Pidana terhadap Individu
1. Aspek Historis
2. Contoh Ketiadaan Persamaan Derajat Manusia dalam Hukum Konvensional
3. Teori Persamaan dalam Hukum Konvensional dan Hukum Islam
4. Teori Persamaan dalam Hukum Islam
5. Keistimewaan Hukum Islam
6. Apakah Hukum Islam Membedakan Muslim dengan Non muslim dalam Hal Penjatuhan Hukuman?
7. Prinsip Dasar Hukurn Islam dalam Menerapkan Nas-Nas Tindak Pidana terhadap Individu

JILID II

BAB V
UNSUR MATERIAL (AR-RUKN AL-MADDI)

A. Metode Pembahasan
B. Percobaan Tindak Pidana
1. Percobaan Tindak Pidana Dalam Pandangan Para Fukaha
2. Fase-Fase Pelaksanaan Tindak Pidana
3. Hukuman alas Percobaan Tindak Pidana
4. Pengaruh Tidak Selesainya Percobaan Tindak Pidana
5. Percobaan Melakukan Tindak Pidana Mustahil

C. Keturutsertaan (isytirak/ Deelneeming)
1. Bentuk Keturutsertaan
2. Perhatian Para Fukaha terhadap Masalah Keturutsertaan
3. Syarat-Syarat Umum Keturutsertaan
4. Keturutsertaan-Langsung
5. Keturutsertaan-Tidak Langsung.

BAB VI
UNSUR MORAL (AR-RUKN AL-ADABI)

A. Pertanggungjawaban Pidana
1. Arti dan Dasar Pertanggungjawaban Pidana
2. Objek Pertanggungjawaban Pidana
3. Faktor Pertanggungjawaban Pidana dan Tingkatan-Tingkatannya
4. Maksud Melawan Hukum (Qasd ‘ Isyan/ Qasad Jina’ i)
5. Hal-hal yang Mempengaruhi Pertanggungjawaban Pidana.
6. Perbuatan-Perbuatan yang Terkait dengan Tindak Pidana dan Hubungannya dengan Pertanggungjawaban Pidana.

B. Hapusnya Pertanggungjawaban Pidana
1. Sebab-sebab Pembolehan Mempergunakan Hak dan Melaksanakan Kewajiban.
2. Sebab-Sebab Hapusnya Hukuman

JILID III

BAB VII
HUKUMAN

A. Metode Pembahasan
B. Tujuan Hukuman
C. Kaidah Dasar Hukuman
D. Teori Hukum Islam tentang Hukuman
E. Pembagian Tindak Pidana
1. Tinda Pidana yang Menyentuh Eksistensi dan Kemaslahan Masyarakat
2. Tindak Pidana Takzir

F. Teori Hukuman dalam Hukum Konvensional antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
G. Syarat-Syarat Hukuman
1. Hukurnan Bersifat Syar’ i
2. Hukuman Bersitai Perseorangan (Personal)
3. Hukuman Bersifat Umum

BAB VIII
MACAM-MACAM HUKUMAN

A. Berdasarkan Pertalian Satu Hukuman dengan Lainnya
1. Hukum Pokok (Al-Uqubah al-Asliyyah)
2. Hukuman Pengganti (Al’ Uqubah Al-Badaliyyah)
3. Hukuman Tambahan (Al-‘ Uqubah At-Taba’ iyyah)
4. Hukuman Pelengkap (Al-Uqubah At-Takmilliyyah)

B. Berdasarkan Kekuasaan Hakim dalam Menentukan Bentuk dan Jumlah Hukuman
1. Hukuman yang Hanya Memiliki Satu Batas
2. Hukuman yang Memiliki Dua Batas (Batas Tertinggi atau Terendah)

C. Berdasarkan Kewajiban Menjatuhkan Suatu Hukuman
1. Hukuman yang Telah Ditentukan Bentuk dan Jumlahnya
2. Hukuman yang Tidak Ditentukan Bentuk dan Jumlahnya

D. Berdasarkan Tempat Dilakukannya Hukuman
1. Hukuman Badan (‘ Uqubah Badaniyyah)
2. Hukuman Jiwa (‘ Uqubah Nafsiyyah)
3. Hukuman Hand (‘ Uqubah Matiyyah)

E. Berdasarkan Macamnya Tindak Pidana yang Diancamkan Hukuman
1. Hukuman yang Telah Ditetapkan terhadap Tindak Pidana Hudud.
2. Hukuman Tindak Pidana-Tindak Pidana Kisas-Diat
3. Hukuman Kafarat
4. Hukuman Takzir

BAB IX
KELAYAKAN HUKUMAN

A. Hukum Islam dan Kelayakan Hukumannya
1. Hukuman dan Angka Statistik
2. Hukuman dalam Hukum Islam dan Pengalaman
3. Hukuman dalarn Hukum Islam dan Karakter Manusia

B. Hukum Konvensional dan Kelayakan Hukumannya
1. Macam-Macam Hukuman dalam Hukum Mesir
2. Hukuman di Indonesia

C. Kekuasaan Hakim dalam Menerapkan Hukuman
1. Sebab Pemberian Kekuasan yang Luas bagi Hakim
2. Faktor Kegagalan Hakim dalam Menerapkan Teori Hukuman 3. Kegagalan Pembuat Undang-Undang Konvensional dalam Mengatasi Masalah dan Fenomena Hukuman

D. Menyoal Keberhasilan Hukuman dalam Hukum Konvensional dalam Pemberantasan Tindak Pidana
1. Hukuman Mati
2. Hukuman Kurungan dan Kelemahannya
3. Cara Membebaskan Diri dari Kecacatan Sistem Hukuman data Hukum Konvensional

BAB X
GABUNGAN HUKUMAN (TA’ ADDUDUL `UQUBAT)

A. Gabungan Hukuman dan Gabungan Tindak Pidana (Ta’ addud al-Jaraim/ Samenloop van Strafbare Feiten)
B. Gabungan Perbuatan dalam Hukum Konvensional
1. Teori Berganda (Tariqatul Jam’ i/ Cumulatie)
2. Teori Penyarapan (Tadiqatul Jabb/ Absorptie)
3. Teori Campuran (Tariqatul Mukhtalitah)

C. Gabungan Perbuatan dalam Hukum Pidana Mesir
D. Gabungan Perbuatan dalam KUHP Indonesia
1. Teori Penyerapan Biasa
2. Teori Penyerapan Keras
3. Teori Berganda yang Dikurangi
4. Teori Berganda Biasa

E. Gabungan Hukuman dalam Hukum Islam
1. Teori Saling Melengkapi (Nazariyyatut Tadakhul)
2. Teori Penyerapan (Nazariyyatul Jabb)

F. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional tentang Gabungan Perbuatan

BAB XI
PELAKSANAAN HUKUMAN

A. Orang yang Berhak Melaksanakan Hukuman
B. Pelaksanaan Hukuman dalam Tindak Pidana Hudud
C. Pelaksanaan Hukuman dalam Tindak Pidana Takzir
D. Pelaksanaan Hukuman dalam Tindak Pidana Kisas
1. Cara Pelaksanaan Kisas
2. Syarat Pada Alat Kisas
3. Pelaksanaan Kisas dengan Alat yang lebih Cepat Menghilangkan Nyawa daripada Pedang
4. Monopoli Pelaksanaan Kisas

E. Pelaksanaan Hukuman Ketika Terjadi Gabungan Hukuman
F. Pelaksanaan Hukuman terhadap Terpidana yang Sakit, Lemah, dan Mabuk
G. Pelaksanaan Hukuman terhadap Wanita Hamil dan Oran Gila
H. Pelaksanaan Hukuman di Muka Umum

BAB XII
PENGULANGAN TINDAK PIDANA (RESIDIVIS/ AL-‘ AUD)
A. Pengertian Pengulangan Tindak Pidana
B. Pengulangan Tindak Pidana dalam Hukum Pidana Indonesia
C. Pengulangan Tindak Pidana dalam Hukum Islam

BAB XIII
PEMBATALAN HUKUMAN

Sebab-Sebab Pembatalan Hukuman
1. Meninggalnya Pelaku Tindak Pidana
2. Hilangnya Objek (Anggota Badan) yang Akan Dikisas
3. Tobatnya Pelaku
4. Perdamaian
5. Pengampunan
6. Diwarisinya Kisas
7. Kedaluwarsa (At-Taqadum/ Verjaring)

BAB XIV
TINDAK PIDANA

A. Definisi Tindak Pidana
B. Macam-Macam Tindak Pidana

BAB XV
TINDAK-PIDANA ATAS JIWA

A. Definisi Pembunuhan
B. Macam-Maeam Pembunuhan
1. Pembunuhan Disengaja
2. Pembunuhan menyerupai Disengaja
3. Pernbunuhan Tersalah (Tidak Disengaja)
4. Hukuman Pembunuhan Disengaja
5. Hukuman-Hukuman Pembunuhan Menyerupai Disengaja
6. Hukuman Pembunuhan Tidak Disengaja (Tersalah)

JILID IV

BAB XVI
TINDAK PIDANA ATAS SELAIN JIWA (PENGANIAYAAN)

A. Tindak pidana Atas Selain Jiwa (Penganiayaan) Kadang Disengaja, Kadang Tidak
1. Memisahkan Anggota Badan atau Sejenisnya
2. Menghilangkan Manfaat Anggota Badan, tetapi Anggota Badannya Tetap Ada
3. Melukai Kepala dan Muka
4. Melukai Selain Kepala dan Muka (al-Jirah)
5. Luka yang Tidak Termasuk Empat Jenis Sebelumnya

B. Tindak Pidana Atas Selain Jiwa (Penganiayaan) Disengaja
1. Perbuatan Terjadi Pada Tubuh Korban atau Memengaruhi Keselamatannya
2. Sengaja Melakukan Perbuatan

C. Tindak Pidana Atas Selain Jiwa Tidak Disengaja
D. Hukuman Tindak Pidana Atas Selain Jiwa Disengaja
1. Hukuman Pokok
2. Hukuman Pengganti

E. Hukuman Tindak Pidana Atas Selain Jiwa Tidak Disengaja
1. Orang yang Menanggung Diat
2. Sifat-Sifat Unta
3. Memberatkan Diat dalam Tindak pidana Tidak Disengaja
4. Menunda Diat

BAB XVII
TINDAK PIDANA ATAS JIWA DAN BUKAN JIWA (ABORSI)

A. Sesuatu yang Menggugurkan Kandungan
B. Terpisahnya Janin
C. Niat Pelaku
D. Hukuman yang Ditentukan dalam Tindak Pidana Alas Janin (Aborsi)
1. Janin Lahir dalam Keadaan Mati
2. Janin Lahir dalam Keadaan Hidup Lalu Mati Akibat Perbuatan Pelaku
3. Janin Lahir dalam Keadaan Hidup Lalu Mati atau Hidup karena Faktor Lain Selain Perbuatan Pelaku
4. Janin Tidak Lahir atau Lahir Setelah Kematian Ibunya
5. Perbuatan Pelaku Bisa Menyakiti, Melukai, atau Membuat Si Ibu Mati
6. Kafarat

E. Menetapkan Tindak Pidana Atas Jiwa (Pembunuhan) , Selain Jiwa (Penganiayaan) , dan Atas Janin (Aborsi)
1. Ikrar (Pengakuan)
2. Kesaksian
3. Qasamah
4. Qarinah (Indikasi)
5. Enggan Bersumpah dan Mengembalikannya

BAB XVIII
HUDUD

A. Definisi Hudud
B. Hudud dan Tindak Pidana
C. Tindak Pidana-Tindak Pidana Hudud

BAB XIX
ZINA
A. Zina Menurut Hukum Islam dan Hukum Konvensional
1. Dasar Hukum Zina dalam Hukum Islam dan Hukum Konvensional
2. Kenyataan Menguatkan Hukum Islam

B. Definisi Zina
C. Unsur-Unsur Tindak Pidana Zina
1. Unsur Pertama, Persetubuhan Diharamkan dan Dianggap Zina
2. Unsur Kedua, Sengaja Bersetubuh

D. Hukuman Zina
1. Perkembangan Penerapan Hukum Atas tindak Pidana Zina
2. Hukuman bagi Lajang (Yang Belum Menikah) yang Berzina
3. Hukuman bagi Pelaku Zina yang Sudah Menikah (Muhsan)
4. Ihsan

E. Pembuktian Untuk Menetapkan Tindak Pidana Zina
1. Kesaksian
2. Ikrar (Pengakuan)
3. Qarinah (indikasi)
4. Li’ an

F. Pelaksanaan Hukuman
1. Bilangan Hukuman Hudud
2. Adaptasi Secara Syari’ i terhadap Hukuman Hudud Zina
3. Gabungan Hukuman
4. Orang yang Melaksanakan Hukuman Hudud
5. Pelaksanaan Hukumaan di Depan Umum
6. Tata Cara Pelaksanaan Rajam
7. Tata Cara Pelaksanaan Dera
8. Pelaksanaan Hukumaan atas Perempuan Hamil
9. Pelaksanaan Hukuman Orang Sakit

G. Beberapa Penghalang Pelaksanaan Hukuman Hudud
1. Orang yang Mengaku Berzina Menarik Pengakuannya
2. Penarikan Kesaksian Para Saksi
3. Sanggahan Salah Satu Pelaku Zina atau Pelaku Zina Mengaku sudah Menikah
4. Hilangnya Kelayakan Kesaksian Para Saksi Sebelum dan Setelah Penetapan Hukuman
5. Matinya Para Saksi Sebelum Pelaksanaan Hukuman Rajam
6. Pernikahan Antara Lelaki dan Perempuan yang Berzina

JILID V

BAB XX
( MENUDUH ORANG LAIN BERZINA)

A. Definisi Qazaf
B. Kaidah (Aturan) Hukum Islam dalam Menetapkan Qazaf dan Mencela
C. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
D. Nas-Nas tentang Qazaf
1. Orang yang Mempunyai Hak Menggugat
2. Antara Hukum Islam dan Hukum Konvensional
3. Hukuman Hudud Qazaf ; Hak Allah atau hak Perseorangan?

E. Pembuktian Terhadap Tindak Pidana Qazaf
1. Kesaksian Para Saksi
2. Pengakuan
3. Sumpah

F. Hukuman Qazaf
1. Hukuman Dera
2. Kesaksian Pelaku Qazaf Tidak Terima
3. Gabungan Hukuman
4. Tata Cara Pelaksanaan Hukumaan
5. Hal-hal yang menggugurkan (Mengurungkan) Hukuman

BAB XXI
MEMINUM MINUMAN KERAS

H. Pelarangan Minum Minuman Keras
I. Nas-Nas Khusus tentang Minuman Keras
J. Pengertian Meminum (Minuman Keras) Menurut Para Fukaha
K. Unsur-Unsur Tindak Pidana Meminum Minuman Keras
1. Unsur Pertama, Meminum
2. Unsur Kedua, Berniat Melawan Hukum

L. Hukuman Meminum Minuman Keras
1. At-Tadakhul (Teori Saling Melengkapi)
2. Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Dera

M. Pembuktian Tindak Pidana Meminum Minuman Keras
1. Kesaksian Para Saksi
2. Pengakuan
3. Ada Bau Minuman Keras
4. Mabuk
5. Muntah
6. Apakah Hakim Boleh Memutuskan Hukuman Berdasarkan Pengetahuannya?
7. Terhalangnya Pelaksanaan Hukuman

BAB XXII
PENCURIAN

A. Macam-Macam Tindak Pidana Pencurian
B. Pencurian yang Hukumannya Takzir
C. Unsur-Unsur Tindak Pidana Pencurian
1. Unsur Pertama, Mengambil Secara Sembunyi-Sembunyi
2. Unsur Kedua, Barang yang Dicuri Harus Berupa (Bernilai) Harta
3. Unsur Ketiga, Barang yang Dicuri Milik Orang Lain
4. Unsur Keempat, Berniat Melawan Hukum

D. Bukti-Bukti Pencurian
1. Kesaksian Beberapa Saksi
2. Sumpah

E. Akibat Terbuktinya Pencurian
1. Penggantian Barang
2. Potong Tangan

F. Pengampunan Atas Pencurian Akibat Gugurnya Hukuman Hudud
G. Delik Percobaan Pencurian
1. Percobaan Pencurian
2. Kapan Sebuah Perbuatan Dianggap Percobaan Tindak Pidana?

BAB XXIII
AL-HIRABAH (PERAMPOKAN / GANGGUAN KEAMANAN)

A. Pengertian Hirabah
B. Antara Pencurian (Sariqah) dan Perampokan/ Gangguan Keamanan (Hirabah)
C. Pelaku Hirabah
D. Tempat Pemotongan
E. Korban Hirabah (Perampokan/ Gangguan Keamanan)
F. Bukti-bukti Tindak Pidana Hirabah
G. Hukuman Atas Tindak Pidana Hirabah
1. Hanya Menakut-Natuki ( Mengganggu Keamanan)
2. Hanya Mengambil Harta
3. Hanya Membunuh
4. Membunuh dan Mengambil Harta
5. Cara Penyaliban
6. Lamanya Penyaliban

H. Kematian Muharib (Perampokan/ Penganggu Keamanan) Sebelum Pelaksanaan Hukuman Hudud
I. Apakah Orang yang Membunuh atau Memotong Muharib Dikisas?
J. Apakah Pembunuhan yang Dilakukan Muharib (Perampok/ Pengganggu Keamanan) Harus Disengaja?
K. Hukum Pelukaan yang Dilakukan Muharib
L. Hukuman Hudud dan Ganti Rugi
M. Saling Melengkapi (at-Tadakhul)
N. Hal-Hal yang Menggugurkan Hukuman Hudud
O. Hak Allah dan Hak Perseorangan dalam Hukuman Pembunuhan
P. Hukuman Hudud Tidak Wajib jika ada Penghalang
Q. Gugurnya Hukuman Hudud Setelah Diwajibkan
R. Apakah Tanggung Jawab Muharib Secara Pidana Bersifat Kolektif ?
S. Apakah Tanggung Jawab Muharib (Perampok/ Pengganggu Keamanan) Secara Perdata Bersifat Kolektif ?
T. Tanggung Jawab Muharib yang dibawah Umur (Anak Belum Dewasa) dan Muharib Gila
U. Hukum Harta Hasil Hirabah

BAB XXIV
PEMBERONTAKAN

A. Nas-Nas tentang Pemberontakan
B. Definisi Pemberontakan
1. Liat Perbedaan Beberapa Definisi
2. Definisi Bersama

C. Unsur-unsur Tindak Pidana Pemberontakan
1. Unsur Pertama, Memberontak Imam (Pemimpin Tertinggi)
2. Unsur Kedua, Pemberontakan Dilakukan dengan Kekuatan
3. Unsur Ketiga, Berniat Melawan Hukum

D. Pertanggungjawaban Pemberontak Secara Pidana dan Perdata
1. Tanggung Jawab Pemberontak Sebelum dan Sesudah Partempuran/ Pemberontakan
2. Tanggung Jawab Pemberontak Pada Saat Pertempuran
3. Tanggung Jawab Pemberontak Secara Perdata

E. Tanggung Jawab Orang yang Membantu Pemberontak
1. Meminta Bantuan kepada Kafir Zimmi
2. Meminta Bantuan kepada Kafir Harbi

BAB XXV
MURTAD


A. Nas-Nas Mengenai Murtad
B. Definisi Murtad
C. Unsur-Unsur Murtad
1. Unsur Pertama, Kembaii (Keluar) dari Islam
2. Unsur Kedua, Sengaja (Berniat) Melawan Hukum

D. Hukuman-hukuman Tindak Pidana Murtad
1. Hukuman Pokok
2. Hukuman Pengganti
3. Hukuman Tambahan

SUPLEMEN
A. Daftar lstilah
B. Indeks Gambar
C. Indeks

HARGA:
Harga Tunai   : Rp. 1.898.000 { discount 10% }
Cicilan 2 kali  : cicilan ke-1 Rp. 949.000 cicilan ke-2 Rp. 949.000 Jumlah = Rp.1.898.000
Cicilan 4 kali  : cicilan ke-1 s/ d cicilan ke-4 @ Rp. 474.500 Jumlah = Rp.1.898.000
Cicilan 6 kali  : cicilan ke-1 Rp. 474.500 cicilan ke-2 s/ d cicilan ke-6 @ Rp. 330.200 Jumlah = Rp 2.125.500
Cicilan 12 kali : cicilan ke-1 Rp. 474.500 cicilan ke-2 s/ d cicilan ke-12 @ Rp. 172.500 Jumlah = Rp 2.372.000

Harga: Rp. 1.898.000,-
Cara Pembayaran: Tunai
Jumlah: 5 Jilid

Korespondensi Perusahaan

Nama: Tn. Moh. Izzuddin S.Ag [Pemasaran]

E-mail: kharisma_ilmu_jkt@yahoo.com

Nomer HP: +62 812 1919 874 (telp/sms)

Alamat: PT. Kharisma Ilmu

Salemba, Jakarta Pusat 10430, Jakarta – Indonesia

sumber : http://www.indonetwork.co.id/kharismailmu/835143/ensiklopedi-hukum-pidana-islam-karya-abdul-qadir-audah.htm